Wednesday, April 24, 2024
27.7 C
Jayapura

Pembangunan Hotel Tabita Jadi Temuan BPK

Kondisi Hotel Tabita yang sementara ini pekerjaannya sedang terhenti dan menjadi temuan BPK. Foto ini diambil Selasa (25/8), kemarin. (FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Proyek pembangunan Hotel Tabita, milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura saat ini terhenti. Akibatnya, masuk dalam catatan yang menjadi temuan BPK pada laporan keuangan 2019 Pemerintah Kabupaten Jayapura.

“Kita sedang rekomendasikan untuk mencairkan jaminan pelaksanaan pembangunan Hotel Tabita. Sudah klarifikasi dan sudah menyurat ke Bank Bukopin, sekarang kita menyurat kembali ke  PT Krystal supaya segera mengembalikan jaminan pelaksanaan pekerjaan,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jayapura, Tery Ayomi saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan teleponnya, Selasa (25/8).

Baca Juga :  Realisasi Program Fisik Mendekati 90 Persen

Dia menjelaskan, jaminan pelaksanaan pekerjaan itu sebesar 5% dari total kontraknya yang sudah ditetapkan. Dana tersebut akan dikembalikan semuanya karena uang itupun disimpan di Bank Bukopin.

“Kita langsung berhadapan dengan Bank Bukopin dan sekarang kita sedang proses. Karena dia yang menyimpan uangnya,” jelasnya.

Sementara itu, untuk kelanjutan proyek pekerjaan Hotel Tabita itu, Pemkab Jayapura melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman akan melakukan lelang ulang.

Prosesnya sekarang sudah disiapkan data-data untuk lelang ulang, akhir bulan Agustus sudah melaksanakan lelang.

“Ini untuk melanjutkan sisa pekerjaan yang sementara ini sedang terhenti. Anggarannya sekitar Rp 48 miliar,  itu uang sisa awal kemarin. Kita tagih sisa sesuai progres. Sementara itu untuk kontrak dengan PT Kristal sudah dilakukan pemutusan kontrak kerjasama,” paparnya. (roy/tho)

Baca Juga :  Kehadiran Guru Kontrak Menutupi Kekurangan Tenaga pengajar
Kondisi Hotel Tabita yang sementara ini pekerjaannya sedang terhenti dan menjadi temuan BPK. Foto ini diambil Selasa (25/8), kemarin. (FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Proyek pembangunan Hotel Tabita, milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura saat ini terhenti. Akibatnya, masuk dalam catatan yang menjadi temuan BPK pada laporan keuangan 2019 Pemerintah Kabupaten Jayapura.

“Kita sedang rekomendasikan untuk mencairkan jaminan pelaksanaan pembangunan Hotel Tabita. Sudah klarifikasi dan sudah menyurat ke Bank Bukopin, sekarang kita menyurat kembali ke  PT Krystal supaya segera mengembalikan jaminan pelaksanaan pekerjaan,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jayapura, Tery Ayomi saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan teleponnya, Selasa (25/8).

Baca Juga :  Sempat Buron, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian HP dan Uang

Dia menjelaskan, jaminan pelaksanaan pekerjaan itu sebesar 5% dari total kontraknya yang sudah ditetapkan. Dana tersebut akan dikembalikan semuanya karena uang itupun disimpan di Bank Bukopin.

“Kita langsung berhadapan dengan Bank Bukopin dan sekarang kita sedang proses. Karena dia yang menyimpan uangnya,” jelasnya.

Sementara itu, untuk kelanjutan proyek pekerjaan Hotel Tabita itu, Pemkab Jayapura melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman akan melakukan lelang ulang.

Prosesnya sekarang sudah disiapkan data-data untuk lelang ulang, akhir bulan Agustus sudah melaksanakan lelang.

“Ini untuk melanjutkan sisa pekerjaan yang sementara ini sedang terhenti. Anggarannya sekitar Rp 48 miliar,  itu uang sisa awal kemarin. Kita tagih sisa sesuai progres. Sementara itu untuk kontrak dengan PT Kristal sudah dilakukan pemutusan kontrak kerjasama,” paparnya. (roy/tho)

Baca Juga :  Kehadiran Guru Kontrak Menutupi Kekurangan Tenaga pengajar

Berita Terbaru

Artikel Lainnya