Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

25 Distrik Jadi Sasaran Perekaman e-KTP Mobile, ini Penyebabnya

WAMENA – Dinas Kemendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayawijaya menetapkan 25 dari 40 distrik menjadi sasaran perekaman e-KTP mobile. Pasalnya, pencapaiannya masih di bawah dan baru akan dimulai 11 September sampai 4 Desember 2023.

Asisten 1 Sekda Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, MAP mengaku 25 distrik ini ditetapkan untuk kembali dilakukan perekaman e-KTP karena pencapaiannya masih kurang dibandingkan dengan 15 fistrik yang lain di Kabupaten Jayawijaya.

“Disisi lain anggaran di Dinas Dukcapil juga terbatas sehingga untuk tahun ini diprioritaskan untuk 25 distrik yang dilakukan perekaman mobile langsung ke masyarakat,” jelasnya, Jumat (8/9) kemarin.

Meskipun dilakukan perekaman mobile di 25 distrik, pemerintah juga memberikan peluang bagi warga dari 15 distrik lainnya yang belum melakukan perekaman atau mengurus administrasi kependudukan bisa langsung mendatangi kantor Dukcapil .

Baca Juga :  Sejumlah Sekolah Ditemukan Tidak Aktif

“Bukan berarti kalau pelayanan dilakukan pada 25 distrik maka tidak ada pelayanan di kantor, pelayanan perekaman dan lain-lain tetap berjalan di kantor Dukcapil seperti biasa,” tutup Tinggal Wusono.

Secara terpisah Kadis Dukcapil Jayawijaya, Kenius Tabuni mengakui jika perekaman mobile yang dilakukan di 25 distrik ini sifatnya online, sehingga masyarakat langsung mendapatkan hasilnya. Karena petugas di lapangan tak harus lagi menginput data di kantor tapi langsung dari tempat perekaman.

“Kita punya jumlah penduduk itu ada 273.646 jiwa, sedangkan yang melakukan perekaman e-KTP itu baru 35 persen, sehingga ini yang kita kejar untuk 25 distrik di tahun 2023,”tutupnya. (jo/nat)

WAMENA – Dinas Kemendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayawijaya menetapkan 25 dari 40 distrik menjadi sasaran perekaman e-KTP mobile. Pasalnya, pencapaiannya masih di bawah dan baru akan dimulai 11 September sampai 4 Desember 2023.

Asisten 1 Sekda Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, MAP mengaku 25 distrik ini ditetapkan untuk kembali dilakukan perekaman e-KTP karena pencapaiannya masih kurang dibandingkan dengan 15 fistrik yang lain di Kabupaten Jayawijaya.

“Disisi lain anggaran di Dinas Dukcapil juga terbatas sehingga untuk tahun ini diprioritaskan untuk 25 distrik yang dilakukan perekaman mobile langsung ke masyarakat,” jelasnya, Jumat (8/9) kemarin.

Meskipun dilakukan perekaman mobile di 25 distrik, pemerintah juga memberikan peluang bagi warga dari 15 distrik lainnya yang belum melakukan perekaman atau mengurus administrasi kependudukan bisa langsung mendatangi kantor Dukcapil .

Baca Juga :  Pembangunan Jembatan di Abenaho Tetap Lanjut

“Bukan berarti kalau pelayanan dilakukan pada 25 distrik maka tidak ada pelayanan di kantor, pelayanan perekaman dan lain-lain tetap berjalan di kantor Dukcapil seperti biasa,” tutup Tinggal Wusono.

Secara terpisah Kadis Dukcapil Jayawijaya, Kenius Tabuni mengakui jika perekaman mobile yang dilakukan di 25 distrik ini sifatnya online, sehingga masyarakat langsung mendapatkan hasilnya. Karena petugas di lapangan tak harus lagi menginput data di kantor tapi langsung dari tempat perekaman.

“Kita punya jumlah penduduk itu ada 273.646 jiwa, sedangkan yang melakukan perekaman e-KTP itu baru 35 persen, sehingga ini yang kita kejar untuk 25 distrik di tahun 2023,”tutupnya. (jo/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya