Monday, April 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Tingkatkan Kapasitas Pelayanan, 19 Kadistrik Ikuti Diklat Kepamongprajaan

SENTANI -Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang profesional di 19 distrik, Kabupaten Jayapura, maka 19 Kepala Distrik di Kabupaten Jayapura mendapatkan pendidikan dan pelatihan kepamongprajaan tahun 2023,  yang difasilitasi BPSDM Kemendagri. Kegiatan berlangsung di Hotel Horex Sentani selama 5 hari, sejak Senin (11/12) kemarin.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura,  Wicklif Tegai mewakili  Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengatakan, Diklat Kepamongprajaan bagi kepala distrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura tahun 2023 sangat penting, karena ini untuk memberikan output yang baik, untuk meningkatkan kapasitas setiap kepala distrik dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Juga membentuk kepala distrik yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan kesatuan bangsa, serta mempersiapkan para distrik yang mampu berperan sebagai mediator dan motivator serta fasilitator pemerintah.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Distributor dan Ritel akan Diawasi

“Saya berpesan kepada 19 Kepala Distrik se-Kabupaten Jayapura, yang mengikuti Diklat selama 5 hari bisa mengikutinya dengan baik. Gali semua potensi dan arahan yang diberikan masing-masing narasumber dan jangan malu bertanya. Kesempatan yang ada jangan disia- siakan,”pesannya

Di tempat yang sama, ketua panitia kegiatan, sekaligus Kepala Bidang Pengembangan SDM pada BKPSDM Kabupaten Jayapura Awi P menyebutkan bahwa kepala distrik harus menguasai kompetensi teknis. Kompetensi ini dimaksudkan sebagai Kepala Distrik harus memiliki kapasitas dan kompetensi, karena  kepala distrik sebagai kepanjangan tangan dari Bupati Jayapura dalam melaksanakan tugas-tugas pokoknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Disamping itu juga, Kepala Distrik dianjurkan agar dalam pengelolaan dana Otsus juga bisa terlaksana dengan baik dan menyentuh masyarakat langsung.

Baca Juga :  Triwarno: Budidaya Ikan Lele Harus Terus Dikembangkan

Diklat ini bertujuan untuk peningkatan di masyarakat di lingkungan wilayah distrik masing-masing yang mencakup terkait dengan kurikulum yang sudah ditentukan oleh BKPSDM, karena ada 11 materi yang diberikan terdiri dari peningkatan pemberdayaan distrik dan lain sebagainya.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

SENTANI -Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang profesional di 19 distrik, Kabupaten Jayapura, maka 19 Kepala Distrik di Kabupaten Jayapura mendapatkan pendidikan dan pelatihan kepamongprajaan tahun 2023,  yang difasilitasi BPSDM Kemendagri. Kegiatan berlangsung di Hotel Horex Sentani selama 5 hari, sejak Senin (11/12) kemarin.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura,  Wicklif Tegai mewakili  Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengatakan, Diklat Kepamongprajaan bagi kepala distrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura tahun 2023 sangat penting, karena ini untuk memberikan output yang baik, untuk meningkatkan kapasitas setiap kepala distrik dalam memberikan pelayanan kepada publik.

Juga membentuk kepala distrik yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan kesatuan bangsa, serta mempersiapkan para distrik yang mampu berperan sebagai mediator dan motivator serta fasilitator pemerintah.

Baca Juga :  Triwarno: Budidaya Ikan Lele Harus Terus Dikembangkan

“Saya berpesan kepada 19 Kepala Distrik se-Kabupaten Jayapura, yang mengikuti Diklat selama 5 hari bisa mengikutinya dengan baik. Gali semua potensi dan arahan yang diberikan masing-masing narasumber dan jangan malu bertanya. Kesempatan yang ada jangan disia- siakan,”pesannya

Di tempat yang sama, ketua panitia kegiatan, sekaligus Kepala Bidang Pengembangan SDM pada BKPSDM Kabupaten Jayapura Awi P menyebutkan bahwa kepala distrik harus menguasai kompetensi teknis. Kompetensi ini dimaksudkan sebagai Kepala Distrik harus memiliki kapasitas dan kompetensi, karena  kepala distrik sebagai kepanjangan tangan dari Bupati Jayapura dalam melaksanakan tugas-tugas pokoknya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Disamping itu juga, Kepala Distrik dianjurkan agar dalam pengelolaan dana Otsus juga bisa terlaksana dengan baik dan menyentuh masyarakat langsung.

Baca Juga :  Suka Cita Natal Bangkitkan Kebersamaan

Diklat ini bertujuan untuk peningkatan di masyarakat di lingkungan wilayah distrik masing-masing yang mencakup terkait dengan kurikulum yang sudah ditentukan oleh BKPSDM, karena ada 11 materi yang diberikan terdiri dari peningkatan pemberdayaan distrik dan lain sebagainya.(dil/ary)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya