Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Razia, Polisi Sita 30 Liter Sopi

MERAUKE– Petugas Polsek Kimaam melalui Bhabinkamtibmas dan Intelkam Polsek Kimaam melakukan razia Minuman Keras (Miras) lokal di Kampung Kimaam, Senin (26/6). Razia yang dilakukan ini atas informasi dari masyarakat tentang adanya warga yang memproduksi Miras lokal dan telah meresahkan warga setempat.

Kapolres Merauke  AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Bhabinkamtibmas Kampung Kimaam, Aipda Nicodemus Mayer bersama Kanit Intelkam Polsek Kimaam membenarkan razia yang dilakukan di Kampung Kimama tersebut, Senin (26/6).

‘’Razia ini dilakukan atas informasi warga adanya produksi minuman keras lokal di salah satu rumah warga berinisial K di Kampung Kimaam,’’ katanya. Atas informasi itu, petugas langsung melakukan  pengecekan dan  benar menemukan  adanya produksi Miras lokal berupa  Sopi sebanyak 30 liter.

Baca Juga :  Pembangunan Lanud Sorong Direalisasikan Tahun ini

‘’Masyarakat  melapor karena karena sering terjadi keributan yang dipicu orang-orang yang sudah dalam pengaruh Miras,’’ jelasnya.

Minuman keras lokal yang disita dari rumah K tersebut merupakan minuman keras oplosan yang dibuat dari permentasi  fernipan, gula pasir  dan air kelapa dalam sebuah dandang ukuran besar sebanyak 30 liter.   

   “Kita juga melakukan razia ini  untuk mengantisipasi  jelang hari Bhayangkara ke-77 di wilayah hukum Polsek Kimaam untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman di kampung dan mengurangi angka kriminalitas yang sering terjadi karena bersumber dari Miras ,”tandasnya. (ulo/tho)   

MERAUKE– Petugas Polsek Kimaam melalui Bhabinkamtibmas dan Intelkam Polsek Kimaam melakukan razia Minuman Keras (Miras) lokal di Kampung Kimaam, Senin (26/6). Razia yang dilakukan ini atas informasi dari masyarakat tentang adanya warga yang memproduksi Miras lokal dan telah meresahkan warga setempat.

Kapolres Merauke  AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Bhabinkamtibmas Kampung Kimaam, Aipda Nicodemus Mayer bersama Kanit Intelkam Polsek Kimaam membenarkan razia yang dilakukan di Kampung Kimama tersebut, Senin (26/6).

‘’Razia ini dilakukan atas informasi warga adanya produksi minuman keras lokal di salah satu rumah warga berinisial K di Kampung Kimaam,’’ katanya. Atas informasi itu, petugas langsung melakukan  pengecekan dan  benar menemukan  adanya produksi Miras lokal berupa  Sopi sebanyak 30 liter.

Baca Juga :  Pemkab Nduga Raih Opini WTP Atas LKPD Tahun 2022

‘’Masyarakat  melapor karena karena sering terjadi keributan yang dipicu orang-orang yang sudah dalam pengaruh Miras,’’ jelasnya.

Minuman keras lokal yang disita dari rumah K tersebut merupakan minuman keras oplosan yang dibuat dari permentasi  fernipan, gula pasir  dan air kelapa dalam sebuah dandang ukuran besar sebanyak 30 liter.   

   “Kita juga melakukan razia ini  untuk mengantisipasi  jelang hari Bhayangkara ke-77 di wilayah hukum Polsek Kimaam untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman di kampung dan mengurangi angka kriminalitas yang sering terjadi karena bersumber dari Miras ,”tandasnya. (ulo/tho)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya