Monday, April 21, 2025
30.7 C
Jayapura

Tingkatkan Pemahaman Kepala Kampung Melalui Workshop Pengelolaan Keuangan

  Sehingga para kepala kampung dapat mengetahui cara-cara dan mekanisme membuat laporan pertanggungjawaban yang benar, bagaimana sistem pembelanjaan harus dilakukan, bagaimana memberikan program tahunan seperti apa dan sebagainya

  Yunus Wonda juga berharap,  dengan program ini, dapat memberikan gambaran bagi setiap kepala kampung, bahwa dengan dana-dana Kampung ada perubahan yang harus dilakukan, bukan sebatas rutinitas saja.”Tetapi bagaimana dana kampung ini dapat bermanfaat bagi pembangunan dikampung itu sendiri,” jelasnya.

  Sementara itu, Komite IV DPD RI Perwakilan Provinsi Papua, Henock Puraro menjelaskan, Sesuai UU MD3 yang telah memberikan kewenangan terkait pengawasan, sehingga selaku Komite IV DPD RI, pihaknya memiliki kewenangan untuk pengawasan  terhadap Mentri Keuangan dan seluruh jajaran yang berada dibawah Mentri Keuangan.

Baca Juga :  Distrik Sentani Masih Zona Merah Covid-19

“Berdasarkan  rapat kerja yang dilakukan bersama Mentri Keuangan, saya meminta perlu ada workshop terkait tata kelola keuangan, Nah ini wujud dari hasil rapat yang kita lakukan, langsung direspon oleh BPKP untuk mengadakan kegiatan tersebut,” terangnya. (ana)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Sehingga para kepala kampung dapat mengetahui cara-cara dan mekanisme membuat laporan pertanggungjawaban yang benar, bagaimana sistem pembelanjaan harus dilakukan, bagaimana memberikan program tahunan seperti apa dan sebagainya

  Yunus Wonda juga berharap,  dengan program ini, dapat memberikan gambaran bagi setiap kepala kampung, bahwa dengan dana-dana Kampung ada perubahan yang harus dilakukan, bukan sebatas rutinitas saja.”Tetapi bagaimana dana kampung ini dapat bermanfaat bagi pembangunan dikampung itu sendiri,” jelasnya.

  Sementara itu, Komite IV DPD RI Perwakilan Provinsi Papua, Henock Puraro menjelaskan, Sesuai UU MD3 yang telah memberikan kewenangan terkait pengawasan, sehingga selaku Komite IV DPD RI, pihaknya memiliki kewenangan untuk pengawasan  terhadap Mentri Keuangan dan seluruh jajaran yang berada dibawah Mentri Keuangan.

Baca Juga :  BPBD Imbauan Masyarakat Waspada Terhadap Kondisi Cuaca

“Berdasarkan  rapat kerja yang dilakukan bersama Mentri Keuangan, saya meminta perlu ada workshop terkait tata kelola keuangan, Nah ini wujud dari hasil rapat yang kita lakukan, langsung direspon oleh BPKP untuk mengadakan kegiatan tersebut,” terangnya. (ana)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya