Saturday, September 13, 2025
21.1 C
Jayapura

Polres Jayapura Musnahkan BB Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

SENTANI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba. Pada Selasa (9/9), Satresnarkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dengan empat tersangka berbeda.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat laporan polisi, masing-masing inisial RR dengan barang bukti 0,15 gram sabu, ZY dengan barang bukti 10,95 gram ganja, BN dengan barang bukti 264,23 gram ganja, ES dengan barang bukti 24,95 gram ganja.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan menggunakan cairan kimia khusus, sesuai ketentuan hukum.

Kasat Resnarkoba Polres Jayapura, AKP Bima Nugraha Putra, melalui Kaur Bin Opsnal Ipda Sudirman, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bukti nyata keseriusan Polres Jayapura dalam memberantas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Tiga Kader NasDem Tak Lagi Direkomendasikan

SENTANI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jayapura kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba. Pada Selasa (9/9), Satresnarkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dengan empat tersangka berbeda.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat laporan polisi, masing-masing inisial RR dengan barang bukti 0,15 gram sabu, ZY dengan barang bukti 10,95 gram ganja, BN dengan barang bukti 264,23 gram ganja, ES dengan barang bukti 24,95 gram ganja.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan menggunakan cairan kimia khusus, sesuai ketentuan hukum.

Kasat Resnarkoba Polres Jayapura, AKP Bima Nugraha Putra, melalui Kaur Bin Opsnal Ipda Sudirman, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bukti nyata keseriusan Polres Jayapura dalam memberantas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Dinkes akan Evaluasi Kinerja Petugas Medis di Puskesmas Yokari

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/