Sehingga para kepala kampung dapat mengetahui cara-cara dan mekanisme membuat laporan pertanggungjawaban yang benar, bagaimana sistem pembelanjaan harus dilakukan, bagaimana memberikan program tahunan seperti apa dan sebagainya
Yunus Wonda juga berharap, dengan program ini, dapat memberikan gambaran bagi setiap kepala kampung, bahwa dengan dana-dana Kampung ada perubahan yang harus dilakukan, bukan sebatas rutinitas saja.”Tetapi bagaimana dana kampung ini dapat bermanfaat bagi pembangunan dikampung itu sendiri,” jelasnya.
Sementara itu, Komite IV DPD RI Perwakilan Provinsi Papua, Henock Puraro menjelaskan, Sesuai UU MD3 yang telah memberikan kewenangan terkait pengawasan, sehingga selaku Komite IV DPD RI, pihaknya memiliki kewenangan untuk pengawasan terhadap Mentri Keuangan dan seluruh jajaran yang berada dibawah Mentri Keuangan.
“Berdasarkan rapat kerja yang dilakukan bersama Mentri Keuangan, saya meminta perlu ada workshop terkait tata kelola keuangan, Nah ini wujud dari hasil rapat yang kita lakukan, langsung direspon oleh BPKP untuk mengadakan kegiatan tersebut,” terangnya. (ana)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos