SENTANI -Jumlah pencari kerja (Pencaker) di Kabupaten Jayapura saat ini kurang lebih sudah mencapai 900 orang, dimana penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Jayapura sangat minim dibanding dengan Kota Jayapura karena di Kabupaten Jayapura tidak banyak tempat industri maupun perusahaan, perhotelan dan lainnya, sehingga penyerapan kerja kurang. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura Esau Awoitouw kepada wartawan Cenderawasih Pos, Selasa (12/9) kemarin.
Esau menjelaskan, di Kabupaten Jayapura memang tidak sama dengan Kota Jayapura dalam penyerapan tenaga kerja karena jumlah perhotelan di Kabupaten Jayapura sangat minim.
Untuk penyerapan karyawan di perusahaan sawit di Sinar Mas di Lereh juga tidak bisa banyak sehingga semakin banyak lulusan di Kabupaten Jayapura yang menambah angka pengangguran.
Walaupun demikian, ada juga tenaga kerja dari Kabupaten Jayapura mencari kerja di luar Kabupaten Jayapura seperti di Kota Jayapura dan lainnya. Ini juga membantu mengurangi pengangguran dan ada juga yang mendaftar menjadi anggota TNI/Polri maupun perusahaan yang ada di Kabupaten Jayapura walaupun jumlahnya terbatas.
“Kami juga mendorong angkatan kerja di Kabupaten Jayapura bisa memiliki skill sendiri supaya mereka bisa menciptakan lapangan kerja sendiri apakah bengkel, salon, supir dan lainnya. Kita juga bantu peningkatan skill seperti menjadi tenaga sekuriti yang siap bekerja di perusahaan, memberikan pelatihan komputer dan lainnya, supaya mereka setelah mengikuti pelatihan yang kami berikan bisa langsung kerja,”ucapnya.
Esau mengakui, kendala lain yang dihadapi Disnaker Kabupaten Jayapura dalam penyerahan tenaga kerja untuk mengurangi pengangguran, penerimaan karyawan di perusahaan masih ada yang menggunakan sistim nepotisme atau kekeluargaan, sehingga penerimaan tenaga kerja banyak diambil dari keluarga sendiri, walaupun memang ada bursa kerja yang ditampilkan secara online di Disnaker apakah itu di Bandara Sentani, perhotelan dan lainnya.
Ditambahkan, rata-rata perusahaan dalam merekrut tenaga kerja harus memiliki keahlian, sehingga perusahaan tidak rugi waktu dan tenaga untuk melatih tenaga kerja yang baru masuk.(dil/ary)