Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Pemkab dan DPRD Intan Jaya Bahas Posko Covid-19 di Nabire

Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni (FOTO:Priyadi/ Cepos)

Pemkab dan DPRD Intan Jaya Bahas Posko Covid-19 di Nabire

JAYAPURA-Pemerintah Kabupaten Intan Jaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Intan Jaya telah melakukan rapat koordinasi tertutup membahas tentang Pemalangan Posko Covid-19. Dimana, Posko koordinasi terpadu Covid-19 Pemkab Intan Jaya berada di Kabupaten Nabire.

  Dalam rapat tertutup di Nabire  Kamis (14/5) lalu, pihak Pemkab Intan Jaya memberikan penjelasan secara rinci terkait pelaksanaan proses perubahan dan pemangkasan anggaran daerah serta realisasinya sesuai petunjuk dari pusat dalam menyikapi  pandemi Covid-19. 

  Selain itu, juga membahas pentingnya penempatan pos koordinasi di Nabire sebagai wilayah pintu masuk ke Intan Jaya.”Memang sebelumnya diketahui pihak DPRD Intan Jaya melakukan pemalangan pada bangunan Posko Covid-19 Intan Jaya yang berada di Nabire pemalangan tersebut berakibat tutup dan tidak beroperasinya tim kerja gugus tugas penanganan Covid- 19 Intan Jaya yang berada di Nabire.”ungkap Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni, Minggu (17/5) kemarin.

Baca Juga :  Meski banyak Media, Radio Jangan Sampai Ditinggalkan

  Namun satu hari sebelum digelarnya rapat tertutup ini, lanjut Bupati,  pemalangan posko telah dibuka kembali, DPRD mengklaim tindakan tersebut dilakukan untuk mendesak pemerintah daerah menggelar pertemuan bersama guna membahas penyebaran Corona. “Dengan adanya rapat tersebut misskomunikasi antar lembaga DPRD dan eksekutif di Intan Jaya dapat diselesaikan dan dijalankan dengan baik.”tandasnya. 

  Sementara terkait informasi yang yang terlanjur digembar-gemborkan berhubungan dengan ketidak jelasan penggunaan keuangan di posko Covid- 19 Intan Jaya, selaku Ketua DPRD Intan Jaya Pantus Wonda  mengatakan, pemerintah daerah telah menjelaskan secara jelas proses keuangan dan penggunaannya pada rapat tersebut.

  “Kedepannya kedua lembaga ini harus berjalan beriringan bahu membahu dalam menangani persoalan penanganan wabah Corona di wilayah Intan Jaya, sehingga tidak ada misskomunikasi yang mengakibatkan kesalahpahaman keduanya,”akunya.

Baca Juga :  Festival Budaya Kirab API PON, Padukan Budaya Lokal dan Modern

  Poin penting yang telah disepakati dalam rapat itu harus dilaksanakan dengan komitmen bersama dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Intan Jaya dan dalam penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan.

 Dalam rapat tertutup ini juga dihadiri Sekda Kabupaten Intan Asir Mirip,  Kabag Humas Intan Jaya Belkias K Kabak,SH.(dil/tri)

Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni (FOTO:Priyadi/ Cepos)

Pemkab dan DPRD Intan Jaya Bahas Posko Covid-19 di Nabire

JAYAPURA-Pemerintah Kabupaten Intan Jaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Intan Jaya telah melakukan rapat koordinasi tertutup membahas tentang Pemalangan Posko Covid-19. Dimana, Posko koordinasi terpadu Covid-19 Pemkab Intan Jaya berada di Kabupaten Nabire.

  Dalam rapat tertutup di Nabire  Kamis (14/5) lalu, pihak Pemkab Intan Jaya memberikan penjelasan secara rinci terkait pelaksanaan proses perubahan dan pemangkasan anggaran daerah serta realisasinya sesuai petunjuk dari pusat dalam menyikapi  pandemi Covid-19. 

  Selain itu, juga membahas pentingnya penempatan pos koordinasi di Nabire sebagai wilayah pintu masuk ke Intan Jaya.”Memang sebelumnya diketahui pihak DPRD Intan Jaya melakukan pemalangan pada bangunan Posko Covid-19 Intan Jaya yang berada di Nabire pemalangan tersebut berakibat tutup dan tidak beroperasinya tim kerja gugus tugas penanganan Covid- 19 Intan Jaya yang berada di Nabire.”ungkap Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni, Minggu (17/5) kemarin.

Baca Juga :  Festival Budaya Kirab API PON, Padukan Budaya Lokal dan Modern

  Namun satu hari sebelum digelarnya rapat tertutup ini, lanjut Bupati,  pemalangan posko telah dibuka kembali, DPRD mengklaim tindakan tersebut dilakukan untuk mendesak pemerintah daerah menggelar pertemuan bersama guna membahas penyebaran Corona. “Dengan adanya rapat tersebut misskomunikasi antar lembaga DPRD dan eksekutif di Intan Jaya dapat diselesaikan dan dijalankan dengan baik.”tandasnya. 

  Sementara terkait informasi yang yang terlanjur digembar-gemborkan berhubungan dengan ketidak jelasan penggunaan keuangan di posko Covid- 19 Intan Jaya, selaku Ketua DPRD Intan Jaya Pantus Wonda  mengatakan, pemerintah daerah telah menjelaskan secara jelas proses keuangan dan penggunaannya pada rapat tersebut.

  “Kedepannya kedua lembaga ini harus berjalan beriringan bahu membahu dalam menangani persoalan penanganan wabah Corona di wilayah Intan Jaya, sehingga tidak ada misskomunikasi yang mengakibatkan kesalahpahaman keduanya,”akunya.

Baca Juga :  Panitia FFP IV 2020 Umumkan Syarat Lomba

  Poin penting yang telah disepakati dalam rapat itu harus dilaksanakan dengan komitmen bersama dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Intan Jaya dan dalam penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan.

 Dalam rapat tertutup ini juga dihadiri Sekda Kabupaten Intan Asir Mirip,  Kabag Humas Intan Jaya Belkias K Kabak,SH.(dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya