Wednesday, April 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Lapas Narkotika Over Kapasitas

Basuki Wijoyo( FOTO : Yewen/Cepos)

SENTANI-Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura, Basuki Wijoyo mengatakan, Lapas Narkotika saat ini sudah over kapasitas atau sudah tidak muat lagi. 

“Kapasitas Lapas Narkotika Kelas IIA 308 orang, tapi sekarang sudah 508 orang narapidana dan tahanan yang berada di Lapas. Ada 371 orang narapidana dan 131 orang tahanan,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Jumat (24/5).

“Dengan kondisi ini, maka Lapas Narkotika sudah over kapasitas atau sudah melebihi kapasitas penampungan terhadap para narapidana dan tahanan di dalamnya,” tambahnya.

Menurut Basuki, jumlah narapidana dan tahanan warga negara asing (WNA) sebanyak 36 orang. Sisanya adalah warga negara Indonesia (WNI) yang kini menjalani masa tahanan di Lapas Narkotika.

Baca Juga :  Masalah Dualisme Kepengurusan PGGS  Harus Diselesaikan Bersama

“Ada 1 orang narapidana warga negara Indonesia (WNI) narkotika yang kita titip di Dibrimobda Papua,” ucapnya.

Untuk mengatasi over kapasitas di Lapas Narkotika, Basuki menyatakan pihaknya saat ini mencari solus, seperti mengusulkan pemindahan para narapidana ke Lapas yang lainnya.

“Untuk penambahan ruang tahanan di Lapas Narkotika belum ada, tetapi kami lagi mengusulkan pemindahan ke Lpas lain,”ujarnya. (bet/tho)

Basuki Wijoyo( FOTO : Yewen/Cepos)

SENTANI-Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura, Basuki Wijoyo mengatakan, Lapas Narkotika saat ini sudah over kapasitas atau sudah tidak muat lagi. 

“Kapasitas Lapas Narkotika Kelas IIA 308 orang, tapi sekarang sudah 508 orang narapidana dan tahanan yang berada di Lapas. Ada 371 orang narapidana dan 131 orang tahanan,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Jumat (24/5).

“Dengan kondisi ini, maka Lapas Narkotika sudah over kapasitas atau sudah melebihi kapasitas penampungan terhadap para narapidana dan tahanan di dalamnya,” tambahnya.

Menurut Basuki, jumlah narapidana dan tahanan warga negara asing (WNA) sebanyak 36 orang. Sisanya adalah warga negara Indonesia (WNI) yang kini menjalani masa tahanan di Lapas Narkotika.

Baca Juga :  Panitia KMAN Minta Dukungan Pengusaha

“Ada 1 orang narapidana warga negara Indonesia (WNI) narkotika yang kita titip di Dibrimobda Papua,” ucapnya.

Untuk mengatasi over kapasitas di Lapas Narkotika, Basuki menyatakan pihaknya saat ini mencari solus, seperti mengusulkan pemindahan para narapidana ke Lapas yang lainnya.

“Untuk penambahan ruang tahanan di Lapas Narkotika belum ada, tetapi kami lagi mengusulkan pemindahan ke Lpas lain,”ujarnya. (bet/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya