Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Lagi,  Puluhan Pemabuk Jalanan Ditangkap

Aparat Gabungan TNI/ Polri saat melakukan razia terhadap orang mabuk di sekitar Kota Wamena, Sabtu (26/12). (FOTO: Denny/Cepos)

WAMENA-Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen mengungkapkan bahwa aparat Polres Jayawijaya di-back up oleh Kodim 1702/ Jayawijaya kembali melakukan razia terhadap orang mabuk di sepanjang kota Wamena. Dimana dalam razia tersebut ada 36 orang pemabuk jalanan yang diamankan di Polres Jayawijaya, ini dilakukan untuk menekan angka pemabukan yang selama ini tinggi di Wamena.

   “Kita sudah lakukan ini sebelum perayaan natal dilakukan, dimana yang pertama ada 39 orang, kini kita kembali melakukan razia itu dan mendapatkan 36 warga yang mabuk, ini akan terus kita lakukan sampai masuk ke pergantian tahun,” ungkapnya, Sabtu (26/12) kemarin.

   Menurutnya, ini merupakan upaya dari aparat TNI/Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas menjelang akhir tahun, baik itu perayaan natal pertama, kedua, hingga pergantian tahun, agar semua warga bisa masuk dalam tahun baru ini dalam damai dan sukacita tanpa ada gangguan dari warga lain yang punya kebiasaan mabuk.

Baca Juga :  Lantik KPA Deiyai, Pemkab Harap Semua Stakeholder Kolaborasi

   “Dalam razia kami dari Polres Jayawiaya di-back up 1 pleton dari Kodim 1702/ Jayawijaya dan personel Polres yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya Kompol R.L Tahapari,” Jelas Rumaropen

   Ia menambahkan sasaran dari razia ini adalah orang mabuk sampai tempat – tempat pembuatan miras lokal jenis balo/CT , dari mereka kita tahu tempat pembeliannya, dan pihak kepolisian sudah mengantongi sejumlah tempat penjual dan pembuatan miras lokal yang sering dibuat dan dipasarkan secara ilegal.

   “39 warga yang tertangkap ini rata -rata mengkonsumsi miras lokal jenis bali / CT fermentasi ragi, karena saya melihat miras pabrik masuk ke wilayah Wamena sangat tipis dan harganya juga tidak terjangkau  sehingga warga lebih banyak fokus pada miras lokal,”bebernya.

Baca Juga :  Gapensi Mamteng Palang Semua Proyek Pemerintah di 5 Distrik

   Sebelumya Mantan Kapolres Mamberamo Raya juga berharap dengan ditangkapnya dua kepala kampung yang terlibat dalam pesta miras ini,  mungkin menjadi efek jera bagi kepala kampung yang lain, dimana 39 orang termasuk 2 kepala kampung terpaksa ditahan karena mabuk dan mengganggu ketertiban umum juga melawan petugas   sehingga langsung diamankan.

   “Untuk proses hukum kita akan pilah 39 orang ini yang bisa diproses hukum kita akan proses hukum, sebab mereka yang ditahan ini akan dilakukan pengecekan karena kemungkinan ada melakukan tindak pidana yang lain sehingga akan dilihat dan dipelajari secara selektif,”bebernya. (jo/tri)

Aparat Gabungan TNI/ Polri saat melakukan razia terhadap orang mabuk di sekitar Kota Wamena, Sabtu (26/12). (FOTO: Denny/Cepos)

WAMENA-Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen mengungkapkan bahwa aparat Polres Jayawijaya di-back up oleh Kodim 1702/ Jayawijaya kembali melakukan razia terhadap orang mabuk di sepanjang kota Wamena. Dimana dalam razia tersebut ada 36 orang pemabuk jalanan yang diamankan di Polres Jayawijaya, ini dilakukan untuk menekan angka pemabukan yang selama ini tinggi di Wamena.

   “Kita sudah lakukan ini sebelum perayaan natal dilakukan, dimana yang pertama ada 39 orang, kini kita kembali melakukan razia itu dan mendapatkan 36 warga yang mabuk, ini akan terus kita lakukan sampai masuk ke pergantian tahun,” ungkapnya, Sabtu (26/12) kemarin.

   Menurutnya, ini merupakan upaya dari aparat TNI/Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas menjelang akhir tahun, baik itu perayaan natal pertama, kedua, hingga pergantian tahun, agar semua warga bisa masuk dalam tahun baru ini dalam damai dan sukacita tanpa ada gangguan dari warga lain yang punya kebiasaan mabuk.

Baca Juga :  Tahun ini, Dinsos Salurkan Bantuan Kemiskinan Ekstrim

   “Dalam razia kami dari Polres Jayawiaya di-back up 1 pleton dari Kodim 1702/ Jayawijaya dan personel Polres yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya Kompol R.L Tahapari,” Jelas Rumaropen

   Ia menambahkan sasaran dari razia ini adalah orang mabuk sampai tempat – tempat pembuatan miras lokal jenis balo/CT , dari mereka kita tahu tempat pembeliannya, dan pihak kepolisian sudah mengantongi sejumlah tempat penjual dan pembuatan miras lokal yang sering dibuat dan dipasarkan secara ilegal.

   “39 warga yang tertangkap ini rata -rata mengkonsumsi miras lokal jenis bali / CT fermentasi ragi, karena saya melihat miras pabrik masuk ke wilayah Wamena sangat tipis dan harganya juga tidak terjangkau  sehingga warga lebih banyak fokus pada miras lokal,”bebernya.

Baca Juga :  Gapensi Mamteng Palang Semua Proyek Pemerintah di 5 Distrik

   Sebelumya Mantan Kapolres Mamberamo Raya juga berharap dengan ditangkapnya dua kepala kampung yang terlibat dalam pesta miras ini,  mungkin menjadi efek jera bagi kepala kampung yang lain, dimana 39 orang termasuk 2 kepala kampung terpaksa ditahan karena mabuk dan mengganggu ketertiban umum juga melawan petugas   sehingga langsung diamankan.

   “Untuk proses hukum kita akan pilah 39 orang ini yang bisa diproses hukum kita akan proses hukum, sebab mereka yang ditahan ini akan dilakukan pengecekan karena kemungkinan ada melakukan tindak pidana yang lain sehingga akan dilihat dan dipelajari secara selektif,”bebernya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya