Thursday, April 25, 2024
32.7 C
Jayapura

Ambil Paket Narkoba, Dua Pelaku Diringkus

Salah satu pelaku penjemput sabu AM ketika memperlihatkan sabu yang disimpan dalam saku celana yang dikirim kepadanya usai diamankan di Polsek KP3 Bandara. ( foto: Humas for Cepos )

WAMENA-Dua orang warga berinisial JK (31) dan AM (47) terpaksa diamankan aparat gabungan BNN Jayapura yang bekerja sama dengan Polsek Kawasan Bandara Wamena. Keduanya ditangkap lantaran kedapatan menjemput kiriman  narkoba Jenis Sabu yang disimpan dalam sebuah celana jeans yang dikirim ke Wamena lewat gudang cargo Trigana Wamena.

   Penangkapkan ini berawal, setelah  Tim Operasi BNN Jayapura dan petugas beserta anggota Polsek Kawasan Bandara Wamena   mendapat informasi tentang  rencana  penjemputan sabu-sabu di Bandara menuju ke apron 1 Jl. Gatot Subroto Wamena, tepatnya di gudang Cargo Trigana.

  Tim Operasi BNN bersama anggota polsek kawasan bandara mengamankan seorang laki-laki bersama dengan barang bukti 3 paket sabu-sabu yang diisi dalam celana levis yang dikemas dalam karton. Kedua pelaku  langsung digelandang ke Polsek Kawasan Bandara dan  dilakukan pemeriksaan dengan cara membuka isi karton 

Baca Juga :  Kenaikan Harga Bapok Masih Dalam Batas Kewajaran

  Setelah karton tersebut dibuka aparat menemukan 3 paket Narkotika Golongan 1 jenis sabu di dalam celana levis yang dikemas dalam karton. Setelah itu  Tim  Operasi BNN bersama anggota Polsek Kawasan Bandara menuju ke Jl. Bhayangkara untuk mengamankan 1 orang pelaku yang mempunyai sabu-sabu  AM untuk dibawa ke Polsek Bandara dan dilakukan pemeriksaan.

  Setelah menemukan AM,  Tim BNN bersama anggota Polsek Kawasan Bandara menuju ke kediaman JK di Jl. Irian Wamena dan mengamankan 1 botol isap  (bong) di dalam rumah tersebut. Tim  Gabungan kembali ke kediaman AM  untuk mengamankan 1 botol isap yang masih ada di rumahnya.

  Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen membenarkan adanya penangkapan dua pengguna sabu di Wamena oleh tim BNN dan Anggota Polsek Kawasan Bandara Wamena. Saat ini  kedua  masih dilakukan pemeriksaan intensif terkait kepemilikan sabu-sabu.

Baca Juga :  Di Wamena, Pasien Dinyatakan Positif Setelah Masa Inkubasi

  “Ada dua orang yang diduga sebagai pengguna sabu di Wamena yang sudah diincar sebelumnya, sehingga saat mereka mengambil kiriman sabu itu langsung diamankan dan saat diperiksa ternyata dalam kiriman itu ada sabu yang disimpan dalam saku celana,” ungkapnya Sabtu (4/1) kemarin.

  Ia menyatakan jika kedua pelaku pemakai dan penjemput sabu-sabu di bandara Wamena  dibawa  ke Jayapura, Minggu (5/1) untuk dilakukan tes urine dan pemeriksaan lanjutan oleh tim BNN Papua dan melakukan penanganan lebih lanjut serta proses hukumnya.

  “Kasus ini akan ditangani oleh BNN untuk menindaklanjuti dalam pemeriksaan urine maupun penindakan hukumnya,”tuturnya. (jo/fia/tri)

Salah satu pelaku penjemput sabu AM ketika memperlihatkan sabu yang disimpan dalam saku celana yang dikirim kepadanya usai diamankan di Polsek KP3 Bandara. ( foto: Humas for Cepos )

WAMENA-Dua orang warga berinisial JK (31) dan AM (47) terpaksa diamankan aparat gabungan BNN Jayapura yang bekerja sama dengan Polsek Kawasan Bandara Wamena. Keduanya ditangkap lantaran kedapatan menjemput kiriman  narkoba Jenis Sabu yang disimpan dalam sebuah celana jeans yang dikirim ke Wamena lewat gudang cargo Trigana Wamena.

   Penangkapkan ini berawal, setelah  Tim Operasi BNN Jayapura dan petugas beserta anggota Polsek Kawasan Bandara Wamena   mendapat informasi tentang  rencana  penjemputan sabu-sabu di Bandara menuju ke apron 1 Jl. Gatot Subroto Wamena, tepatnya di gudang Cargo Trigana.

  Tim Operasi BNN bersama anggota polsek kawasan bandara mengamankan seorang laki-laki bersama dengan barang bukti 3 paket sabu-sabu yang diisi dalam celana levis yang dikemas dalam karton. Kedua pelaku  langsung digelandang ke Polsek Kawasan Bandara dan  dilakukan pemeriksaan dengan cara membuka isi karton 

Baca Juga :  KPU Kembali Buka Tahapan Pilkada Serentak 9 Desember

  Setelah karton tersebut dibuka aparat menemukan 3 paket Narkotika Golongan 1 jenis sabu di dalam celana levis yang dikemas dalam karton. Setelah itu  Tim  Operasi BNN bersama anggota Polsek Kawasan Bandara menuju ke Jl. Bhayangkara untuk mengamankan 1 orang pelaku yang mempunyai sabu-sabu  AM untuk dibawa ke Polsek Bandara dan dilakukan pemeriksaan.

  Setelah menemukan AM,  Tim BNN bersama anggota Polsek Kawasan Bandara menuju ke kediaman JK di Jl. Irian Wamena dan mengamankan 1 botol isap  (bong) di dalam rumah tersebut. Tim  Gabungan kembali ke kediaman AM  untuk mengamankan 1 botol isap yang masih ada di rumahnya.

  Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen membenarkan adanya penangkapan dua pengguna sabu di Wamena oleh tim BNN dan Anggota Polsek Kawasan Bandara Wamena. Saat ini  kedua  masih dilakukan pemeriksaan intensif terkait kepemilikan sabu-sabu.

Baca Juga :  Di Wamena, Pasien Dinyatakan Positif Setelah Masa Inkubasi

  “Ada dua orang yang diduga sebagai pengguna sabu di Wamena yang sudah diincar sebelumnya, sehingga saat mereka mengambil kiriman sabu itu langsung diamankan dan saat diperiksa ternyata dalam kiriman itu ada sabu yang disimpan dalam saku celana,” ungkapnya Sabtu (4/1) kemarin.

  Ia menyatakan jika kedua pelaku pemakai dan penjemput sabu-sabu di bandara Wamena  dibawa  ke Jayapura, Minggu (5/1) untuk dilakukan tes urine dan pemeriksaan lanjutan oleh tim BNN Papua dan melakukan penanganan lebih lanjut serta proses hukumnya.

  “Kasus ini akan ditangani oleh BNN untuk menindaklanjuti dalam pemeriksaan urine maupun penindakan hukumnya,”tuturnya. (jo/fia/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya