SENTANI – Team Opsnal Polres Jayapura mengamankan seorang terduga pelaku penikaman yang terjadi di Kompleks Buton, Jalan Makendang, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (16/2) lalu.
Penanganan kasus tersebut dilakukan setelah Team Opsnal menerima penyerahan terduga pelaku dari anggota Sat Intelkam untuk diproses lebih lanjut. Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan penikaman. Kejadian ini dipicu oleh cekcok yang berujung pada penganiayaan terhadap pelaku,” ujar Alamsyah dalam rilis, Selasa (17/2).
Ia menerangkan, pelaku secara spontan mengambil pisau yang berada di lokasi kejadian dan menikam korban pada bagian dada kiri. Usai menjalani interogasi singkat, terduga pelaku langsung diserahkan kepada penyidik
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. “Identitas terduga pelaku berinisial D (26), seorang karyawan cleaning service. Sementara korban berinisial AAR (25), pekerja swasta, warga Jalan Makendang, Sentani,” jelasnya.
SENTANI – Team Opsnal Polres Jayapura mengamankan seorang terduga pelaku penikaman yang terjadi di Kompleks Buton, Jalan Makendang, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (16/2) lalu.
Penanganan kasus tersebut dilakukan setelah Team Opsnal menerima penyerahan terduga pelaku dari anggota Sat Intelkam untuk diproses lebih lanjut. Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan penikaman. Kejadian ini dipicu oleh cekcok yang berujung pada penganiayaan terhadap pelaku,” ujar Alamsyah dalam rilis, Selasa (17/2).
Ia menerangkan, pelaku secara spontan mengambil pisau yang berada di lokasi kejadian dan menikam korban pada bagian dada kiri. Usai menjalani interogasi singkat, terduga pelaku langsung diserahkan kepada penyidik
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. “Identitas terduga pelaku berinisial D (26), seorang karyawan cleaning service. Sementara korban berinisial AAR (25), pekerja swasta, warga Jalan Makendang, Sentani,” jelasnya.