Pemprov Papua Pegunungan Gelar Musrenbang Otsus

Kata Marthen, Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yaitu undang -undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistep perencanaan nasional yang mengaturperencanaan pembangunan daerah dilakukan melalui pendekatan partisipasif salah satunya Musrembang ini.

Marthen juga menyebutkan, Musrembang ini menunjukan komitmen dan keseriusan bersama dalam menyusun perencanaan pembangunan Provinsi Papua Pegunungan selama 3 hari, rancangan RKPD untuk Provinsi Papua Pegunungan tahun 2027 adalah akselerasi pembangunan manusia dan pelayanan dasar yang inklusif untuk penguatran daya saing dan kesejahtrahan masyarakat Papua Pegunungan.

“Thama RKPD tahun 2027 ini diusung sebagai respon atas masih tingginya kesenjangan manusia, terbatasnya akses pelayanan dasar, serta tantangan geografis yang kompleks di Papua Pegunungan. Dengan keterbatasan keuangan yang ada saat ini pemerintah perlu memfokuskan pembangunan pada sektor yang berdampak langsung kepada masyarakat,” tutupnya. (jo/wen)

Baca Juga :  PGGPP Sarankan HUT PI ke 70 Di Lembah Baliem DIlakukan Di Dua Tempat

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Kata Marthen, Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yaitu undang -undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistep perencanaan nasional yang mengaturperencanaan pembangunan daerah dilakukan melalui pendekatan partisipasif salah satunya Musrembang ini.

Marthen juga menyebutkan, Musrembang ini menunjukan komitmen dan keseriusan bersama dalam menyusun perencanaan pembangunan Provinsi Papua Pegunungan selama 3 hari, rancangan RKPD untuk Provinsi Papua Pegunungan tahun 2027 adalah akselerasi pembangunan manusia dan pelayanan dasar yang inklusif untuk penguatran daya saing dan kesejahtrahan masyarakat Papua Pegunungan.

“Thama RKPD tahun 2027 ini diusung sebagai respon atas masih tingginya kesenjangan manusia, terbatasnya akses pelayanan dasar, serta tantangan geografis yang kompleks di Papua Pegunungan. Dengan keterbatasan keuangan yang ada saat ini pemerintah perlu memfokuskan pembangunan pada sektor yang berdampak langsung kepada masyarakat,” tutupnya. (jo/wen)

Baca Juga :  Kurang Lebih 7000 Koperasi Tercatat di Papua Tengah

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya