Bupati Jayawijaya: Beras Bantuan Pangan Tidak Boleh Dijual Kembali!

WAMENA- Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melarang keras masyarakat di 40 Distrik, 328 Kampung dan 4 Kelurahan untuk tidak menjual kembali beras bantuan pangan (Bapang) di pasaran.

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menegaskan beras bantuan pangan yang telah di keluarkan pemerintah selama 3 bulan ini, harus langsung menyentuh kepada masyarakat sesuai dengan kuota yang diberikan, oleh karena itu, masyarakat maupun aparat distrik dan kampung jangan menjual kembali beras tersebut.

“Saat ini kebutuhan masyarakat akan pangan ini cukup besar, apalagi saat ini masih menghadapi musim kemarau panjang yang banyak berdampak pada hasil perkebunan, oleh karena itu, bantuan pangan ini harus di mafaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,”ungkapnya Sabtu (5/7) di Wamena.

Baca Juga :  Gerakan Jayapura Bersih Peduli Lingkungan Jangan Isapan Jempol BelakaĀ 

Menurutnya, karena kebutuhan masyarakat cukup besar maka bantuan tersebut jangan dijual kembali dipasar, hal ini berkaca dari masalah -masalah sebelumnya, dimana apabila ada bantuan seperti ini diturunkan pemerintah, banyak masyarakat yang menjual kembali beras tersebut ke pasar, kios -kios tanpa memikirkan kebutuhan keluarganya.

“Untuk bantuan kali ini kami pemerintah minta kepada masyarakat jangan menjual kembali beras bantuan yang diberikan pemerintah, harus digunakan sendiri untuk memenuhi kebutuhan sehari -hari,” Jelas Bupati Murib.

WAMENA- Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melarang keras masyarakat di 40 Distrik, 328 Kampung dan 4 Kelurahan untuk tidak menjual kembali beras bantuan pangan (Bapang) di pasaran.

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menegaskan beras bantuan pangan yang telah di keluarkan pemerintah selama 3 bulan ini, harus langsung menyentuh kepada masyarakat sesuai dengan kuota yang diberikan, oleh karena itu, masyarakat maupun aparat distrik dan kampung jangan menjual kembali beras tersebut.

“Saat ini kebutuhan masyarakat akan pangan ini cukup besar, apalagi saat ini masih menghadapi musim kemarau panjang yang banyak berdampak pada hasil perkebunan, oleh karena itu, bantuan pangan ini harus di mafaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,”ungkapnya Sabtu (5/7) di Wamena.

Baca Juga :  Gerakan Jayapura Bersih Peduli Lingkungan Jangan Isapan Jempol BelakaĀ 

Menurutnya, karena kebutuhan masyarakat cukup besar maka bantuan tersebut jangan dijual kembali dipasar, hal ini berkaca dari masalah -masalah sebelumnya, dimana apabila ada bantuan seperti ini diturunkan pemerintah, banyak masyarakat yang menjual kembali beras tersebut ke pasar, kios -kios tanpa memikirkan kebutuhan keluarganya.

“Untuk bantuan kali ini kami pemerintah minta kepada masyarakat jangan menjual kembali beras bantuan yang diberikan pemerintah, harus digunakan sendiri untuk memenuhi kebutuhan sehari -hari,” Jelas Bupati Murib.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya