Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Sekda Ingin Pemkab Jayapura  Miliki Tempat Rehabilitasi

SENTANI-Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi mengatakan, pemerintah Kabupaten Jayapura siap mendukung adanya tempat rehabilitasi bagi pengguna Narkoba maupun yang kecanduan Miras atau lem Aibon.

Pemkab Jayapura melalui Dinas Sosial peduli dan berkomitmen dalam menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Jayapura agar terbebas dari penggunaan Narkoba, Miras dan lem Aibon yang saat ini semakin marak.

“Kita tetap dukung adanya tempat rehabilitasi di Kabupaten Jayapura, melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Kementerian bisa membangun tempat rehabilitasi di Kabupaten Jayapura. Rumah rehabilitasi harus disiapkan pemerintah nanti lewat Dinsos dengan Kementerian bisa berkolaborasi membangunnya dan ketika APBD kita tersedia harus jadi prioritas yang harus diadakan dan dibangun di Kabupaten Jayapura,”ungkap Sekda Hana kepada wartawan Cenderawasih Pos, Selasa (12/9)kemarin.

Baca Juga :  Tangani Covid-19, Setiap Kampung Wajib Siapkan Rp 100 Juta

Kata Sekda Hana,  berdasarkan laporan dari Kepala Lapas Narkoba Sentani,  saat ini ada 600 orang penghuni Lapas Kelas II Narkotika Jayapura  di Sentani baik warga Indonesia dan warga PNG dan tempat rehabilitasi juga belum ada. Oleh karena itu, Pemkab Jayapura berkomitmen membantu membangun tempat rehabilitasi melalui kolaborasi dengan Kementerian dan dianggarkan sesuai dengan kemampuan APBD yang dimiliki.

  Ditambahkan  Sekda Hana, Pemkab Jayapura berkomitmen membantu Lapas Kelas II Narkotika, Jayapura di Sentani dan BNNK Kabupaten Jayapura dalam penanganan masalah peredaran Narkoba karena Narkoba sebagai perusak generasi muda harus ditindak tegas sampai tuntas. Kabupaten Jayapura harus bersih dari Narkoba.

Baca Juga :  Jangan Terbuai Janji Manis, Pilih Caleg Harus Cerdas

‘’Semua pihak harus berkolaborasi memutus perbedaan Narkoba  karena ini tugas bersama,  tidak hanya pemerintah daerah, BNN dan pihak aparat keamanan,  namun semua komponen masyarakat di Kabupaten Jayapura bahkan hingga ke kampung- kampong,’’tandasnya.(dil/ary)

SENTANI-Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi mengatakan, pemerintah Kabupaten Jayapura siap mendukung adanya tempat rehabilitasi bagi pengguna Narkoba maupun yang kecanduan Miras atau lem Aibon.

Pemkab Jayapura melalui Dinas Sosial peduli dan berkomitmen dalam menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Jayapura agar terbebas dari penggunaan Narkoba, Miras dan lem Aibon yang saat ini semakin marak.

“Kita tetap dukung adanya tempat rehabilitasi di Kabupaten Jayapura, melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Kementerian bisa membangun tempat rehabilitasi di Kabupaten Jayapura. Rumah rehabilitasi harus disiapkan pemerintah nanti lewat Dinsos dengan Kementerian bisa berkolaborasi membangunnya dan ketika APBD kita tersedia harus jadi prioritas yang harus diadakan dan dibangun di Kabupaten Jayapura,”ungkap Sekda Hana kepada wartawan Cenderawasih Pos, Selasa (12/9)kemarin.

Baca Juga :  Jangan Terbuai Janji Manis, Pilih Caleg Harus Cerdas

Kata Sekda Hana,  berdasarkan laporan dari Kepala Lapas Narkoba Sentani,  saat ini ada 600 orang penghuni Lapas Kelas II Narkotika Jayapura  di Sentani baik warga Indonesia dan warga PNG dan tempat rehabilitasi juga belum ada. Oleh karena itu, Pemkab Jayapura berkomitmen membantu membangun tempat rehabilitasi melalui kolaborasi dengan Kementerian dan dianggarkan sesuai dengan kemampuan APBD yang dimiliki.

  Ditambahkan  Sekda Hana, Pemkab Jayapura berkomitmen membantu Lapas Kelas II Narkotika, Jayapura di Sentani dan BNNK Kabupaten Jayapura dalam penanganan masalah peredaran Narkoba karena Narkoba sebagai perusak generasi muda harus ditindak tegas sampai tuntas. Kabupaten Jayapura harus bersih dari Narkoba.

Baca Juga :  Peringati Haornas dengan Jalan Santai dan Senam Bersama

‘’Semua pihak harus berkolaborasi memutus perbedaan Narkoba  karena ini tugas bersama,  tidak hanya pemerintah daerah, BNN dan pihak aparat keamanan,  namun semua komponen masyarakat di Kabupaten Jayapura bahkan hingga ke kampung- kampong,’’tandasnya.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya