Monday, May 20, 2024
25.7 C
Jayapura

Kumpulkan Massa, 26 Anggota FRP Diamankan

WAMENA–Lantaran tidak mendapat izin melakukan aksi demonstrasi dari Polres Jayawijaya, 26 orang warga yang tergabung dalam Front Rakyat Papua (FRP) diamankan aparat kepolisian di dua tempat berdeda yakni di Pike dan Hom-hom. Mereka diamankan  saat sedang melakukan orasi mengumpulkan masa, Polisi juga mengamankan 1 unit mobil strada yang dilengkapi saund sistem dan genset serta parang dan kampak.

    Kapolres Jayawijaya, AKBP. Hesman S. Napitupulu, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya 26 warga yang diamankan bersama dengan barang bukti sebuah mobil, saund sistem, genset, spanduk dan juga parang dan kampak. Mereka diamankan lantaran tak ada izin yang dikeluarkan dari kepolisian untuk melakukan aksi demo, namun mereka paksakan menggalang massa.

Baca Juga :  Apresiasi Kekompakan Warga Nusantara di Wamena

“Memang mereka sudah ke Polres masukkan surat pemberitahuan untuk pelaksanaan demo, namun kita tidak memberikan izin karena pertimbangan berbagai hal yang kurang kondusif dan diketahui bersama ada bentrokan masyarakat yang masih dalam proses penyelesaian,”ungkapnya, Selasa (15/11) kemarin.

Di sisi lain, lanjut Kapolres, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Sekwan DPRD Jayawijaya yang menyatakan, mereka tak bisa menerima karena semua anggota dewan sedang keluar dan berada di daerah pemilihannya masing -masing untuk melakukan masa reses, dan pertimbangan berbagai hal yang berkembang di Jayawijaya sehingga tak bisa diberikan izin.

“Kita sudah beritahu kalau tidak diizinkan, tapi sejak pagi ada massa yang melakukan orasi, oleh karena itu, kita amankan dan meminta keterangan, mengapa sudah tidak diberikan izin, tetapi masih melakukan hal itu,” bebernya.

Baca Juga :  Pengojek OAP Tolak Pembagian 80:20

  Ia juga memastikan saat dilakukan pengecekan di kendaraan yang digunakan untuk berorasi, anggota menemukan dua alat tajam yakni kampak dan parang, dalam orasinya memang hanya berbicara soal Komnas HAM, tapi ada juga di spanduk itu ada tulisan tentang referendum, oleh karena itu, 2 orang koordinator lapangannya diambil keterangannya dalam pemeriksaan.

Kapolres memastikan, setelah mengambil keterangan dari FRP ini, mereka dipulangkan kembali, pihaknya bukan melakukan penangkapan atau penahanan, ini hanya diamankan untuk diambil keterangannya sementara.(jo/tho)

WAMENA–Lantaran tidak mendapat izin melakukan aksi demonstrasi dari Polres Jayawijaya, 26 orang warga yang tergabung dalam Front Rakyat Papua (FRP) diamankan aparat kepolisian di dua tempat berdeda yakni di Pike dan Hom-hom. Mereka diamankan  saat sedang melakukan orasi mengumpulkan masa, Polisi juga mengamankan 1 unit mobil strada yang dilengkapi saund sistem dan genset serta parang dan kampak.

    Kapolres Jayawijaya, AKBP. Hesman S. Napitupulu, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya 26 warga yang diamankan bersama dengan barang bukti sebuah mobil, saund sistem, genset, spanduk dan juga parang dan kampak. Mereka diamankan lantaran tak ada izin yang dikeluarkan dari kepolisian untuk melakukan aksi demo, namun mereka paksakan menggalang massa.

Baca Juga :  Pembelian BBM Secara Tidak Wajar, Dikeluhkan

“Memang mereka sudah ke Polres masukkan surat pemberitahuan untuk pelaksanaan demo, namun kita tidak memberikan izin karena pertimbangan berbagai hal yang kurang kondusif dan diketahui bersama ada bentrokan masyarakat yang masih dalam proses penyelesaian,”ungkapnya, Selasa (15/11) kemarin.

Di sisi lain, lanjut Kapolres, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Sekwan DPRD Jayawijaya yang menyatakan, mereka tak bisa menerima karena semua anggota dewan sedang keluar dan berada di daerah pemilihannya masing -masing untuk melakukan masa reses, dan pertimbangan berbagai hal yang berkembang di Jayawijaya sehingga tak bisa diberikan izin.

“Kita sudah beritahu kalau tidak diizinkan, tapi sejak pagi ada massa yang melakukan orasi, oleh karena itu, kita amankan dan meminta keterangan, mengapa sudah tidak diberikan izin, tetapi masih melakukan hal itu,” bebernya.

Baca Juga :  Harus Saling Menghargai untuk Merawat Persatuan dan Kesatuan

  Ia juga memastikan saat dilakukan pengecekan di kendaraan yang digunakan untuk berorasi, anggota menemukan dua alat tajam yakni kampak dan parang, dalam orasinya memang hanya berbicara soal Komnas HAM, tapi ada juga di spanduk itu ada tulisan tentang referendum, oleh karena itu, 2 orang koordinator lapangannya diambil keterangannya dalam pemeriksaan.

Kapolres memastikan, setelah mengambil keterangan dari FRP ini, mereka dipulangkan kembali, pihaknya bukan melakukan penangkapan atau penahanan, ini hanya diamankan untuk diambil keterangannya sementara.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya