Thursday, November 21, 2024
26.7 C
Jayapura

Ratusan Liter Miras Oplosan dan Empat Orang Diamankan

WAMENA – Ribuan liter miras oplosan jenis balo yang dibuat melalui hasil vermentasi pengembang roti (Ragi) ditemukan aparat kepolisian dari Polres Jayawijaya di sebuah rumah kontrakan yang ada di dua tempat berbeda yakni Jalan Sosial dan Jalan Pattimura Wamena Senin (28/10) sore kemarin

Razia tersebut dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Polres Jayawijaya Ipda I Gede Cipta Adi Permana melakukan pemeriksaan di tempat -tempat yang pernah ditemukan menjadi tempat pembuatan miras,  dan hasinya, ribual liter miras kembali diamankan bersama empat orang warga orang warga dengan inisial, LK (50), Jr (49),  TK (32) dan KK(23) di dua tempat berbeda

Kapolres Jayawijaya melalui Kasi Humas Ipda M. Suryanto menyatakan bahwa dari razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 buah Ember ukuran 1.500 liter, 6 buah Kompor, 7 buah panci sebagai alat penyulingan.10 buah galon berisi miras lokal jenis CT dan 20 buah galon berisi miras lokal jenis ballo.

Baca Juga :  Tekan Kriminalitas, Polres Jayawijaya Bentuk Empat Regu

“Ada pula 13 buah jerigen ukuran 5 liter berisi CT, 2 buah fermifan, 3 buah corong dan 14 buah jergen kosong bekas CT yang kita amankan ke Polres Jayawijaya, “ungkapnya Selasa (29/10) di Polres Jayawijaya

Menurutnya, hasil razia tersebut anggota Polres Jayawijaya juga mengamankan barang bukti sekaligus pemilik rumah kos berinisial LK (50) dan JR (49) sebagai penghuni kos di jalan sosial untuk dibawa ke Polres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita amankan LK dan JR ini bersama dengan barang bukti di kos-kosan jalan sosial yang dijadikan sebagai tempat pembuatan miras oplosan tersebut,”ujar Suryanto.

Kasie humas juga memastikan pada hari sama sekitar pukul 14.15 personil Polres Jayawijaya berhasil mengamankan 2 pelaku lain di jalan pattimura pottikelek yaitu TK (32) dan KK (23)  bersama dengan barang bukti miras, kemudian diamankan ke Polres Jayawijaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tak Terima Warganya Ditikam, Dua Kelompok Massa Saling Serang

“Untuk empat orang warga yang diamankan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Jayawijaya guna memastikan keterlibatan mereka dalam pembuatan miras lokal ini,”beber  Ipda Suryanto.

Ia juga menambahkan kegiatan razia ini dilaksanakan dalam rangka menjaga stabilitas menjelang pilkada 2024, sehingga untuk miras dan sajam ini selalu menjadi atensi polres Jayawijaya guna mewukjudkan pilkada damai di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

“Kami ingin agar situasi keamanan menjelang pelaksanaan Pilkada ini berjalan dengan aman dan lancar, oleh karena itu miras dan pembawaan sajam ini menjadi salah satu pemicu permasalahan oleh karena itu harus disikapi dengan baik,” tutup Ipda Suryanto. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA – Ribuan liter miras oplosan jenis balo yang dibuat melalui hasil vermentasi pengembang roti (Ragi) ditemukan aparat kepolisian dari Polres Jayawijaya di sebuah rumah kontrakan yang ada di dua tempat berbeda yakni Jalan Sosial dan Jalan Pattimura Wamena Senin (28/10) sore kemarin

Razia tersebut dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Polres Jayawijaya Ipda I Gede Cipta Adi Permana melakukan pemeriksaan di tempat -tempat yang pernah ditemukan menjadi tempat pembuatan miras,  dan hasinya, ribual liter miras kembali diamankan bersama empat orang warga orang warga dengan inisial, LK (50), Jr (49),  TK (32) dan KK(23) di dua tempat berbeda

Kapolres Jayawijaya melalui Kasi Humas Ipda M. Suryanto menyatakan bahwa dari razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 buah Ember ukuran 1.500 liter, 6 buah Kompor, 7 buah panci sebagai alat penyulingan.10 buah galon berisi miras lokal jenis CT dan 20 buah galon berisi miras lokal jenis ballo.

Baca Juga :  Hasil Swab Negatif, Puskesmas Wamena Kota Kembali Dibuka

“Ada pula 13 buah jerigen ukuran 5 liter berisi CT, 2 buah fermifan, 3 buah corong dan 14 buah jergen kosong bekas CT yang kita amankan ke Polres Jayawijaya, “ungkapnya Selasa (29/10) di Polres Jayawijaya

Menurutnya, hasil razia tersebut anggota Polres Jayawijaya juga mengamankan barang bukti sekaligus pemilik rumah kos berinisial LK (50) dan JR (49) sebagai penghuni kos di jalan sosial untuk dibawa ke Polres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita amankan LK dan JR ini bersama dengan barang bukti di kos-kosan jalan sosial yang dijadikan sebagai tempat pembuatan miras oplosan tersebut,”ujar Suryanto.

Kasie humas juga memastikan pada hari sama sekitar pukul 14.15 personil Polres Jayawijaya berhasil mengamankan 2 pelaku lain di jalan pattimura pottikelek yaitu TK (32) dan KK (23)  bersama dengan barang bukti miras, kemudian diamankan ke Polres Jayawijaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bappeda Diminta Hadirkan Perencanaan yang Efisien, Efektif, Partisifatif

“Untuk empat orang warga yang diamankan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Jayawijaya guna memastikan keterlibatan mereka dalam pembuatan miras lokal ini,”beber  Ipda Suryanto.

Ia juga menambahkan kegiatan razia ini dilaksanakan dalam rangka menjaga stabilitas menjelang pilkada 2024, sehingga untuk miras dan sajam ini selalu menjadi atensi polres Jayawijaya guna mewukjudkan pilkada damai di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

“Kami ingin agar situasi keamanan menjelang pelaksanaan Pilkada ini berjalan dengan aman dan lancar, oleh karena itu miras dan pembawaan sajam ini menjadi salah satu pemicu permasalahan oleh karena itu harus disikapi dengan baik,” tutup Ipda Suryanto. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya