Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Sembilan Kursi Legislatif Tolikara Didedominasi Partai Nasdem

Ketua KPU Tolikara    Jundi Wanimbo menandatangi berita acara DPRD terpilih periode2019-2024 di Aula GIDI Rabu (14/8) ( FOTO : KPU Tolikara for Cepos)

KARUBAGA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tolikara menetapkan 30 anggota legislatif periode 2019-2024. Dalam rapat pleno terbuka tersebut KPU Tolikara menetapkan 30 kursi legislatif yakni, partai Nasden 9 kursi, partai Demokrat 7 kursi,  partai PKB 6 kursi,  partai Perindo 3 kursi,  partai PKPI  2 kursi,  partai PDIP 1 Kursi,  partai Golkar 1 Kursi dan Partai Garuda 1 Kursi. 

  “Secara manusia sangat sulit untuk mengendalikan daerah ini, namun berkat dukungan dari pemerintah, aparat TNI/ Polri dan masyarakat sehingga kami bisa menyelesaikan pemilihan presiden, DPR RI, DPD RI,DPRP dan DPRD berjalan secara aman dan damai,”kata Ketua KPU Jundi Wanimbo dalam sambutannya di Aula GIDI Rabu (14/8) .

  Sesuai rilis yangd terima Cederawasih Pos, lebih Lanjut Wanimbo mengatakan, meskipun banyak tantang dalam penyelengaraan Pemilu di tahun 2019 namun, KPU tetap mengikuti tahapan jadwal nasional sehingga bisa mewujudkan demokrasi yang  baik.

  “Saya  bersama komisioner KPU tidak pernah mencuri atau mengalihkan suara ke calon legislatif lain. Kami kerja sesuai hasil perolehan suara di lapangan,” himbuhnya.

  Kasub hukum KPU Tolikara  Nehemi Jitmau membacakan hasil surat keputusan KPU nomor 150/KPTS/KPU-Ka.Tolikara/VII/2019 tentang penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara anggota DPRD  terpilih Tahun 2019-2024 dan ketentuan pasal 9 ayat 2 aturan KPU nomor 5 Tahun 2019 tentang penentuan calon terpilih.

Baca Juga :  Bawaslu Jayawijaya Pastikan PSU untuk Dua TPS Bermasalah

  Anggota Komisioner BAWASLU Tolikara Menerinus Wanimbo mengatakan ini sesuai putusan MK, semua gugatan dari Provinsi Papua itu ditolak. “ Jadi, MK itu dari tahapan pertama gugatan sampai hasil MK kami mengikuti semua tidak ada yang tutup-tutupi,” jelasnya.  

  Lanjut Wanimbo  mulai tahapan sampai ini dilakukan sesuai prosedur dan ini dilakukan hasil rekap pada tanggal 9 Mei 2019.”Teman-teman KPU tidak ada melakukan pengalihan suara tidak melakukan pemidahan juga. Mereka membacakan hasil tadi itu sesuai penetapan pada 9 Mei dan lembaga Bawaslu berharap hasil ini seluruh rakyat patut diterima terutama pimpinan partai politik sebab MK sudah diputuskan jadi, tidak ada solusi untuk gugatan lagi,”kata  dia.

  Penadatangan  berita acara yang dikuti ketua KPU  Tolikara Jundi Wanimbo dan anggota Komisioner Bawaslu Tolikara dan 20 ketua partai politik yang disaksikan langsung Wakil Bupati Tolikara Dinius Wanimbo,  Sekeretaris Daerah Anton Warkawani, Kapolres Tolikara Leonard Akobiarek dan perwira penghubung. Pleno terbuka di Tolikara Polres Tolikara dan TNI disiagakan personil di Aula GIDI Tolikara, jalan masuk Ebenhezer,dan seluruh sudut jalan. (Ecius/luc) 

Baca Juga :  Mantan Wakapolres Jayawijaya Jadi Kapolres Puncak Jaya

GRAFIS

Anggota DPR Tolikara terpilih 

Dapil I 

PKB Abelbuluk Yikwa 1172 suara

PDIP Meinus Wenda 2003 suara

Golkar Akin Kogoya 4227 suara

Nasdem Tudin Yikwa 4028 suara

Nasdem Meki Wanimbo,Amd.Sos 3213 suara

Perindo Arson R Kogoya 3729 suara

Demokrat Yapinus Yikwa 6364 Suara

Demokrat Letena Liwiya 3007 suara

PKPI Samule Weya 4250 suara 

Dapil II 

PKB Yanus Kogoya 2200 suara 

Nasdem Arson Wanimbo 6301 suara 

Nasdem Epen Wonda 4775 suara

Perindo Kinus Weya 3101 suara

Demokrat Yan Wenda 4193 suara 

Demokrat Yohan Wanimbo 4100 suara

Dapil III 

PKB Otnal Wenda 6020 suara 

PKB Daud Payokwa 4664 suara 

PKB Paneas Tabuni 3781 Saura 

Nasdem Kenius Pagawak 5200 suara 

Nasdem Diurin Penggu 4186 suara 

Dapil IV 

PKB Yendiles Towolom 4505 suara 

Nasdem Tegius Tabuni 5049 suara 

Nasdem Gerson Narek 4910 saura 

Nasdem Nuwen Wenda 4273 suara 

Garuda Yowel Gurik 2109 suara 

Perindo Ciimi Towolom 3557 suara

Demokrat Lenas Wonda 7439 suara 

Demokrat Dailes Lambe 4273 suara 

Demokrat Mendius Wenda 3425 suara 

PKPI Delly Narek 3675 suara 

Ketua KPU Tolikara    Jundi Wanimbo menandatangi berita acara DPRD terpilih periode2019-2024 di Aula GIDI Rabu (14/8) ( FOTO : KPU Tolikara for Cepos)

KARUBAGA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tolikara menetapkan 30 anggota legislatif periode 2019-2024. Dalam rapat pleno terbuka tersebut KPU Tolikara menetapkan 30 kursi legislatif yakni, partai Nasden 9 kursi, partai Demokrat 7 kursi,  partai PKB 6 kursi,  partai Perindo 3 kursi,  partai PKPI  2 kursi,  partai PDIP 1 Kursi,  partai Golkar 1 Kursi dan Partai Garuda 1 Kursi. 

  “Secara manusia sangat sulit untuk mengendalikan daerah ini, namun berkat dukungan dari pemerintah, aparat TNI/ Polri dan masyarakat sehingga kami bisa menyelesaikan pemilihan presiden, DPR RI, DPD RI,DPRP dan DPRD berjalan secara aman dan damai,”kata Ketua KPU Jundi Wanimbo dalam sambutannya di Aula GIDI Rabu (14/8) .

  Sesuai rilis yangd terima Cederawasih Pos, lebih Lanjut Wanimbo mengatakan, meskipun banyak tantang dalam penyelengaraan Pemilu di tahun 2019 namun, KPU tetap mengikuti tahapan jadwal nasional sehingga bisa mewujudkan demokrasi yang  baik.

  “Saya  bersama komisioner KPU tidak pernah mencuri atau mengalihkan suara ke calon legislatif lain. Kami kerja sesuai hasil perolehan suara di lapangan,” himbuhnya.

  Kasub hukum KPU Tolikara  Nehemi Jitmau membacakan hasil surat keputusan KPU nomor 150/KPTS/KPU-Ka.Tolikara/VII/2019 tentang penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara anggota DPRD  terpilih Tahun 2019-2024 dan ketentuan pasal 9 ayat 2 aturan KPU nomor 5 Tahun 2019 tentang penentuan calon terpilih.

Baca Juga :  Resmi Serahkan DPA Pada OPD

  Anggota Komisioner BAWASLU Tolikara Menerinus Wanimbo mengatakan ini sesuai putusan MK, semua gugatan dari Provinsi Papua itu ditolak. “ Jadi, MK itu dari tahapan pertama gugatan sampai hasil MK kami mengikuti semua tidak ada yang tutup-tutupi,” jelasnya.  

  Lanjut Wanimbo  mulai tahapan sampai ini dilakukan sesuai prosedur dan ini dilakukan hasil rekap pada tanggal 9 Mei 2019.”Teman-teman KPU tidak ada melakukan pengalihan suara tidak melakukan pemidahan juga. Mereka membacakan hasil tadi itu sesuai penetapan pada 9 Mei dan lembaga Bawaslu berharap hasil ini seluruh rakyat patut diterima terutama pimpinan partai politik sebab MK sudah diputuskan jadi, tidak ada solusi untuk gugatan lagi,”kata  dia.

  Penadatangan  berita acara yang dikuti ketua KPU  Tolikara Jundi Wanimbo dan anggota Komisioner Bawaslu Tolikara dan 20 ketua partai politik yang disaksikan langsung Wakil Bupati Tolikara Dinius Wanimbo,  Sekeretaris Daerah Anton Warkawani, Kapolres Tolikara Leonard Akobiarek dan perwira penghubung. Pleno terbuka di Tolikara Polres Tolikara dan TNI disiagakan personil di Aula GIDI Tolikara, jalan masuk Ebenhezer,dan seluruh sudut jalan. (Ecius/luc) 

Baca Juga :  Tekan Stunting, Berikan Makanan Tambahan Pada Anak –anak Di Distrik Maima

GRAFIS

Anggota DPR Tolikara terpilih 

Dapil I 

PKB Abelbuluk Yikwa 1172 suara

PDIP Meinus Wenda 2003 suara

Golkar Akin Kogoya 4227 suara

Nasdem Tudin Yikwa 4028 suara

Nasdem Meki Wanimbo,Amd.Sos 3213 suara

Perindo Arson R Kogoya 3729 suara

Demokrat Yapinus Yikwa 6364 Suara

Demokrat Letena Liwiya 3007 suara

PKPI Samule Weya 4250 suara 

Dapil II 

PKB Yanus Kogoya 2200 suara 

Nasdem Arson Wanimbo 6301 suara 

Nasdem Epen Wonda 4775 suara

Perindo Kinus Weya 3101 suara

Demokrat Yan Wenda 4193 suara 

Demokrat Yohan Wanimbo 4100 suara

Dapil III 

PKB Otnal Wenda 6020 suara 

PKB Daud Payokwa 4664 suara 

PKB Paneas Tabuni 3781 Saura 

Nasdem Kenius Pagawak 5200 suara 

Nasdem Diurin Penggu 4186 suara 

Dapil IV 

PKB Yendiles Towolom 4505 suara 

Nasdem Tegius Tabuni 5049 suara 

Nasdem Gerson Narek 4910 saura 

Nasdem Nuwen Wenda 4273 suara 

Garuda Yowel Gurik 2109 suara 

Perindo Ciimi Towolom 3557 suara

Demokrat Lenas Wonda 7439 suara 

Demokrat Dailes Lambe 4273 suara 

Demokrat Mendius Wenda 3425 suara 

PKPI Delly Narek 3675 suara 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya