Thursday, January 23, 2025
28.7 C
Jayapura

Pananganan ASF di Jayawijaya Masih Tunggu juknis dari Pemprov Papeg

Ia menambahkan sebelum fungsi pengawasan di ambil alih oleh Provinsi Papua Pegunungan, untuk Kabupaten Jayawijaya sudah mengeluarkan surat edaran tentang penanganan yakni melakukan pembatasan dimana ternak babi yang boleh di naikan ke Wamena itu ternak babi untuk acara khusus.

“Jadi yang kami lakukan dulu itu pengawasannya dimana ternak babi yang boleh dikirim ke Wamena apabila ada acara khusus seperti keagamaan, adat, denda dan sebagainya, sementara untuk buididaya itu belum diperbolehkan,”tambahnya

Ia juga menyatakan usai diambil alih ke Pemprov Papua Pegunungan September lalu otomatis edaran yang dikeluarkan dari dinas Pertanian untuk pengawasan ternak babio sudah tidak berlaku dan harus  ada payung hukum dari Provinsi Papua Pegunungan yang mengatur itu.

Baca Juga :  Velix Wanggai: Perlu Penanganan Baik Dilevel Kabupaten Maupun Pola Komunal

“Oleh karena itu kita masih tunggu juknis dari Dinas Peternakan Provinsi Papua Pegunungan yang akan menjadi pedoman bagi kami melaksanakan di Kabupaten Jayawijaya.” Tutupnya (jo/wen

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Ia menambahkan sebelum fungsi pengawasan di ambil alih oleh Provinsi Papua Pegunungan, untuk Kabupaten Jayawijaya sudah mengeluarkan surat edaran tentang penanganan yakni melakukan pembatasan dimana ternak babi yang boleh di naikan ke Wamena itu ternak babi untuk acara khusus.

“Jadi yang kami lakukan dulu itu pengawasannya dimana ternak babi yang boleh dikirim ke Wamena apabila ada acara khusus seperti keagamaan, adat, denda dan sebagainya, sementara untuk buididaya itu belum diperbolehkan,”tambahnya

Ia juga menyatakan usai diambil alih ke Pemprov Papua Pegunungan September lalu otomatis edaran yang dikeluarkan dari dinas Pertanian untuk pengawasan ternak babio sudah tidak berlaku dan harus  ada payung hukum dari Provinsi Papua Pegunungan yang mengatur itu.

Baca Juga :  Pemprov Hibahkan Bus Eks PON ke Lembaga Keagamaan dan Sekolah

“Oleh karena itu kita masih tunggu juknis dari Dinas Peternakan Provinsi Papua Pegunungan yang akan menjadi pedoman bagi kami melaksanakan di Kabupaten Jayawijaya.” Tutupnya (jo/wen

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya