Sementara jalur prestasi dibagi menjadi dua kategori, yakni akademik dan non-akademik. Prestasi akademik dinilai berdasarkan rata-rata nilai rapor mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA pada kelas IV dan V SD. Sedangkan prestasi non-akademik diperuntukkan bagi siswa yang memiliki sertifikat prestasi di bidang olahraga, seni budaya, organisasi, maupun keagamaan, minimal tingkat kabupaten hingga nasional.
Untuk jalur afirmasi, diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau surat keterangan tidak mampu dari Dinas Sosial. Jalur ini juga mencakup peserta didik penyandang disabilitas serta anak-anak pemilik hak ulayat.
Adapun jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas, yang dibuktikan dengan surat keputusan mutasi dari instansi terkait.
Pembagian kuota penerimaan SMP Negeri 2 Sentani terdiri dari jalur domisili sebanyak 40 persen atau sekitar 140 siswa, jalur prestasi 25 persen, jalur afirmasi sekitar 33 persen atau 116 siswa, dan jalur mutasi sebesar 2 persen atau delapan siswa. Murni menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan. Jika jumlah pendaftar melebihi kuota, maka seleksi dilakukan berdasarkan peringkat sesuai nilai maupun prestasi yang dimiliki calon peserta didik. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q