Friday, March 29, 2024
25.7 C
Jayapura

KPU dan Bawaslu Pegunungan Diminta Beri Kekhususan  Bagi OAP

JAYAPURA – Merasa dipersulit 9 bakal calon DPD RI dari Provinsi Papua Pegunungan sebagai Anak Asli Papua menyatakan sikap akan mengundurkan diri jika, Komisi Pemilihan Umum Papua Pagunungan tidak memberikan kekususan.

Hal ini ditegaskan 9 calon DPD RI dalam surat peryataan sikap mereka yang dibacahkan salah satu calon Sopater Sam di Abepura, Selasa (21/2) malam

Sopater ketika membaca peryataan sikapnya mengataka  pihaknya atas nama 9 Bakal Calon DPD RI Papua Pegunungan, selaku Anak Asli Papua mereka menyatakan sikap bersatu menegaskan terkait tahapan  verifikasi faktual  9 Bakal Calon DPD meminta dengan hormat kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan, serta 8 KPUD dan Bawaslu Kabupaten untuk memberikan kekhususan.

“Kami minta mengakomodir dan memberikan kekususan bagi kami Anak Asli Papua,” katanya.

Pemberian kekhususan tersebut dimaksudkan untuk meloloskan mereka dari tahapan verifikasi faktual.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Intan Jaya Bahas Posko Covid-19 di Nabire

“Meloloskan kami pada tahapan verifikasi faktual dengan beberarapa pertimbangan diantaranya, faktor goografis, akses internet dan transportasi,” katanya.

Bahkan mereka secara tegas mengancam jika apa yang diminta tidak diwujudkan Bawaslu dan KPUD di 8 Kabupaten maka pihaknya akan melakukan pengunduran diri secara bersama-sama.

“Dengan Mempertimbangkan Poin 1 dan 2. jika KPU. Bawasiu Provinsi Papua Pegunungan,  8 KPUD dan Bawaslu  Kabupaten tidak mengakomodir poin diatas. maka kami dari 9 bakal calon menyatakan dengan tegas akan mengundurkan diri,” katanya.

Sopater mengatakan dari tahapn pendaftaran pihaknya dan 8 calon lain sudah ikuti dan bagian rumit menurutnya  sudah dilewati tetapi saat ini berada di posisi yang sulit untuk ferifikasi maka pihaknya minta harus ada kebijakan khusus.

” Memang secara PKPU keluarkan aturan oleh KPU  itu ada, tapi Maksudnya kami 9 bakal calon ini kan 15 orang sebelumnya  sekarang kami anak-anak asli ada 9 orang yang lolos yang kami butuh itu 8 KPU di kabupaten ini memberikan kewenangan kepada kami dengan meloloskan kami karena hari ini kami (9 calon) mau dengan meloloskan kami karena hari ini, masing-masing bakal calon harus melakukan verifikasi di setiap Kabupaten sementara saat ini kondisi geografis, akses internet dan waktu yang begitu mepet 8 Maret batas pengumpulan terakhir sementara beberapa kabupaten seperti Nduga yang adalah daerah konflik Yahukimo, Pegunungan Bitang dan beberapa tempat lain harus menggunakan transportasi udara dan ini mempersulit kami dan ini sangat mempengaruhi kondisi calon sehingga ini yang membuat kami melakukan pernyataan sikap untuk minta ada kebijakan khusus hal ini juga mengacu pada UU Otsus agar ada kekususan bagi anak asli,”Katanya (oel/gin)

Baca Juga :  Ajukan Anggaran Pilkada Serentak Rp 88 Miliar

JAYAPURA – Merasa dipersulit 9 bakal calon DPD RI dari Provinsi Papua Pegunungan sebagai Anak Asli Papua menyatakan sikap akan mengundurkan diri jika, Komisi Pemilihan Umum Papua Pagunungan tidak memberikan kekususan.

Hal ini ditegaskan 9 calon DPD RI dalam surat peryataan sikap mereka yang dibacahkan salah satu calon Sopater Sam di Abepura, Selasa (21/2) malam

Sopater ketika membaca peryataan sikapnya mengataka  pihaknya atas nama 9 Bakal Calon DPD RI Papua Pegunungan, selaku Anak Asli Papua mereka menyatakan sikap bersatu menegaskan terkait tahapan  verifikasi faktual  9 Bakal Calon DPD meminta dengan hormat kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan, serta 8 KPUD dan Bawaslu Kabupaten untuk memberikan kekhususan.

“Kami minta mengakomodir dan memberikan kekususan bagi kami Anak Asli Papua,” katanya.

Pemberian kekhususan tersebut dimaksudkan untuk meloloskan mereka dari tahapan verifikasi faktual.

Baca Juga :  YPA Bina Generasi Muda Lewat  Program Painting

“Meloloskan kami pada tahapan verifikasi faktual dengan beberarapa pertimbangan diantaranya, faktor goografis, akses internet dan transportasi,” katanya.

Bahkan mereka secara tegas mengancam jika apa yang diminta tidak diwujudkan Bawaslu dan KPUD di 8 Kabupaten maka pihaknya akan melakukan pengunduran diri secara bersama-sama.

“Dengan Mempertimbangkan Poin 1 dan 2. jika KPU. Bawasiu Provinsi Papua Pegunungan,  8 KPUD dan Bawaslu  Kabupaten tidak mengakomodir poin diatas. maka kami dari 9 bakal calon menyatakan dengan tegas akan mengundurkan diri,” katanya.

Sopater mengatakan dari tahapn pendaftaran pihaknya dan 8 calon lain sudah ikuti dan bagian rumit menurutnya  sudah dilewati tetapi saat ini berada di posisi yang sulit untuk ferifikasi maka pihaknya minta harus ada kebijakan khusus.

” Memang secara PKPU keluarkan aturan oleh KPU  itu ada, tapi Maksudnya kami 9 bakal calon ini kan 15 orang sebelumnya  sekarang kami anak-anak asli ada 9 orang yang lolos yang kami butuh itu 8 KPU di kabupaten ini memberikan kewenangan kepada kami dengan meloloskan kami karena hari ini kami (9 calon) mau dengan meloloskan kami karena hari ini, masing-masing bakal calon harus melakukan verifikasi di setiap Kabupaten sementara saat ini kondisi geografis, akses internet dan waktu yang begitu mepet 8 Maret batas pengumpulan terakhir sementara beberapa kabupaten seperti Nduga yang adalah daerah konflik Yahukimo, Pegunungan Bitang dan beberapa tempat lain harus menggunakan transportasi udara dan ini mempersulit kami dan ini sangat mempengaruhi kondisi calon sehingga ini yang membuat kami melakukan pernyataan sikap untuk minta ada kebijakan khusus hal ini juga mengacu pada UU Otsus agar ada kekususan bagi anak asli,”Katanya (oel/gin)

Baca Juga :  Ajukan Anggaran Pilkada Serentak Rp 88 Miliar

Berita Terbaru

Artikel Lainnya