Wednesday, April 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Pemkab Tolikara Gelar Musrenbang RKPD 2022

KARUBAGA_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2022, bertempat di Aula Kantor Bappeda di Igari Karubaga, Kamis (19/8/2021).
Bupati Usman G. Wanimbo, dalam sambutannya saat membuka kegiatan Musrenbang mengatakan, penyusunan RKPD tahun 2022 memiliki beberapa tujuan, diantaranya sebagai arah pembangunan jangka pendek dan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah Kabupaten Tolikara tahun 2022.
“Musrenbang juga sebagai tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah sekaligus menjadi dasar penilaian kepala SKPD dalam melaksanakan pembangunan daerah sesuai dengan tugas, fungsi, kewenangan dan tanggung jawab masing-masing dalam upaya mewujudkan visi misi dan program bupati terpilih,” kata Bupati Usman G. Wanimbo.
Selain itu, lanjut Bupati Usman G. Wanimbo, Musrenbang juga menjadi sumber instrumen pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam mengendalikan penyelenggaraan pembangunan daerah serta menyalurkan aspirasi masyarakat sesuai prioritas dan sasaran program pembangunan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tengang RPJMD.
Bupati Usman G. Wanimbo mengakui, tantangan pembangunan Kabupaten Tolikara ke depan semakin kompleks dan berat. Selain Pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap kesehatan dan ekonomi, Kabupaten Tolikara juga masih tetap fokus dalam peningkatan sarana dan prasarana publik yang merata.
“Segala gejolak bencana yang kita rasakan saat ini akibat adanya Pandemi Covid-19 serta tantangan-tantangan pembangunan yang harus kita hadapi bersama dan tidak menjadi kendor dalam mewujudkan visi: Terwujudnya Tolikara yan Maju, Unggul, dan Mandiri,” tegas Bupati Usman G. Wanimbo.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Tolikara, Mufli Mu’saad, S.Sos.,M.Si dalam pemaparan rancangan awal RKPD mengatakan, tema pembangunan Kabupaten Tolikara tahun 2022 adalah: “Percepatan Pembangunan Infrastruktur serta Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat”.
“Isu-isu strategis tahun 2022 adalah peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat, meningkatkan kualitas infrastruktur publik, pengurangan kemiskinan, dan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan,” tutur Mufli Mu’saad.
Sementara itu, Ketua Panitia Musrenbang RKPD Kabupaten Tolikara tahun 2022, Edwina Astuti Siggana, ST.,MT mengatakan, maksud dan tujuan penyelenggaraan Musrenbang adalah untuk memenuhi amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2014 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-undang Nomor 2 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dan diubah dengan peraturan pemerintah pengganti Nomor 2 tahun 2014.
“Jadi RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja untuk 1 tahun, berpedoman pada rencana kerja pemerintah dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” ucap Edwina Astuti.
Dalam kegiatan Musrenbang RKPD, Bupati Usman G. Wanimbo juga secara resmi me-launching salah satu program unggulan pembangunan daerah, JOSHUA (Jaminan Sosial Hari Tua). Melalui program ini, orang asli Tolikara yang telah memasuki lanjut usia, akan menerima bantuan pemerintah sebesar Rp. 5 juta setiap bulan. (Diskominfo Tolikara)*

Baca Juga :  Coba Terbang Dengan Pesawat C130 Hercules Tipe C

KARUBAGA_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2022, bertempat di Aula Kantor Bappeda di Igari Karubaga, Kamis (19/8/2021).
Bupati Usman G. Wanimbo, dalam sambutannya saat membuka kegiatan Musrenbang mengatakan, penyusunan RKPD tahun 2022 memiliki beberapa tujuan, diantaranya sebagai arah pembangunan jangka pendek dan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah Kabupaten Tolikara tahun 2022.
“Musrenbang juga sebagai tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah sekaligus menjadi dasar penilaian kepala SKPD dalam melaksanakan pembangunan daerah sesuai dengan tugas, fungsi, kewenangan dan tanggung jawab masing-masing dalam upaya mewujudkan visi misi dan program bupati terpilih,” kata Bupati Usman G. Wanimbo.
Selain itu, lanjut Bupati Usman G. Wanimbo, Musrenbang juga menjadi sumber instrumen pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD dalam mengendalikan penyelenggaraan pembangunan daerah serta menyalurkan aspirasi masyarakat sesuai prioritas dan sasaran program pembangunan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tengang RPJMD.
Bupati Usman G. Wanimbo mengakui, tantangan pembangunan Kabupaten Tolikara ke depan semakin kompleks dan berat. Selain Pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap kesehatan dan ekonomi, Kabupaten Tolikara juga masih tetap fokus dalam peningkatan sarana dan prasarana publik yang merata.
“Segala gejolak bencana yang kita rasakan saat ini akibat adanya Pandemi Covid-19 serta tantangan-tantangan pembangunan yang harus kita hadapi bersama dan tidak menjadi kendor dalam mewujudkan visi: Terwujudnya Tolikara yan Maju, Unggul, dan Mandiri,” tegas Bupati Usman G. Wanimbo.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Tolikara, Mufli Mu’saad, S.Sos.,M.Si dalam pemaparan rancangan awal RKPD mengatakan, tema pembangunan Kabupaten Tolikara tahun 2022 adalah: “Percepatan Pembangunan Infrastruktur serta Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat”.
“Isu-isu strategis tahun 2022 adalah peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat, meningkatkan kualitas infrastruktur publik, pengurangan kemiskinan, dan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan,” tutur Mufli Mu’saad.
Sementara itu, Ketua Panitia Musrenbang RKPD Kabupaten Tolikara tahun 2022, Edwina Astuti Siggana, ST.,MT mengatakan, maksud dan tujuan penyelenggaraan Musrenbang adalah untuk memenuhi amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2014 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-undang Nomor 2 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dan diubah dengan peraturan pemerintah pengganti Nomor 2 tahun 2014.
“Jadi RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja untuk 1 tahun, berpedoman pada rencana kerja pemerintah dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” ucap Edwina Astuti.
Dalam kegiatan Musrenbang RKPD, Bupati Usman G. Wanimbo juga secara resmi me-launching salah satu program unggulan pembangunan daerah, JOSHUA (Jaminan Sosial Hari Tua). Melalui program ini, orang asli Tolikara yang telah memasuki lanjut usia, akan menerima bantuan pemerintah sebesar Rp. 5 juta setiap bulan. (Diskominfo Tolikara)*

Baca Juga :  ADD 2022 Tetap Diarahkan untuk BLT bagi Keluarga Terdampak Covid-19

Berita Terbaru

Artikel Lainnya