Tuesday, September 30, 2025
21.3 C
Jayapura

Tuntut 3 Hal , ASN Pemprov Papeg Tutup Kantor Gubernur 

WAMENA – Aktifitas Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan (Papeg) Senin (10/2) dilumpuhkan oleh ASNnya sendiri dengan caran menutup pagar kantor tersebut dan ruangan -ruangan didalamnya.

Tiga Tuntutan ASN dari Pemprov Papua Pegunungan yakni pertama segera mempercepat pelantikan pejabat Esalon III dan IV, kedua segera mendapatkan formasi CASN skor nilai SKD Standar Minimal, dan yang ketiga terkait adanya wacana pengurangan TPP sebesar 75 persen di Tolak oleh karena itu aktifitas pelayanan kantor, dinas, badan, biro dan bagian di tutup sampai ada jawaban  dari pimpinan.

Menikapi aksi tersebut mewakili Pemprov Papua Pegunungan Kepala Dinas Pendidikan Aron Wanimbo menyatakan, kantor ini ditempati oleh PJ Gubernur, Plt Sekda, Para Asisten, staf ahli dan para kepala biro yang disebut sekretariat daerah sebagai pusat pemeritahan, sementara yang lain hanya diluar dari ini, yang perlu ditekankan ini nasib ASN.

Baca Juga :  Diduga Alami Gangguan Teknis Pesawat Trigana Air Putar Balik Ke Bandara Sentani

WAMENA – Aktifitas Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan (Papeg) Senin (10/2) dilumpuhkan oleh ASNnya sendiri dengan caran menutup pagar kantor tersebut dan ruangan -ruangan didalamnya.

Tiga Tuntutan ASN dari Pemprov Papua Pegunungan yakni pertama segera mempercepat pelantikan pejabat Esalon III dan IV, kedua segera mendapatkan formasi CASN skor nilai SKD Standar Minimal, dan yang ketiga terkait adanya wacana pengurangan TPP sebesar 75 persen di Tolak oleh karena itu aktifitas pelayanan kantor, dinas, badan, biro dan bagian di tutup sampai ada jawaban  dari pimpinan.

Menikapi aksi tersebut mewakili Pemprov Papua Pegunungan Kepala Dinas Pendidikan Aron Wanimbo menyatakan, kantor ini ditempati oleh PJ Gubernur, Plt Sekda, Para Asisten, staf ahli dan para kepala biro yang disebut sekretariat daerah sebagai pusat pemeritahan, sementara yang lain hanya diluar dari ini, yang perlu ditekankan ini nasib ASN.

Baca Juga :  Pasca Dipalang 3 Hari, Pemprov Papua Pegunungan Jawab Tuntutan ASN

Berita Terbaru

Artikel Lainnya