MIMIKA – SN alias Sami akhirnya ditangkap polisi pada Sabtu (26/10) dini hari sekira pukul 02.10 WIT, di Jalan Sam Ratulangi, Timika.
SN diduga melakukan pembacokan terhadap SC di seputaran kompleks Lanal Timika Selasa (22/10) pekan lalu. Akibatnya korban mengalami luka tebas di bagian kepala, punggung dan tangan kiri dan hingga kini masih menjalani perawatan medis.
Atas aksi yang dikakukan tersebut, SCSK mengalami luka tebas di bagian kepala, punggung dan tangan kiri dan hingga kini masih menjalani perawatan medis. Kapolsek Mimika Baru AKP Jaihot Limbong mengatakan, penangkapan terhadap SNR ini berkat pengembangannya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Miru sejak awal kejadian.
“Saat ini Pelaku SNR Alias Sami telah dilakukan pemeriksaan intensif oleh pihak penyidik guna mengetahui modus operandi atas aksi yang dilakukannya,” kata Kapolsek kepada wartawan.
Kapolsek mengatakan kasus penganiayaan yang terjadi ini tidak ada kaitannya dengan kasus penganiayaan lainnya yang terjadi pada hari yang sama di Mimika.
Kapolsek menuturkan, kasus tersebut saat ini sedang ditangani dengan serius oleh Kepolisian Sektor Mimika Baru.(mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos