Daya Tampung SMAN 1 Sentani Terbatas!

Kelasina juga meminta Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk membangun SMA negeri baru di Kota Sentani guna mengatasi persoalan daya tampung yang terus berulang setiap tahun. “Harus ada SMA negeri pengurai di Kota Sentani. Tidak bisa terus mengandalkan SMA Negeri 1 Sentani karena kapasitas kami sangat terbatas,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi membludaknya pendaftar, pihak sekolah telah menyampaikan kondisi tersebut kepada Dinas Pendidikan dan berharap dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keterbatasan kuota serta alternatif sekolah yang tersedia.

Sementara itu, sistem penerimaan siswa baru di SMA Negeri 1 Sentani dilakukan secara online melalui empat jalur, yakni jalur afirmasi, domisili (zonasi), prestasi, dan perpindahan tugas orang tua. Adapun pembagian kuota penerimaan terdiri dari jalur afirmasi 30 persen, jalur prestasi 30 persen, jalur domisili 38 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua sebesar 2 persen.

Baca Juga :  Pemkab Jayapura, Akan Menggelar Berbagai Pertandingan Sambut HUT RI

Khusus jalur prestasi, pendaftaran telah dibuka pada 8–9 Juni 2026 untuk prestasi akademik maupun non-akademik. Prestasi akademik dinilai berdasarkan nilai rapor, sedangkan prestasi non-akademik diperuntukkan bagi siswa yang memiliki sertifikat kejuaraan tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional. Sedangkan pendaftaran secara keseluruhan akan dibuka secara online pada 22 Juni 2026 mulai pukul 07.00 WIT.

Di tempat terpisah, Kepala SMP Negeri 2 Sentani, Murni, mengatakan pihaknya akan membuka pendaftaran peserta didik baru secara online mulai 29 Juni 2026.

Menurutnya, sekolah akan menerima sebanyak 352 siswa yang terbagi dalam 11 rombongan belajar dengan kapasitas masing-masing 32 siswa.

“Penerimaan dilakukan melalui empat jalur, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi atau perpindahan tugas orang tua,” ujarnya.

Baca Juga :  Pendaftaran ASN di Delapan Sekolah Kedinasan Dimulai Bulan Ini

Untuk jalur domisili, calon peserta didik wajib memiliki Kartu Keluarga yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran. Seleksi dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah.

Kelasina juga meminta Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk membangun SMA negeri baru di Kota Sentani guna mengatasi persoalan daya tampung yang terus berulang setiap tahun. “Harus ada SMA negeri pengurai di Kota Sentani. Tidak bisa terus mengandalkan SMA Negeri 1 Sentani karena kapasitas kami sangat terbatas,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi membludaknya pendaftar, pihak sekolah telah menyampaikan kondisi tersebut kepada Dinas Pendidikan dan berharap dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keterbatasan kuota serta alternatif sekolah yang tersedia.

Sementara itu, sistem penerimaan siswa baru di SMA Negeri 1 Sentani dilakukan secara online melalui empat jalur, yakni jalur afirmasi, domisili (zonasi), prestasi, dan perpindahan tugas orang tua. Adapun pembagian kuota penerimaan terdiri dari jalur afirmasi 30 persen, jalur prestasi 30 persen, jalur domisili 38 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua sebesar 2 persen.

Baca Juga :  Pemkab Terus Lakukan Persiapan dan Bimtek Smart City

Khusus jalur prestasi, pendaftaran telah dibuka pada 8–9 Juni 2026 untuk prestasi akademik maupun non-akademik. Prestasi akademik dinilai berdasarkan nilai rapor, sedangkan prestasi non-akademik diperuntukkan bagi siswa yang memiliki sertifikat kejuaraan tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional. Sedangkan pendaftaran secara keseluruhan akan dibuka secara online pada 22 Juni 2026 mulai pukul 07.00 WIT.

Di tempat terpisah, Kepala SMP Negeri 2 Sentani, Murni, mengatakan pihaknya akan membuka pendaftaran peserta didik baru secara online mulai 29 Juni 2026.

Menurutnya, sekolah akan menerima sebanyak 352 siswa yang terbagi dalam 11 rombongan belajar dengan kapasitas masing-masing 32 siswa.

“Penerimaan dilakukan melalui empat jalur, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi atau perpindahan tugas orang tua,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curas Berhasil Diringkus

Untuk jalur domisili, calon peserta didik wajib memiliki Kartu Keluarga yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran. Seleksi dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya