Wednesday, April 24, 2024
27.7 C
Jayapura

Di-Deadline Satu Minggu

Ratusan motor berbagai jenis yang diamankan kepolisian di tempat judi sabung ayam saat berada di halaman Polres Jayawijaya, Senin (25/3).( foto : Denny/ Cepos )

Satu Bandar Judi Sabung Ayam Ditangkap, Bandar Judi Dadu Masih Dikejar

WAMENA-Kapolres Jayawijaya AKBP. Tonny Ananda Swadaya memberikan  deadline atau batas waktu seminggu bagi para pelaku judi sabung ayam dan judi dadu  untuk mengambil kendaraan yang mereka tinggal saat pengerebekan. Jika, tak diambil maka kendaraannya akan dinyatakan sebagai barang milik negara.

  Menurut Kapolres, ratusan motor berbagai jenis dan 2 mobil jenis Mitsubishi Strada yang diamankan sampai sekarang masih diamankan di halaman Polres Jayawijaya dan belum ada satupun pelaku judi itu datang mengambil kendaraannya.

  “Saya beri waktu seminggu bagi para pelaku untuk mengambil kendaraannya, jika tidak datang melapor maka kendaraan –kendaraan yang kita amankan saat ini dinyatakan sebagai barang milik negara sehingga bisa dilelang,” tegasnya Senin (25/3) kemarin.

Baca Juga :  Seluruh ASN Tolikara Diminta Kembali ke Karubaga

   Untuk Bandar sabung ayam atas nama Budi, menurut Kapolres,  sudah tertangkap dan sementara   ditahan di rutan Polres Jayawijaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

  “Saya sudah keluarkan peringatan kepadanya dari hari sabtu,  jika tidak menyerahkan diri sampai Minggu sore atau dalam jangka waktu 24 jam, maka saya akan tembak kakinya, namun anggota berhasil menangkap di rumahnya,”jelasnya.

  Sementara untuk oknum anggota polisi yang terlibat, Kapolres mengaku sudah memprosesnya  sesuai prosedur. Dimana,  tiap hari jalan kaki menggunakan papan nama di dada sebagai pelaku judi dan harus melaporkan diri ke Polres maupun ke Kodim setiap hari, sama dengan anggota Kodim juga yang sudah melapor ke Polres juga sudah ditindak.

Baca Juga :  Antisipasi Isu Demo, Polres Gelar Razia Gabungan 

  “Kami sudah menindak anggota kami yang terlibat sesuai dengan aturan kepolisian, hal ini dilakukan karena kita sudah komitmen bersama,”kata Tonny.

   Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Jerry Koagow menyatakan  sudah mendapatkan 8 tersangka yang akan diproses lanjut, sementara untuk Bandar sabung ayam sudah diamankan, tinggal bandar judi dadu  berinisial SA yang masih dilakukan pegejaran. (jo/tri)

Ratusan motor berbagai jenis yang diamankan kepolisian di tempat judi sabung ayam saat berada di halaman Polres Jayawijaya, Senin (25/3).( foto : Denny/ Cepos )

Satu Bandar Judi Sabung Ayam Ditangkap, Bandar Judi Dadu Masih Dikejar

WAMENA-Kapolres Jayawijaya AKBP. Tonny Ananda Swadaya memberikan  deadline atau batas waktu seminggu bagi para pelaku judi sabung ayam dan judi dadu  untuk mengambil kendaraan yang mereka tinggal saat pengerebekan. Jika, tak diambil maka kendaraannya akan dinyatakan sebagai barang milik negara.

  Menurut Kapolres, ratusan motor berbagai jenis dan 2 mobil jenis Mitsubishi Strada yang diamankan sampai sekarang masih diamankan di halaman Polres Jayawijaya dan belum ada satupun pelaku judi itu datang mengambil kendaraannya.

  “Saya beri waktu seminggu bagi para pelaku untuk mengambil kendaraannya, jika tidak datang melapor maka kendaraan –kendaraan yang kita amankan saat ini dinyatakan sebagai barang milik negara sehingga bisa dilelang,” tegasnya Senin (25/3) kemarin.

Baca Juga :  Siapkan Bantuan Bagi 21 Distrik Yang Terdampak Banjir

   Untuk Bandar sabung ayam atas nama Budi, menurut Kapolres,  sudah tertangkap dan sementara   ditahan di rutan Polres Jayawijaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

  “Saya sudah keluarkan peringatan kepadanya dari hari sabtu,  jika tidak menyerahkan diri sampai Minggu sore atau dalam jangka waktu 24 jam, maka saya akan tembak kakinya, namun anggota berhasil menangkap di rumahnya,”jelasnya.

  Sementara untuk oknum anggota polisi yang terlibat, Kapolres mengaku sudah memprosesnya  sesuai prosedur. Dimana,  tiap hari jalan kaki menggunakan papan nama di dada sebagai pelaku judi dan harus melaporkan diri ke Polres maupun ke Kodim setiap hari, sama dengan anggota Kodim juga yang sudah melapor ke Polres juga sudah ditindak.

Baca Juga :  Di Karubaga, TNI/Polri Kibarkan 1000 Bendera

  “Kami sudah menindak anggota kami yang terlibat sesuai dengan aturan kepolisian, hal ini dilakukan karena kita sudah komitmen bersama,”kata Tonny.

   Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Jerry Koagow menyatakan  sudah mendapatkan 8 tersangka yang akan diproses lanjut, sementara untuk Bandar sabung ayam sudah diamankan, tinggal bandar judi dadu  berinisial SA yang masih dilakukan pegejaran. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya