SENTANI- Diduga oknum Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Distrik Sentani menggelapkan sejumlah uang milik keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Seksi Bencana dan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Daniel mengatakan, dari hasil monitoring lapangan yang dilakukan pihaknya bersama kepolisian di Kampung Sereh, Distrik Sentani, ditemukan adanya indikasi penggelapan dana bantuan program keluarga harapan yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH berinisial Y yang bertugas di Distrik Sentani.
“Setelah ada pengaduan dari warga penerima manfaat program PKH, kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan monitoring di wilayah Kampung Sereh, Distrik Sentani,” ungkap Daniel kepada Cenderawasih Pos di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Jayapura Jumat (24/5).
Ia mengatakan, dari hasil monitoring itu kemudian teridentifikasi dua orang penerima manfaat tidak menerima dana tersebut, namun nama mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dari program PKH tersebut. Dua orang itu atas nama Ibu Yohana Sokoi dengan total uang yang seharusnya diterimanya sejak awal 2019 ini Rp 1,2 juta. Satu korban lainnya atas nama ibu Oktovina dengan jumlah uang yang seharusnya diterima senilai Rp 400 ribu. Keduanya tercatat sebagai penerima manfaat program PKH 2019 namun pada kenyataannya tidak pernah menerima dana tersebut. Hal ini juga telah diperkuat dengan data yang dikeluarkan dari pihak BRI cabang Sentani. Dimana dari hasil kroscek yang dilakukan oleh dinas sosial dan pihak kepolisian dua nama KPM tersebut masuk dalam daftar penerima manfaat, namun uangnya sudah diambil.
“Belum lagi ada nama yang ditemukan double bahkan ada juga yang mempunyai nama atau data tetapi orangnya tidak berada di tempat. Ini berdasarkan pengakuan warga pada saat kami turun,”katanya.
Lantas siapakah yang berperan dalam melakukan pemutakhiran data penerima manfaat dari program tersebut. “Itu tugas pendamping, bukan dinas. Data penerima manfaat yang keluar itu berdasarkan data dari pendamping,” tegasnya.
Ia memprediksi, penyalahgunaan wewenang dan indikasi penggelapan dana PKH ini tidak saja terjadi di kampung Sereh, tetapi juga diprediksi kondisi serupa terjadi di beberapa kampung lainnya di beberapa distrik di Kabupaten Jayapura. Ia memastikan pihaknya akan memproses persoalan ini sesuai aturan yang berlaku.”Bahkan ada pendamping yang juga masuk sebagai penerima manfaat,” tegasnya. (roy/tho)
SENTANI- Diduga oknum Pendamping Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Distrik Sentani menggelapkan sejumlah uang milik keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Seksi Bencana dan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Jayapura, Daniel mengatakan, dari hasil monitoring lapangan yang dilakukan pihaknya bersama kepolisian di Kampung Sereh, Distrik Sentani, ditemukan adanya indikasi penggelapan dana bantuan program keluarga harapan yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH berinisial Y yang bertugas di Distrik Sentani.
“Setelah ada pengaduan dari warga penerima manfaat program PKH, kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan monitoring di wilayah Kampung Sereh, Distrik Sentani,” ungkap Daniel kepada Cenderawasih Pos di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Jayapura Jumat (24/5).
Ia mengatakan, dari hasil monitoring itu kemudian teridentifikasi dua orang penerima manfaat tidak menerima dana tersebut, namun nama mereka terdaftar sebagai penerima manfaat dari program PKH tersebut. Dua orang itu atas nama Ibu Yohana Sokoi dengan total uang yang seharusnya diterimanya sejak awal 2019 ini Rp 1,2 juta. Satu korban lainnya atas nama ibu Oktovina dengan jumlah uang yang seharusnya diterima senilai Rp 400 ribu. Keduanya tercatat sebagai penerima manfaat program PKH 2019 namun pada kenyataannya tidak pernah menerima dana tersebut. Hal ini juga telah diperkuat dengan data yang dikeluarkan dari pihak BRI cabang Sentani. Dimana dari hasil kroscek yang dilakukan oleh dinas sosial dan pihak kepolisian dua nama KPM tersebut masuk dalam daftar penerima manfaat, namun uangnya sudah diambil.
“Belum lagi ada nama yang ditemukan double bahkan ada juga yang mempunyai nama atau data tetapi orangnya tidak berada di tempat. Ini berdasarkan pengakuan warga pada saat kami turun,”katanya.
Lantas siapakah yang berperan dalam melakukan pemutakhiran data penerima manfaat dari program tersebut. “Itu tugas pendamping, bukan dinas. Data penerima manfaat yang keluar itu berdasarkan data dari pendamping,” tegasnya.
Ia memprediksi, penyalahgunaan wewenang dan indikasi penggelapan dana PKH ini tidak saja terjadi di kampung Sereh, tetapi juga diprediksi kondisi serupa terjadi di beberapa kampung lainnya di beberapa distrik di Kabupaten Jayapura. Ia memastikan pihaknya akan memproses persoalan ini sesuai aturan yang berlaku.”Bahkan ada pendamping yang juga masuk sebagai penerima manfaat,” tegasnya. (roy/tho)