Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Hendak Edarkan Ganja, Seorang Remaja Dibekuk Polisi

Remaja  pemilik ganja saat diamankan anggota Polres Jayapura beserta barang bukti 24 paket ganja di Mapolres Jayapura, Senin (15/6). ( foto: Dok polisi)

SENTANI- Seorang remaja berinisial, AM (16) dibekuk jajaran Polres Jayapura saat hendak mengedarkan ganja di sekitar Lapas Narkotika Doyo, Minggu (14/6).

Namun sebelum melaksanakan aksinya itu, pelaku berhasil dibekuk Sat Narkoba Polres Jayapura bersama barang bukti berupa paket ganja.

“Ada 24 paket ganja kering yang sudah siap diedarkan di Lapas Narkotika Doyo, namun sebelum melakukan transaksi, anggota kami membekuk pelaku,”ungkap Kasat  Narkoba Polres Jayapura Ipda Hotma P.A, Manurung saat dihubungi wartawan, Senin (15/6).

Dia mengatakan, kronologis penangkapan terhadap pelaku oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Jayapura, dilakukan setelah anggota polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi ganja di seputaran Lapas Narkotika Doyo.

Baca Juga :  Raperda Kompensasi Pelabuhan Depapre Mulai Digodok

Selanjutnya setelah menerima informasi tersebut, anggota kemudian bergerak menuju seputaran Lapas Narkotika Doyo untuk memantau suasana di sekitar Lapas. Benar saja anggota kemudian menghentikan salah satu warga yang melintas yang dicurigai membawa paket ganja tersebut.

“Anggota Opsnal SatRes Narkoba menghentikan motor tersebut, setelah diberhentikan Kasat Res Narkoba beserta Anggota Opsnal Sat Res Narkoba membuka jok motor tersebut dan mendapatkan paket ganja kering,” ungkapnya.

Dia menambahkan, mengingat pelaku ini masih berusia 16 tahun, untuk itu diminta kepada pada orang tua agar melakukan pengawasan ekstra terhadap aktivitas anak. Supaya kejadian semacam ini yang melibatkan kaum remaja bisa dicegah atau diminimalisir.

“Kami minta kepada orang tua supaya mengawasi setiap aktivitas anak- anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan mengkonsumsi narkoba,”tambahnya. (roy/tho)

Baca Juga :  The Pinang Tanam 200 Pohon di Bukit Teletabis
Remaja  pemilik ganja saat diamankan anggota Polres Jayapura beserta barang bukti 24 paket ganja di Mapolres Jayapura, Senin (15/6). ( foto: Dok polisi)

SENTANI- Seorang remaja berinisial, AM (16) dibekuk jajaran Polres Jayapura saat hendak mengedarkan ganja di sekitar Lapas Narkotika Doyo, Minggu (14/6).

Namun sebelum melaksanakan aksinya itu, pelaku berhasil dibekuk Sat Narkoba Polres Jayapura bersama barang bukti berupa paket ganja.

“Ada 24 paket ganja kering yang sudah siap diedarkan di Lapas Narkotika Doyo, namun sebelum melakukan transaksi, anggota kami membekuk pelaku,”ungkap Kasat  Narkoba Polres Jayapura Ipda Hotma P.A, Manurung saat dihubungi wartawan, Senin (15/6).

Dia mengatakan, kronologis penangkapan terhadap pelaku oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Jayapura, dilakukan setelah anggota polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi ganja di seputaran Lapas Narkotika Doyo.

Baca Juga :  Raperda Kompensasi Pelabuhan Depapre Mulai Digodok

Selanjutnya setelah menerima informasi tersebut, anggota kemudian bergerak menuju seputaran Lapas Narkotika Doyo untuk memantau suasana di sekitar Lapas. Benar saja anggota kemudian menghentikan salah satu warga yang melintas yang dicurigai membawa paket ganja tersebut.

“Anggota Opsnal SatRes Narkoba menghentikan motor tersebut, setelah diberhentikan Kasat Res Narkoba beserta Anggota Opsnal Sat Res Narkoba membuka jok motor tersebut dan mendapatkan paket ganja kering,” ungkapnya.

Dia menambahkan, mengingat pelaku ini masih berusia 16 tahun, untuk itu diminta kepada pada orang tua agar melakukan pengawasan ekstra terhadap aktivitas anak. Supaya kejadian semacam ini yang melibatkan kaum remaja bisa dicegah atau diminimalisir.

“Kami minta kepada orang tua supaya mengawasi setiap aktivitas anak- anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan mengkonsumsi narkoba,”tambahnya. (roy/tho)

Baca Juga :  Ada Kepala Sekolah Menjabat Bertahun Tahun Hanya dengan Nota Dinas

Berita Terbaru

Artikel Lainnya