Friday, April 19, 2024
24.7 C
Jayapura

Polsek Sentani Kota Tangani 237 Kasus Kriminal

Kapolsek Sentani Kota, AKP Lintong Simanjuntak, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Rabu (11/9).

Selama Januari Sampai September 

SENTANI-Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Kota menangani ratusan kasus kriminal selama Januari sampai September, Tahun 2019.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek Sentani Kota, AKP Lintong Simanjuntak menjelaskan, pihaknya menerima ratusan laporan masyarakat mengenai kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sentani Kota.

“Terhitung mulai Januari sampai September 2019, kami telah menerima 273 kasus yang dilaporkan oleh masyarakat,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos di Sentani, Rabu (11/9).

Menurut Lintong, ratusan kasus yang diterima pihaknya ini meliputi kasus kriminal seperti Curanmor, kekerasan dalam rumah tangga, curas dan kasus kriminal lainnya.

“Dari 273 kasus yang kami tangani,  17 kasus yang sudah P21 dan 59 kasus diselesaikan secara kekeluargaan, ada 10 kasus dalam proses penyelikan, 187 kasus dalam penyilidikan,”ucapnya.

Baca Juga :  Guru Honorer Jangan Kalah dengan Guru PNS dan P3K

Dia menyatakan, 187 kasus penyidikan ini merupakan laporan polisi yang diterima, tetapi tidak ada tersangkanya.(bet/tho)

Kapolsek Sentani Kota, AKP Lintong Simanjuntak, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Rabu (11/9).

Selama Januari Sampai September 

SENTANI-Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Kota menangani ratusan kasus kriminal selama Januari sampai September, Tahun 2019.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, melalui Kapolsek Sentani Kota, AKP Lintong Simanjuntak menjelaskan, pihaknya menerima ratusan laporan masyarakat mengenai kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sentani Kota.

“Terhitung mulai Januari sampai September 2019, kami telah menerima 273 kasus yang dilaporkan oleh masyarakat,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos di Sentani, Rabu (11/9).

Menurut Lintong, ratusan kasus yang diterima pihaknya ini meliputi kasus kriminal seperti Curanmor, kekerasan dalam rumah tangga, curas dan kasus kriminal lainnya.

“Dari 273 kasus yang kami tangani,  17 kasus yang sudah P21 dan 59 kasus diselesaikan secara kekeluargaan, ada 10 kasus dalam proses penyelikan, 187 kasus dalam penyilidikan,”ucapnya.

Baca Juga :  Tanggap Darurat, Harus Maksimalkan Pencegahan

Dia menyatakan, 187 kasus penyidikan ini merupakan laporan polisi yang diterima, tetapi tidak ada tersangkanya.(bet/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya