Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Ditebas Parang, Tangan  Kiri Seorang Warga Putus 

MERAUKE- Kasus penganiayaan berat terjadi di Kampung Baad, Distrik Animha, Kabupaten Merauke, antara pelaku AM dengan korban Konstantinus Gebze,  Senin (14/11) sekitar pukul 21.00 WIT.  Akibat penganiayaan berat itu, tangan kiri korban putus dan 5 luka lainnya akibat ditebas parang oleh pelaku.

 Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasie Humas AKP Ahmad Nurung, SH, membenarkan kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh pelaku tersebut. Kronologi kejadiannya, ungkap Kasie Humas berawal saat calon istri  pelaku yang sudah dalam keadaan hamil pergi ke rumah orang tuanya.

Kemudian meminjamkan HP kepada ayah dari calon istrinya tersebut. Saat pulang dari rumah orang tuanya, pelaku kemudian menanyakan HP dan dijawab oleh calon istrinya tersebut kalau HP dipinjam ayahnya. Pelaku tak terima, kemudian menampar calon istrinya tersebut.

Baca Juga :  Belum Ada Perusahaan Lapor Penundaan Pembayaran THR

Lalu calon istrinya  kembali ke rumah orang tuanya dan sampaikan kalau ia ditampar oleh pelaku karena  meminjamkan HP kepada orang tuanya itu. Keluarga dari  calon istrinya tak terima pelakuan dari pelaku yang melakukan penganiayaan kepada calon istrinya,  apalagi sedang hamil, ketika pelaku datang ke rumah calon mertuanya dengan bermaksud mengambil HP tersebut, namun saat sampai di rumah calon mertuanya,   korban bersama dengan keluarga lainnya sudah berada di TKP sehingga  terjadi keributan sampai perkelahian.

‘’Awalnya korban memukul pelaku menggunakan kayu. Namun pelaku  tidak terima dan kembali ke rumahnya mengambil parang. Saat kembali  ke rumah calon mertuanya itu dengan membawa parang, korban sudah menyiapkan kampak, kemudian terjadi adu mulut dan berkelahi,’’katanya.

Baca Juga :  Berikan Pelayanan Kesehatan dan Fogging   

Korban lanjutnya, sempat mengayunkan kampak ke arah pelaku dan  mengenai lengan pelaku. Namun  kampak itu terlepas, sehingga pelaku balik menyerang korban dengan parang beberapa kali, di mana salah satunya mengenai tangan kirinya yang  membuat tulang tangan kiri korban putus. ‘’Ada 6 luka tebas parang pada tubuh korban,’’ jelasnya.

Korban yang tak lain sepupu dari calon istri pelaku tersebut dilarikan ke rumah sakit di Merauke, sedangkan pelaku dibawa  ke Puskesmas Kurik untuk menjalani perawatan. ‘’Setelah lukanya diobati, pelaku kemudian diamankan Polsek Kurik untuk proses hukum lebih lanjut,’’tandasnya. (ulo/tho)

MERAUKE- Kasus penganiayaan berat terjadi di Kampung Baad, Distrik Animha, Kabupaten Merauke, antara pelaku AM dengan korban Konstantinus Gebze,  Senin (14/11) sekitar pukul 21.00 WIT.  Akibat penganiayaan berat itu, tangan kiri korban putus dan 5 luka lainnya akibat ditebas parang oleh pelaku.

 Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasie Humas AKP Ahmad Nurung, SH, membenarkan kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh pelaku tersebut. Kronologi kejadiannya, ungkap Kasie Humas berawal saat calon istri  pelaku yang sudah dalam keadaan hamil pergi ke rumah orang tuanya.

Kemudian meminjamkan HP kepada ayah dari calon istrinya tersebut. Saat pulang dari rumah orang tuanya, pelaku kemudian menanyakan HP dan dijawab oleh calon istrinya tersebut kalau HP dipinjam ayahnya. Pelaku tak terima, kemudian menampar calon istrinya tersebut.

Baca Juga :  RSUD Merauke Belum Bisa Mandiri

Lalu calon istrinya  kembali ke rumah orang tuanya dan sampaikan kalau ia ditampar oleh pelaku karena  meminjamkan HP kepada orang tuanya itu. Keluarga dari  calon istrinya tak terima pelakuan dari pelaku yang melakukan penganiayaan kepada calon istrinya,  apalagi sedang hamil, ketika pelaku datang ke rumah calon mertuanya dengan bermaksud mengambil HP tersebut, namun saat sampai di rumah calon mertuanya,   korban bersama dengan keluarga lainnya sudah berada di TKP sehingga  terjadi keributan sampai perkelahian.

‘’Awalnya korban memukul pelaku menggunakan kayu. Namun pelaku  tidak terima dan kembali ke rumahnya mengambil parang. Saat kembali  ke rumah calon mertuanya itu dengan membawa parang, korban sudah menyiapkan kampak, kemudian terjadi adu mulut dan berkelahi,’’katanya.

Baca Juga :  Rombongan Mobil Dinas Pendidikan Terbalik

Korban lanjutnya, sempat mengayunkan kampak ke arah pelaku dan  mengenai lengan pelaku. Namun  kampak itu terlepas, sehingga pelaku balik menyerang korban dengan parang beberapa kali, di mana salah satunya mengenai tangan kirinya yang  membuat tulang tangan kiri korban putus. ‘’Ada 6 luka tebas parang pada tubuh korban,’’ jelasnya.

Korban yang tak lain sepupu dari calon istri pelaku tersebut dilarikan ke rumah sakit di Merauke, sedangkan pelaku dibawa  ke Puskesmas Kurik untuk menjalani perawatan. ‘’Setelah lukanya diobati, pelaku kemudian diamankan Polsek Kurik untuk proses hukum lebih lanjut,’’tandasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya