Pemkab Jayapura Beri Keringanan Pajak bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Menurut Bupati, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pendapatan asli daerah (PAD), yang nantinya akan digunakan kembali untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Jayapura.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, karena program ini memiliki batas waktu hingga 30 November 2025. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berperan dalam memajukan daerah,” tandasnya.

Bupati juga mengimbau seluruh perangkat distrik dan kampung untuk membantu menyosialisasikan kebijakan ini agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan dalam proses pembayaran pajak daerah. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Polisi Ringkus Penadah Motor Curian di Doyo Baru

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Menurut Bupati, kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pendapatan asli daerah (PAD), yang nantinya akan digunakan kembali untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Jayapura.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, karena program ini memiliki batas waktu hingga 30 November 2025. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berperan dalam memajukan daerah,” tandasnya.

Bupati juga mengimbau seluruh perangkat distrik dan kampung untuk membantu menyosialisasikan kebijakan ini agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan dalam proses pembayaran pajak daerah. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Polsek Sentani Timur, Imbau Orang Tua Awasi Anak-anak

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya