Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Pelaku Pembunuhan Nahkoda KMN Maju Jaya Baru Diminta Serahkan Diri

AKBP Bahara Marpaung, SH  ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Robertus Wamaka (23), pelaku pembunuhan terhadap Nahkoda   KMN  Maju Jaya Baru Dayanto (42)  diminta  untuk menyerahkan diri kepada pihak aparat  kepolisian untuk menjalani   proses hukum.   

  ‘’Kami berharap, pelaku   yang  melarikan diri setelah kejadian tersebut  bisa segera menyerahkan diri,’’  tandas Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui  Kasat Polair AKP Micha Toding Potty, SH, SIK,    dihubungi  media ini  lewat telpon selulernya, Minggu (7/7).   

    Menurut   Kasat Polair, pihaknya  segera menyurat kepada  pelaku melalui keluarganya untuk menyerahkan  diri, sebelum pihaknya   turun ke lapangan melakukan pencarian dan pengejaran terhadap yang bersangkutan. 

 ‘’Surat sudah kami siapkan untuk segera dikirimkan kepada pelaku melalui keluarganya.   Jika  tidak ada niat baik  dari pelaku    untuk menyerahkan diri, barulah kita turun   untuk melakukan pencarian dan pengejaran,’’ tandasnya.

Baca Juga :  51 Koresponden Eksternal Nilai Kinerja Polres

   Pelaku sendiri, lanjut Kasat Polair Micha  Potty,  melarikan diri setelah   melakukan pembunuhan tersebut.  ‘’Diperkirakan berada di satu pulau,   dimana  tempat  pelarian dari 13 pelaku  pemerkosaan di  Wanam beberapa waktu lalu,’’ jelasnya. 

   Kasat juga menjelaskan, bahwa  sampai sekarang ini  sudah 4 saksi telah dimintai keterangan. Dimana saksi  yang dimintai keterangan   tersebut adalah  ABK dari KMN Maju Jaya Baru. ‘’Karena lihat sama-sama, maka keterangan dari keempat saksi yang sudah kita periksa itu   hampir sama,’’ katanya. 

  Sekadar diketahui, kasus pembunuhan    terhadap   korban  ini berawal saat korban menegur  pelaku  yang sedang menjahit  jaring.  Yang mana saat  itu, korban meminta pelaku   tidak usah menjahit jaring karena tidak tahu. Teguran  korban ini membuat   pelaku tersinggung.

Baca Juga :  Wabup Minta Tertibkan Pungli di Monumen Kapsul Waktu

   Ketika korban  masuk ke ruang kemudi, pelaku juga ikut dari belakang sehingga terjadi   pertengkaran mulut. Korban  berusaha menyelamatkan diri dengan naik ke atas atap kapal  yang disusul pelaku. Namun  pada saat korban naik ke atas atap kapal itu justru  terjatuh  ke laut. Kemudian pelaku melompat ke arah korban  dengan memegang parang mengejar korban kemudian pelaku membacok korban  dan mengenai kepala bagian atas  sebelah kanan secara berulang-ulang.  (ulo/tri) 

AKBP Bahara Marpaung, SH  ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Robertus Wamaka (23), pelaku pembunuhan terhadap Nahkoda   KMN  Maju Jaya Baru Dayanto (42)  diminta  untuk menyerahkan diri kepada pihak aparat  kepolisian untuk menjalani   proses hukum.   

  ‘’Kami berharap, pelaku   yang  melarikan diri setelah kejadian tersebut  bisa segera menyerahkan diri,’’  tandas Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui  Kasat Polair AKP Micha Toding Potty, SH, SIK,    dihubungi  media ini  lewat telpon selulernya, Minggu (7/7).   

    Menurut   Kasat Polair, pihaknya  segera menyurat kepada  pelaku melalui keluarganya untuk menyerahkan  diri, sebelum pihaknya   turun ke lapangan melakukan pencarian dan pengejaran terhadap yang bersangkutan. 

 ‘’Surat sudah kami siapkan untuk segera dikirimkan kepada pelaku melalui keluarganya.   Jika  tidak ada niat baik  dari pelaku    untuk menyerahkan diri, barulah kita turun   untuk melakukan pencarian dan pengejaran,’’ tandasnya.

Baca Juga :  514 Bacaleg Sudah Masukkan Dokumen Perbaikan

   Pelaku sendiri, lanjut Kasat Polair Micha  Potty,  melarikan diri setelah   melakukan pembunuhan tersebut.  ‘’Diperkirakan berada di satu pulau,   dimana  tempat  pelarian dari 13 pelaku  pemerkosaan di  Wanam beberapa waktu lalu,’’ jelasnya. 

   Kasat juga menjelaskan, bahwa  sampai sekarang ini  sudah 4 saksi telah dimintai keterangan. Dimana saksi  yang dimintai keterangan   tersebut adalah  ABK dari KMN Maju Jaya Baru. ‘’Karena lihat sama-sama, maka keterangan dari keempat saksi yang sudah kita periksa itu   hampir sama,’’ katanya. 

  Sekadar diketahui, kasus pembunuhan    terhadap   korban  ini berawal saat korban menegur  pelaku  yang sedang menjahit  jaring.  Yang mana saat  itu, korban meminta pelaku   tidak usah menjahit jaring karena tidak tahu. Teguran  korban ini membuat   pelaku tersinggung.

Baca Juga :  Layanan Telkom dan Telkomsel di Merauke Kembali Normal

   Ketika korban  masuk ke ruang kemudi, pelaku juga ikut dari belakang sehingga terjadi   pertengkaran mulut. Korban  berusaha menyelamatkan diri dengan naik ke atas atap kapal  yang disusul pelaku. Namun  pada saat korban naik ke atas atap kapal itu justru  terjatuh  ke laut. Kemudian pelaku melompat ke arah korban  dengan memegang parang mengejar korban kemudian pelaku membacok korban  dan mengenai kepala bagian atas  sebelah kanan secara berulang-ulang.  (ulo/tri) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya