Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Komisi B Dorong Penggunaan Mini Pompa Bensin

WAMENA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jayawijaya mendukung penggunaan mini pompa bensin agar mudah dilakukan pengawasan, serta dapat mencegah terjadinya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketua Komisi B DPRD Jayawijaya, Irwan Asso mengatakan, penggunaan mini pompa bensin juga dapat mencegah terjadinya penimbunan BBM dan antrian kendaraan di APMS yang berlangsung hampir setiap hari.

“Kami mendorong penggunaan mini pompa bensin karena kontrolnya enak, supaya tidak ada yang menjual BBM di atas harga yang ditentukan pemerintah daerah, sehingga BBM satu harga itu bisa tercapai,” ungkapnya, Selasa (12/7) kemarin.

Pihaknya mengharapkan, pemerintah tidak membiarkan penjualan BBM eceran di sejumlah tempat, karena berpotensi menjadi tempat penimbunan BBM dan mengakibatkan harga mahal pada saat-saat tertentu.

Baca Juga :  Dapat Bantuan Intake dan Bak Penampungan 

“Yang tidak memiliki izin ini kami berharap supaya dinas tegas, sekalian tertibkan harga jual yang di luar ketentuan pemerintah, kami dan dinas kerja sama untuk kejar pelaku usaha yang menjual BBM dengan harga mahal,”tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menimbun BBM di rumah atau di tempat usaha mereka, terutama yang tidak memiliki izin, sebab jika ketahuan atau kedpatan melakukan penimbunan maka ada sanksi tegas bagi mereka.

” Ada beberapa pengalaman, kebakaran terjadi karena mereka timbun BBM di rumah, sehingga kalau kebakaran, api pasti cepat menjalar, ini sudah terlihat saat beberapa kali terjadi kebakaran di Kota Wamena,”bebernya.

DPRD merekomendasikan penjualan BBM di APMS, mini pompa bensin dan sejumlah kios yang sudah mendapatkan izin menjual BBM. Walaupun mengizinkan, dewan tetap melakukan pengawasan agar tidak terjadi permainan seperti yang terjadi pada salah satu APMS di Jayawijaya.

Baca Juga :  Modifikasi Tangki BBM, 9 Kendaraan Diamankan

“Ada temuan kami, itu meteran pompa di salah satu APMS disetting, jadi meteran jalan pas, tapi BBM yang diisi itu kurang. Terkait temuan itu, orangnya sudah ditangkap dan ditahan,”katanya.

Ia menambahkan, penggunaan mini pompa bensin di Jayawijaya lebih mudah digunakan sebab distribusi BBM ini bisa sampai ke distrik -distrik di luar kota Wamena, sehingga tak ada penumpukan kendaraan dalam kota.

“Kalau kita terapkan itu, maka kendaraan yang menuju ke arah kabupaten pemekaran atau distrik tertentu tak mengharapkan pengisian BBM hanya di satu tempat saja,”tambahnya. (jo/tho)

WAMENA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jayawijaya mendukung penggunaan mini pompa bensin agar mudah dilakukan pengawasan, serta dapat mencegah terjadinya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketua Komisi B DPRD Jayawijaya, Irwan Asso mengatakan, penggunaan mini pompa bensin juga dapat mencegah terjadinya penimbunan BBM dan antrian kendaraan di APMS yang berlangsung hampir setiap hari.

“Kami mendorong penggunaan mini pompa bensin karena kontrolnya enak, supaya tidak ada yang menjual BBM di atas harga yang ditentukan pemerintah daerah, sehingga BBM satu harga itu bisa tercapai,” ungkapnya, Selasa (12/7) kemarin.

Pihaknya mengharapkan, pemerintah tidak membiarkan penjualan BBM eceran di sejumlah tempat, karena berpotensi menjadi tempat penimbunan BBM dan mengakibatkan harga mahal pada saat-saat tertentu.

Baca Juga :  Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Mayat Ditemukan di Pinggir Jalan

“Yang tidak memiliki izin ini kami berharap supaya dinas tegas, sekalian tertibkan harga jual yang di luar ketentuan pemerintah, kami dan dinas kerja sama untuk kejar pelaku usaha yang menjual BBM dengan harga mahal,”tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menimbun BBM di rumah atau di tempat usaha mereka, terutama yang tidak memiliki izin, sebab jika ketahuan atau kedpatan melakukan penimbunan maka ada sanksi tegas bagi mereka.

” Ada beberapa pengalaman, kebakaran terjadi karena mereka timbun BBM di rumah, sehingga kalau kebakaran, api pasti cepat menjalar, ini sudah terlihat saat beberapa kali terjadi kebakaran di Kota Wamena,”bebernya.

DPRD merekomendasikan penjualan BBM di APMS, mini pompa bensin dan sejumlah kios yang sudah mendapatkan izin menjual BBM. Walaupun mengizinkan, dewan tetap melakukan pengawasan agar tidak terjadi permainan seperti yang terjadi pada salah satu APMS di Jayawijaya.

Baca Juga :  Tanggap Darurat Ditetapkan 14 Hari

“Ada temuan kami, itu meteran pompa di salah satu APMS disetting, jadi meteran jalan pas, tapi BBM yang diisi itu kurang. Terkait temuan itu, orangnya sudah ditangkap dan ditahan,”katanya.

Ia menambahkan, penggunaan mini pompa bensin di Jayawijaya lebih mudah digunakan sebab distribusi BBM ini bisa sampai ke distrik -distrik di luar kota Wamena, sehingga tak ada penumpukan kendaraan dalam kota.

“Kalau kita terapkan itu, maka kendaraan yang menuju ke arah kabupaten pemekaran atau distrik tertentu tak mengharapkan pengisian BBM hanya di satu tempat saja,”tambahnya. (jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya