MERAUKE– Petugas Polsek Kimaam melalui Bhabinkamtibmas dan Intelkam Polsek Kimaam melakukan razia Minuman Keras (Miras) lokal di Kampung Kimaam, Senin (26/6). Razia yang dilakukan ini atas informasi dari masyarakat tentang adanya warga yang memproduksi Miras lokal dan telah meresahkan warga setempat.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Bhabinkamtibmas Kampung Kimaam, Aipda Nicodemus Mayer bersama Kanit Intelkam Polsek Kimaam membenarkan razia yang dilakukan di Kampung Kimama tersebut, Senin (26/6).
‘’Razia ini dilakukan atas informasi warga adanya produksi minuman keras lokal di salah satu rumah warga berinisial K di Kampung Kimaam,’’ katanya. Atas informasi itu, petugas langsung melakukan pengecekan dan benar menemukan adanya produksi Miras lokal berupa Sopi sebanyak 30 liter.
‘’Masyarakat melapor karena karena sering terjadi keributan yang dipicu orang-orang yang sudah dalam pengaruh Miras,’’ jelasnya.
Minuman keras lokal yang disita dari rumah K tersebut merupakan minuman keras oplosan yang dibuat dari permentasi fernipan, gula pasir dan air kelapa dalam sebuah dandang ukuran besar sebanyak 30 liter.
“Kita juga melakukan razia ini untuk mengantisipasi jelang hari Bhayangkara ke-77 di wilayah hukum Polsek Kimaam untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman di kampung dan mengurangi angka kriminalitas yang sering terjadi karena bersumber dari Miras ,”tandasnya. (ulo/tho)