Monday, November 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Jayawijaya Jadi Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan, itu Keputusan Pusat

WAMENA—Ketua DPRD Jayawijaya, Mathias Tabuni menyatakan, penetapan Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk penetapan Jayawijaya sebagai ibu kota provinsi Papua Pegunungan, merupakan inisiatif DPR RI dan keputusan pemerintah pusat, sehingga apapun keputusan dari pemerintah pusat, mau tidak mau, suka tidak suka, harus dijalani sesuai petunjuk yang ada.

“Penetapan DOB ini bukan dari daerah, ini dari pemerintah pusat sehingga apapun yang nanti diumumkan, termasuk menjadikan Jayawijaya sebagai ibukota Provinsi Papua Pegunungan yang pasti akan diikuti saja,” ungkapnya, Rabu (29/6) kemarin.

Ia memastikan, meskipun di daerah ini sudah ditolak lewat demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat di Kantor DPRD Jayawijaya beberapa kali, bahkan aspirasi itu sudah disampaikan pemerintah pusat lewat mekanisme DPRP Papua, namun semua itu kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Pasar Sinakma Kembali Dibuka

“Kita di daerah sudah menyuarakan apa yang diinginkan masyarakat untuk menolak itu, tetapi semua itu kebijakan dari pusat, jadi kita jalani saja,” kata Mathias Tabuni.

Ia juga menyatakan, DOB ini diturunkan dari Pemerintah Pusat sehingga pihaknya di daerah tidak punya kewenangan apa -apa untuk mengambil langkah -langkah, sebab aspirasi dari masyarakat sudah disampaikan ke pusat.

“Kewenangan kita di daerah juga terbatas, tak bisa melangkahi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, kami bekerja sesuai Tupoksi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat soal setuju atau tidak setuju, itu kewenangan pusat,” beber Ketua DPRD Jayawijaya ini.

Menurutnya, untuk keputusan yang akan diambil besok (hari ini Red) akan diikuti bersama -sama dengan masyarakat, oleh karena itu pihaknya mengajak masyarakat agar apapun keputusan yang diambil pemerintah pusat nanti diikuti saja.

Baca Juga :  Anggaran Kominfo Alami Penurunan 50 Persen

Mathias juga mengharapkan agar masyarakat tetap menjaga situasi yang kondusif, tak ada tindakan -tindakan yang merugikan diri sendiri dan masyarakat lainnya, artinya Jayawijaya harus tetap aman. (jo/tho)

WAMENA—Ketua DPRD Jayawijaya, Mathias Tabuni menyatakan, penetapan Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk penetapan Jayawijaya sebagai ibu kota provinsi Papua Pegunungan, merupakan inisiatif DPR RI dan keputusan pemerintah pusat, sehingga apapun keputusan dari pemerintah pusat, mau tidak mau, suka tidak suka, harus dijalani sesuai petunjuk yang ada.

“Penetapan DOB ini bukan dari daerah, ini dari pemerintah pusat sehingga apapun yang nanti diumumkan, termasuk menjadikan Jayawijaya sebagai ibukota Provinsi Papua Pegunungan yang pasti akan diikuti saja,” ungkapnya, Rabu (29/6) kemarin.

Ia memastikan, meskipun di daerah ini sudah ditolak lewat demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat di Kantor DPRD Jayawijaya beberapa kali, bahkan aspirasi itu sudah disampaikan pemerintah pusat lewat mekanisme DPRP Papua, namun semua itu kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Ada Penurunan Jumlah Turis Mancanegara di FBLB ke-32

“Kita di daerah sudah menyuarakan apa yang diinginkan masyarakat untuk menolak itu, tetapi semua itu kebijakan dari pusat, jadi kita jalani saja,” kata Mathias Tabuni.

Ia juga menyatakan, DOB ini diturunkan dari Pemerintah Pusat sehingga pihaknya di daerah tidak punya kewenangan apa -apa untuk mengambil langkah -langkah, sebab aspirasi dari masyarakat sudah disampaikan ke pusat.

“Kewenangan kita di daerah juga terbatas, tak bisa melangkahi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, kami bekerja sesuai Tupoksi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat soal setuju atau tidak setuju, itu kewenangan pusat,” beber Ketua DPRD Jayawijaya ini.

Menurutnya, untuk keputusan yang akan diambil besok (hari ini Red) akan diikuti bersama -sama dengan masyarakat, oleh karena itu pihaknya mengajak masyarakat agar apapun keputusan yang diambil pemerintah pusat nanti diikuti saja.

Baca Juga :  Ramai-ramai Soroti Penggunaan Anggaran

Mathias juga mengharapkan agar masyarakat tetap menjaga situasi yang kondusif, tak ada tindakan -tindakan yang merugikan diri sendiri dan masyarakat lainnya, artinya Jayawijaya harus tetap aman. (jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya