Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

90 persen Dana Desa Tahap Satu Sudah Disalurkan

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat kampung (DPMK) telah melakukan proses penyaluran dana desa tahap 1 kepada seluruh kampung, di mana total keseluruhannya sudah mencapai lebih dari 90% kampung yang sudah menerima dana tersebut.

“Dana desa sudah lebih dari 90% kita Salurkan kepada masyarakat kampung,” kata Kadis DPMK Kab Jayapura, Elisa Yarusabra, Sabtu (20/8) lalu.

Kemudian untuk tahap 2 juga sedang mengajukan ke KPPN Jayapura.  Supaya tahap 2 ini juga segera dilakukan penyaluran ke setiap kampung.

Khusus untuk tahap 1 masih ada sejumlah kampung yang belum menerima lokasi Dana Desa Tahun 2022, hal itu disebabkan karena masih adanya sejumlah kampung itu yang belum menyelesaikan laporan penggunaan Alokasi Dana Desa tahap sebelumnya.  “Jadi kita wajibkan mereka untuk memasukkan LPJ-nya baru kita cairkan dananya,” paparnya.

Baca Juga :  Pemkab Belum Bisa Kelola Aset, Dewan akan Bentuk Pansus Aset

Pihaknya berkomitmen agar semua kampung harus mematuhi peraturan terkait dengan ketentuan administrasi proses penyaluran dana pemerintah ke setiap pemerintah kampung di Kabupaten Jayapura itu. Karena menurutnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat kampung tidak saja berupaya untuk mempercepat tetapi juga terus memberikan edukasi kepada pemerintah kampung supaya mereka bisa tertib dalam manajemen pelaporan penggunaan dana tersebut.

“Harus segera menyelesaikan karena semakin lambat laporannya semakin lambat penyalurannya.  Ini juga akan mempengaruhi tahap berikutnya,” imbuhnya. (roy/wen)

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat kampung (DPMK) telah melakukan proses penyaluran dana desa tahap 1 kepada seluruh kampung, di mana total keseluruhannya sudah mencapai lebih dari 90% kampung yang sudah menerima dana tersebut.

“Dana desa sudah lebih dari 90% kita Salurkan kepada masyarakat kampung,” kata Kadis DPMK Kab Jayapura, Elisa Yarusabra, Sabtu (20/8) lalu.

Kemudian untuk tahap 2 juga sedang mengajukan ke KPPN Jayapura.  Supaya tahap 2 ini juga segera dilakukan penyaluran ke setiap kampung.

Khusus untuk tahap 1 masih ada sejumlah kampung yang belum menerima lokasi Dana Desa Tahun 2022, hal itu disebabkan karena masih adanya sejumlah kampung itu yang belum menyelesaikan laporan penggunaan Alokasi Dana Desa tahap sebelumnya.  “Jadi kita wajibkan mereka untuk memasukkan LPJ-nya baru kita cairkan dananya,” paparnya.

Baca Juga :  Korban Penganiayaan Dapat Trauma Healing

Pihaknya berkomitmen agar semua kampung harus mematuhi peraturan terkait dengan ketentuan administrasi proses penyaluran dana pemerintah ke setiap pemerintah kampung di Kabupaten Jayapura itu. Karena menurutnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat kampung tidak saja berupaya untuk mempercepat tetapi juga terus memberikan edukasi kepada pemerintah kampung supaya mereka bisa tertib dalam manajemen pelaporan penggunaan dana tersebut.

“Harus segera menyelesaikan karena semakin lambat laporannya semakin lambat penyalurannya.  Ini juga akan mempengaruhi tahap berikutnya,” imbuhnya. (roy/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya