Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Palang Jalan, Seorang Pria Tewas Tertabrak

Anggota Polres Jayawijaya saat turun ke ruas jalan Trans Wamena Distrik Kurulu untuk melakukan Olah TKP dari insiden laka lantas yang mengakibatkan Korban Agustinus Mabel tewas di tempat. ( FOTO : Dok Polres Jayawijaya)

WAMENA –Akibat dipengaruhi miras dan melakukan pemalangan kendaraan di ruas jalan Trans Wamena, tepatnya depan Gereja GIDI di Distrik Kurulu, seorang pria bernama Agustinus Mabel tewas di tempat karena tertabrak   Mobil Mithsubihi Strada Triton dengan nomor polisi 7909 B yang dikendarai oleh pelaku dengan inisial LM, Sabtu (6/7) sekira pukul 15.00 WIT Korban Agustinus Mabel tewas karena mengalami luka berat  di kepala dan dada.

   Dari data yang dihimpun Cenderawasih Pos, pelaku LM dan 1 mobil Strada warna putih beriringan dari Kabupaten Tolikara yang  melintas di Jl. Trans Wamena- Kurulu. Saat itu,  Strada putih di posisi depan, dan pelaku LM mengemudikan mobil di belakangnya. Saat sampai di depan Gereja GIDI Jemaat Solavide Gumima Distrik Kurulu, mobil Strada putih dihadang oleh korban Agustinus Mabel yang dalam keadaan mabuk di tengah marka jalan, mobil Strada putih berhasil menghindar ke trotoar kiri, namun korban kaget dan lompat ke lajur kanan. 

Baca Juga :  Mayat Pria Tanpa Identitas Masih di RSUD Wamena

   Pada saat bersamaan pelaku LM tidak bisa menhindar lagi, sehingga menabrak korban. Korban terpental ke trotoar kanan   sejauh 10 meter. Pelaku yang takut dihakimi massa, mengamankan diri menuju Polres Jayawijaya. Sementara korban yang meninggal di tempat diamankan ke rumah ipar almarhum  David Daby oleh saksi- saksi masyarakat sekitar.

  Kapolres Jayawijaya AKBP. Tonny Ananda Swadaya mengungkapkan bahwa saat ini pelaku LM sudah diamankan di Lantas Polres Jayawijaya Jayawijaya.    Piket Fungsi dari Polres Jayawijaya  juga langsugn menuju TKP untuk melakukan olah TKP, dan memberikan imbauwan kepada masyarakat agar masalah diserahkan ke kepolisian.

  “Kami sudah mengimbau kepada masyarakat jika pelaku dan barang bukti  telah diamankan di Mapolres Jayawijaya, hal ini dilakukan agar keluarga korban tidak melakukan aksi tambahan seperti pemalangan jalan, dan menyerahkan sepenuhnya kasus laka lantas ke Sat Lantas Polres Jayawijaya.”ungkapnya Sabtu (6/7) kemarin. 

Baca Juga :  Provokator Kasus Penyerangan di Pasar Potikelek Jadi Tersangka

   Kapolres mengaku masih mengantisipasi adanya aksi –aksi tambahan yang dilakukan keluarga korban yang tidak terima dengan kecelakaan ini. Untuk itu, pihak kepolisian dari Polsek Kurulu diminta untuk melakukan pendekatan dengan keluarga korban agar tidak melakukan tindakan –tindakan anarkis bagi pengguna jalan yang melintasi jalur Kurulu.

  “Kalau dilihat dari kronologisnya korban ini sengaja melakukan pemalangan jalan saat kondisi mabuk saat ada iring –iringan kendaraan dari Tolikara, dimana mobil pertama bisa lolos dan mobil kedua kaget karena korban menghindar ke kanan sehingga tabrakan tak bisa dihindari lagi,”jelasnya.(jo/tri)

Anggota Polres Jayawijaya saat turun ke ruas jalan Trans Wamena Distrik Kurulu untuk melakukan Olah TKP dari insiden laka lantas yang mengakibatkan Korban Agustinus Mabel tewas di tempat. ( FOTO : Dok Polres Jayawijaya)

WAMENA –Akibat dipengaruhi miras dan melakukan pemalangan kendaraan di ruas jalan Trans Wamena, tepatnya depan Gereja GIDI di Distrik Kurulu, seorang pria bernama Agustinus Mabel tewas di tempat karena tertabrak   Mobil Mithsubihi Strada Triton dengan nomor polisi 7909 B yang dikendarai oleh pelaku dengan inisial LM, Sabtu (6/7) sekira pukul 15.00 WIT Korban Agustinus Mabel tewas karena mengalami luka berat  di kepala dan dada.

   Dari data yang dihimpun Cenderawasih Pos, pelaku LM dan 1 mobil Strada warna putih beriringan dari Kabupaten Tolikara yang  melintas di Jl. Trans Wamena- Kurulu. Saat itu,  Strada putih di posisi depan, dan pelaku LM mengemudikan mobil di belakangnya. Saat sampai di depan Gereja GIDI Jemaat Solavide Gumima Distrik Kurulu, mobil Strada putih dihadang oleh korban Agustinus Mabel yang dalam keadaan mabuk di tengah marka jalan, mobil Strada putih berhasil menghindar ke trotoar kiri, namun korban kaget dan lompat ke lajur kanan. 

Baca Juga :  Runway dan Apron Bandara Wamena Belum Dianggarkan

   Pada saat bersamaan pelaku LM tidak bisa menhindar lagi, sehingga menabrak korban. Korban terpental ke trotoar kanan   sejauh 10 meter. Pelaku yang takut dihakimi massa, mengamankan diri menuju Polres Jayawijaya. Sementara korban yang meninggal di tempat diamankan ke rumah ipar almarhum  David Daby oleh saksi- saksi masyarakat sekitar.

  Kapolres Jayawijaya AKBP. Tonny Ananda Swadaya mengungkapkan bahwa saat ini pelaku LM sudah diamankan di Lantas Polres Jayawijaya Jayawijaya.    Piket Fungsi dari Polres Jayawijaya  juga langsugn menuju TKP untuk melakukan olah TKP, dan memberikan imbauwan kepada masyarakat agar masalah diserahkan ke kepolisian.

  “Kami sudah mengimbau kepada masyarakat jika pelaku dan barang bukti  telah diamankan di Mapolres Jayawijaya, hal ini dilakukan agar keluarga korban tidak melakukan aksi tambahan seperti pemalangan jalan, dan menyerahkan sepenuhnya kasus laka lantas ke Sat Lantas Polres Jayawijaya.”ungkapnya Sabtu (6/7) kemarin. 

Baca Juga :  Tidak Dilibatkan, Warga Distrik Wouma Palang Jalan

   Kapolres mengaku masih mengantisipasi adanya aksi –aksi tambahan yang dilakukan keluarga korban yang tidak terima dengan kecelakaan ini. Untuk itu, pihak kepolisian dari Polsek Kurulu diminta untuk melakukan pendekatan dengan keluarga korban agar tidak melakukan tindakan –tindakan anarkis bagi pengguna jalan yang melintasi jalur Kurulu.

  “Kalau dilihat dari kronologisnya korban ini sengaja melakukan pemalangan jalan saat kondisi mabuk saat ada iring –iringan kendaraan dari Tolikara, dimana mobil pertama bisa lolos dan mobil kedua kaget karena korban menghindar ke kanan sehingga tabrakan tak bisa dihindari lagi,”jelasnya.(jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya