SENTANI -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda ) Kabupaten Jayapura terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir tepi jalan umum di Wilayah Sentani.
Bapenda juga telah melakukan uji petik dengan menempatkan petugas parkir dari staf Bapenda Kabupaten Jayapura Minggu lalu. Untuk memudahkan dalam mendapatkan PAD pada retribusi parkir, Bapenda Kabupaten Jayapura juga menggandeng pengusaha lokal di Kabupaten Jayapura dengan sistem bagi hasil 40 untuk Bapenda dan 60 untuk pengelola pihak ketiga. Hal ini dikatakan Kepala Bapenda Kabupaten Jayapura Edi Susanto kepada wartawan Cenderawasih Pos, Kamis (21/3) kemarin.
Edi menjelaskan, pengelolaan parkir sudah kerjasama dengan asosiasi karyawan karyawati Papua yang dikomandoi oleh Benny Suebu, sehingga secara resmi ada petugas parkir yang memakai seragam maupun memberikan karcis untuk dibayar bagi para pengendara yang menggunakan lahan parkir di tepi jalan.
Diharapkan dengan adanya kerjasama ini, keterlibatan masyarakat Sentani bisa lebih optimal yang direkrut menjadi juru parkir resmi.