Polres Jayapura Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Curat ke Kejaksaan

“Proses Tahap II yang dilaksanakan Unit Pidum berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan prosedur hukum,”katanya dalam rilis, Minggu (30/11).

Setelah penyerahan, tersangka YY resmi menjadi tahanan kejaksaan dan ditempatkan di Rutan Lapas Kelas IIA Abepura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dengan terlaksananya Tahap II ini, Polres Jayapura kembali menegaskan komitmennya dalam menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”pungkasnya. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Kapolres Sebut Situasi Intan Jaya Mulai Membaik

“Proses Tahap II yang dilaksanakan Unit Pidum berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan prosedur hukum,”katanya dalam rilis, Minggu (30/11).

Setelah penyerahan, tersangka YY resmi menjadi tahanan kejaksaan dan ditempatkan di Rutan Lapas Kelas IIA Abepura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dengan terlaksananya Tahap II ini, Polres Jayapura kembali menegaskan komitmennya dalam menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”pungkasnya. (ana/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Pemkab Jayapura Minta Kemenhub Berikan Perhatian Serius

Berita Terbaru

Artikel Lainnya