Wamendagri Ingatkan PJ Gubernur Tiga Tugas Besar Yang Harus Diselesaikan

WAMENA – Wamendagri John Wempi Wetipo,, SH , MH memperingatkan  PJ Gubernur Papua pegunungan terkait beberapa hal yang belum terselesaikan dan juga menjadi perhatian pemerintah pusat seperti Pembentukan MRP, penentuan Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur beserta titik Koordinat dan NPHD.

Sebab saat ini kementrian dalam negeri belum menerima laporan dari Pemerintah Provinsi Papua pegunungan terkait dengan data pengusulan Majelis Rakyat Papua Pegunungan yang prosenya telah dilakukan Pj Gubernur  yang lama, maka akan dilanjutkan oleh PJ Gubernur yang baru.

Wakil Mentri dalam Negeri John Wempi Wetipo, SH, MH menyatakan agenda yang perlu di selesaikan oleh PJ Gubernur Papua pegunungan yang baru adalah Pembentukan majelis rakyat Papua (MRP) dimana masih ada dua Provinsi yang terbentuk yakni Provinsi Papua pegunungan dan Provinsi Papua barat daya.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Cartensz, Polres Jayawijaya Buka Dua Posko

“Mengapa kedua provinsi Ini belum terbentum MRPnya karena sampai dengan saat ini kementrian dalam negeri belum menerima data terkait dengan calon anggota MRP yang sudah terseleksi, meskipun sudah dimasukan dalam Aplikasi Siakba, namun karena tidak melakukan uji Publik makanya pemerintah pusat kembalikan berkasnya ke daerah,”ungkapnya saat di temui di Wamena Kamis (16/11) kemarin.

  Ia mengaku tentu ini akan menjadi tanggungjawab dari PJ Gubernur Papua pegunungan yang baru dengan Sekda dan seluruh jajaran untuk dapat menyelesaikan paling lambat akhir bulan November ini, kalau tidak disahkan MRP, maka kursi pengangkatan anggota DPR Provinsi maupun Kabupaten dari Jalur Otsus  tidak bisa dilaksanakan.

Baca Juga :  Festival Sekolah Adat Hugulama I Tahun 2026 Jadi Ruang Dialog Damai

WAMENA – Wamendagri John Wempi Wetipo,, SH , MH memperingatkan  PJ Gubernur Papua pegunungan terkait beberapa hal yang belum terselesaikan dan juga menjadi perhatian pemerintah pusat seperti Pembentukan MRP, penentuan Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur beserta titik Koordinat dan NPHD.

Sebab saat ini kementrian dalam negeri belum menerima laporan dari Pemerintah Provinsi Papua pegunungan terkait dengan data pengusulan Majelis Rakyat Papua Pegunungan yang prosenya telah dilakukan Pj Gubernur  yang lama, maka akan dilanjutkan oleh PJ Gubernur yang baru.

Wakil Mentri dalam Negeri John Wempi Wetipo, SH, MH menyatakan agenda yang perlu di selesaikan oleh PJ Gubernur Papua pegunungan yang baru adalah Pembentukan majelis rakyat Papua (MRP) dimana masih ada dua Provinsi yang terbentuk yakni Provinsi Papua pegunungan dan Provinsi Papua barat daya.

Baca Juga :  Bupati Omaleng Serahkan Dua Mobil Hibah ke KPP Pratama Timika

“Mengapa kedua provinsi Ini belum terbentum MRPnya karena sampai dengan saat ini kementrian dalam negeri belum menerima data terkait dengan calon anggota MRP yang sudah terseleksi, meskipun sudah dimasukan dalam Aplikasi Siakba, namun karena tidak melakukan uji Publik makanya pemerintah pusat kembalikan berkasnya ke daerah,”ungkapnya saat di temui di Wamena Kamis (16/11) kemarin.

  Ia mengaku tentu ini akan menjadi tanggungjawab dari PJ Gubernur Papua pegunungan yang baru dengan Sekda dan seluruh jajaran untuk dapat menyelesaikan paling lambat akhir bulan November ini, kalau tidak disahkan MRP, maka kursi pengangkatan anggota DPR Provinsi maupun Kabupaten dari Jalur Otsus  tidak bisa dilaksanakan.

Baca Juga :  Pemkab Jayawijaya Mulai Latih Opertor Dinsos Terkait Perubahan DTKS ke DTSEN

Berita Terbaru

Artikel Lainnya