Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Ribka Haluk: Otsus Papua Tidak Gagal

TIMIKA-Setiap 21 November diperingati sebagai hari Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua. Tahun ini sudah memasuki tahun ke-21 sejak Undang Undang Otsus ditetapkan pada Tahun 2001.

Pada momen Hari Otsus, Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah, Ribka Haluk menilai, Otsus telah memberikan dampak besar bagi Papua. “Otsus ini kita sudah rasakan, ada Otsus yang sudah berhasil, ada yang masih dalam tahapan perbaikan dan seterusnya, jadi harus kita akui itu,” ujar Ribka ketika ditemui di Timika, Senin (21/11).

Salah satu kebijakan mencolok dari Otsus adalah alokasi anggaran untuk percepatan pembangunan di Papua yang fokus pada bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan infrastruktur.

Baca Juga :  Komitmen Kunjungi Semua Denominasi Gereja yang Ada di Yalimo

Ribka Haluk yang transit di Timika disambut Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, SSos MM, Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan menyatakan, program Otsus sudah dijalankan di Papua. Namun ia juga mengakui, masih ada kekurangan yang harus diperbaiki ke depan. “Tapi tidak gagal, ada yang berhasil,” tandasnya.

Mengenai pengelolaan Dana Otsus di Provinsi Papua Tengah, Pj Gubernur menyatakan, harus mengacu pada Undang Undang Otsus sebagaimana yang sudah diubah dan ditetapkan.  “Untuk empat hal tadi, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan infrastruktur itu harus benar, ada dalam koridor undang undang tidak bisa keluar dari itu,” tuturnya.

Dalam momen kunjungannya ke Timika meskipun hanya beberapa jam, Pj Gubernur Papua Tengah juga mengungkapkan terkait pembentukan perangkat daerah yang sedang disusun bersama Pj Sekda. “Ibu sudah tugaskan Sekda untuk siapkan, mudah-mudahan kalau sudah final, minggu depan kami lantik,” katanya.

Baca Juga :  Belum Terima Laporan Resmi Bencana Kelaparan Di Distrik Amumo

Ia memastikan, dalam pengangkatan pejabat yang menduduki jabatan di Provinsi Papua Tengah memprioritaskan ASN asli Papua. Namun tidak juga mengesampingkan ASN non Papua yang memenuhi kualifikasi aturan kepegawaian.(ryu/tho)

TIMIKA-Setiap 21 November diperingati sebagai hari Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua. Tahun ini sudah memasuki tahun ke-21 sejak Undang Undang Otsus ditetapkan pada Tahun 2001.

Pada momen Hari Otsus, Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah, Ribka Haluk menilai, Otsus telah memberikan dampak besar bagi Papua. “Otsus ini kita sudah rasakan, ada Otsus yang sudah berhasil, ada yang masih dalam tahapan perbaikan dan seterusnya, jadi harus kita akui itu,” ujar Ribka ketika ditemui di Timika, Senin (21/11).

Salah satu kebijakan mencolok dari Otsus adalah alokasi anggaran untuk percepatan pembangunan di Papua yang fokus pada bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan infrastruktur.

Baca Juga :  PRP Lapago Ancam Paksakan Warga Non Papua Kembali ke Daerahnya 

Ribka Haluk yang transit di Timika disambut Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, SSos MM, Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan menyatakan, program Otsus sudah dijalankan di Papua. Namun ia juga mengakui, masih ada kekurangan yang harus diperbaiki ke depan. “Tapi tidak gagal, ada yang berhasil,” tandasnya.

Mengenai pengelolaan Dana Otsus di Provinsi Papua Tengah, Pj Gubernur menyatakan, harus mengacu pada Undang Undang Otsus sebagaimana yang sudah diubah dan ditetapkan.  “Untuk empat hal tadi, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan infrastruktur itu harus benar, ada dalam koridor undang undang tidak bisa keluar dari itu,” tuturnya.

Dalam momen kunjungannya ke Timika meskipun hanya beberapa jam, Pj Gubernur Papua Tengah juga mengungkapkan terkait pembentukan perangkat daerah yang sedang disusun bersama Pj Sekda. “Ibu sudah tugaskan Sekda untuk siapkan, mudah-mudahan kalau sudah final, minggu depan kami lantik,” katanya.

Baca Juga :  Faktor Keamanan Pengaruhi Perkembangan Pariwisata

Ia memastikan, dalam pengangkatan pejabat yang menduduki jabatan di Provinsi Papua Tengah memprioritaskan ASN asli Papua. Namun tidak juga mengesampingkan ASN non Papua yang memenuhi kualifikasi aturan kepegawaian.(ryu/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya