Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Jelang Pemilu, Penerbitan SKCK Meningkat

SENTANI – Permintaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di gedung pelayanan satu atap Polres Jayapura dari awal tahun sampai akhir bulan ini mengalami lonjakan permohonan yang cukup signifikan.

Pemohon SKCK dengan berbagai keperluan diterbitkan Satuan Intelkam Polres Jayapura untuk keperluan persyaratan,  yang didominasi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pas Bandara, pendaftaran TNI-Polri hingga penerbitan calon legislatif atau anggota DPRD, yang akan segera dimulai pendaftaran calon legislatif dan memasuki tahun politik.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, SIK., MH menjelaskan, jumlah pemohon SKCK mengalami peningkatan.

“Biasanya kalau untuk pelayanan normal, 50-75 pemohon kita layani. namun dari awal tahun ini bisa diterbitkan 100 hingga 130 SKCK per hari dan tarifnya sesuai PNPB (penerimaan negara non pajak) sebesar Rp. 30.000,” jelas Kapolres Jayapura.

Baca Juga :  Sampai Juli, PAD Kab. Jayapura Capai Rp 114 Miliar

Warga yang bisa mendapatkan SKCK adalah yang memiliki KTP Kab. Jayapura . “Kalau sehari itu tidak dibatasi, pelayanan kami buka dari pukul 08.00 WIT  hingga pukul 14.00 WIT. Untuk ketersediaan blangko masih aman dalam menghadapi lonjakan pemohon. Data yang kami himpun dari awal tahun untuk Januari ada 1090 SKCK, Februari 1039 SKCK, Maret 1075 SKCK, dan April hingga hari ini ada 1477 SKCK yang telah kami terbitkan,”ungkapnya.

Kapolres menambahkan,  memasuki tahun politik kewenangan penerbitan SKCK untuk DPRD bisa dibuat di Polres,  sedangkan untuk MRP, DPR RI, DPRP, DPD RI, dibuat di Mapolda Papua. Mengacu pada tahun politik 2018,  penerbitan SKCK kurang lebih 9 ribu pemohon dalam 1 tahun dan  tidak menutup kemungkinan tahun politik ini akan lebih banyak. ”Kami juga menyarankan bagi para pemohon rekomendasi SKCK agar datang dari awal jam buka pelayanan,” tutup AKBP Fredrickus.(roy/ary)

Baca Juga :  Dinas PU Kelola Dana Rp  93 Miliar Lebih

SENTANI – Permintaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di gedung pelayanan satu atap Polres Jayapura dari awal tahun sampai akhir bulan ini mengalami lonjakan permohonan yang cukup signifikan.

Pemohon SKCK dengan berbagai keperluan diterbitkan Satuan Intelkam Polres Jayapura untuk keperluan persyaratan,  yang didominasi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pas Bandara, pendaftaran TNI-Polri hingga penerbitan calon legislatif atau anggota DPRD, yang akan segera dimulai pendaftaran calon legislatif dan memasuki tahun politik.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, SIK., MH menjelaskan, jumlah pemohon SKCK mengalami peningkatan.

“Biasanya kalau untuk pelayanan normal, 50-75 pemohon kita layani. namun dari awal tahun ini bisa diterbitkan 100 hingga 130 SKCK per hari dan tarifnya sesuai PNPB (penerimaan negara non pajak) sebesar Rp. 30.000,” jelas Kapolres Jayapura.

Baca Juga :  Kadisdik Prihatin, Generasi Muda Terlibat Narkoba

Warga yang bisa mendapatkan SKCK adalah yang memiliki KTP Kab. Jayapura . “Kalau sehari itu tidak dibatasi, pelayanan kami buka dari pukul 08.00 WIT  hingga pukul 14.00 WIT. Untuk ketersediaan blangko masih aman dalam menghadapi lonjakan pemohon. Data yang kami himpun dari awal tahun untuk Januari ada 1090 SKCK, Februari 1039 SKCK, Maret 1075 SKCK, dan April hingga hari ini ada 1477 SKCK yang telah kami terbitkan,”ungkapnya.

Kapolres menambahkan,  memasuki tahun politik kewenangan penerbitan SKCK untuk DPRD bisa dibuat di Polres,  sedangkan untuk MRP, DPR RI, DPRP, DPD RI, dibuat di Mapolda Papua. Mengacu pada tahun politik 2018,  penerbitan SKCK kurang lebih 9 ribu pemohon dalam 1 tahun dan  tidak menutup kemungkinan tahun politik ini akan lebih banyak. ”Kami juga menyarankan bagi para pemohon rekomendasi SKCK agar datang dari awal jam buka pelayanan,” tutup AKBP Fredrickus.(roy/ary)

Baca Juga :  Anies Senang Kembali Kunjungi Papua

Berita Terbaru

Artikel Lainnya