Bupati Jayawijaya: Beras Bantuan Pangan Tidak Boleh Dijual Kembali!

Kata Atenius, untuk penyeluran dari distrik ke kekampung juga harus sesuai dengan kuota per kampung, artinya jumlah yang dibagikan ke kampung harus sesuai dengan jumah penerima manfaat, jangan menyalahgunakan amanat yang dipercayakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan pangan tersebut kepada masyarakat.

“Usai penyaluran ini kami akan melakukan pengecekan kembali apakah beras ini sudah sampai ke tangan masyarakat atau tidak, hal ini dilakukan untuk menghindari penyalagunaan dalam penyaluran Bapang kepada masyarakat,”kata Bupati Jayawijaya.

Mantan Dandim 1702/Jayawijaya juga menambahkan bantuan pangan ini disalurkan dari bulog Wamena langsung ke distrik dan dari distrik kepada para kepala kampung sesuai dengan kuota yang terdaftar, artinya banyaknya bantuan yang diterima ini berbeda -beda semua tergantung dari jumlah penerima manfaat di satu wilayah.

Baca Juga :  Kapolres: Daerah Rawan 1 Ada 12 Distrik, Daerah Rawan Khusus, 12 Distrik

“Jadi kami harapkan masyarakat bisa mengerti dalam pembangian beras bantuan pangan ini, kuota yang diberikan dari bulog juga berbeda antara satu distrik dengan distrik lainnya sehingga pembagiannya juga harus diatur dengan baik agar bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tutup Atenisu Murib. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Kata Atenius, untuk penyeluran dari distrik ke kekampung juga harus sesuai dengan kuota per kampung, artinya jumlah yang dibagikan ke kampung harus sesuai dengan jumah penerima manfaat, jangan menyalahgunakan amanat yang dipercayakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan pangan tersebut kepada masyarakat.

“Usai penyaluran ini kami akan melakukan pengecekan kembali apakah beras ini sudah sampai ke tangan masyarakat atau tidak, hal ini dilakukan untuk menghindari penyalagunaan dalam penyaluran Bapang kepada masyarakat,”kata Bupati Jayawijaya.

Mantan Dandim 1702/Jayawijaya juga menambahkan bantuan pangan ini disalurkan dari bulog Wamena langsung ke distrik dan dari distrik kepada para kepala kampung sesuai dengan kuota yang terdaftar, artinya banyaknya bantuan yang diterima ini berbeda -beda semua tergantung dari jumlah penerima manfaat di satu wilayah.

Baca Juga :  Meski Tanpa Perda, Pemkab Jayapura Tolak Penambahan Mini Market

“Jadi kami harapkan masyarakat bisa mengerti dalam pembangian beras bantuan pangan ini, kuota yang diberikan dari bulog juga berbeda antara satu distrik dengan distrik lainnya sehingga pembagiannya juga harus diatur dengan baik agar bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tutup Atenisu Murib. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya