Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Sopir Angkot A1 dan A2 Minta Pemda Tertibkan Pangkalan Ojek Dalam Terminal

WAMENA  Sopir mobil angkutan umum A 1 dan A 2 di Wamena, meminta agar pemerintah daerah Kabupaten Jayawijaya agar segera tertibkan pangkalan ojek yang selama ini mangkal di wilayah  terminal  dan sering angkut penumpang di dalam terminal,selain itu mereka juga meminta agar para tukang ojek yang sering angkut penumpang di jalur -jalur mobil angkot segera di tertibkan.

Ketua terminal A1 Obenius  Wenda,  mengatakan soal pengakalan ojek di wilayah terminal  sinakma ini pihaknya sudah pernah umumkan bahkan juga melarang agar para tukang ojek di larang mangkal di wilayah terminal apalagi  angkut penumpang di dalam terminal dan sekitarnya.

“Tapi mereka ini tidak mau dengar dan pihak pemerintah juga tidak mau tertibkan padahal kita para sopir angkut sudah sering kali tegur mereka dan sampai mendatangi ke kantor dinas terkait dan pernah sampaikan ke  DPRD juga tapi mereka hanya jawab iya-iya katanya  akan mau diterbitkan tapi  faktanya sampai saat ini belum ada penertiban hingga banyak ojek liar yang masuk angkut penumpang di dalam terminal,”kesalnya kepada wartawan saat ditemui di kawasan kelurahan sinakma Wamena senbin (1/4).

Baca Juga :  Polisi Tertibkan Premanisme di Pasar Potikelek

Ia juga mengaku jika apalagi sekarang ini para tukang ojek sudah bangun  pangkalan ojek di wilayah terminal ini,  sehingga semua penumpang lari ke ojek akhirnya penumpang angkot jadi sepih atau sedikit bahankan sering kosong. Padahal , sopir angkot ini antri mobil mulai pagi sejak pukul 6 – 4 sore tapi kadang pulang kosong artinya tidak dapat uang sama sekali karena tidak dapat penumpang.

“ kadang sehari itu kita dapat uang hanya Rp 100-200  dan paling tinggi Rp.300 ribu tidak bisa lebih dari itu, tapi sebelum ada ojek yang mangkal di area terminal dan angkut penumpang  di jalur-jalur taksi itu  kita bisa dapat paling sedikit 500-700 bahankan bisa sampai satu juta perhari,” ujar Wenda.

Baca Juga :  Diduga Ada Bandar Besar yang Pasok Sabu ke Wamena

WAMENA  Sopir mobil angkutan umum A 1 dan A 2 di Wamena, meminta agar pemerintah daerah Kabupaten Jayawijaya agar segera tertibkan pangkalan ojek yang selama ini mangkal di wilayah  terminal  dan sering angkut penumpang di dalam terminal,selain itu mereka juga meminta agar para tukang ojek yang sering angkut penumpang di jalur -jalur mobil angkot segera di tertibkan.

Ketua terminal A1 Obenius  Wenda,  mengatakan soal pengakalan ojek di wilayah terminal  sinakma ini pihaknya sudah pernah umumkan bahkan juga melarang agar para tukang ojek di larang mangkal di wilayah terminal apalagi  angkut penumpang di dalam terminal dan sekitarnya.

“Tapi mereka ini tidak mau dengar dan pihak pemerintah juga tidak mau tertibkan padahal kita para sopir angkut sudah sering kali tegur mereka dan sampai mendatangi ke kantor dinas terkait dan pernah sampaikan ke  DPRD juga tapi mereka hanya jawab iya-iya katanya  akan mau diterbitkan tapi  faktanya sampai saat ini belum ada penertiban hingga banyak ojek liar yang masuk angkut penumpang di dalam terminal,”kesalnya kepada wartawan saat ditemui di kawasan kelurahan sinakma Wamena senbin (1/4).

Baca Juga :  Polisi Gerebek Tempat Sabung Ayam

Ia juga mengaku jika apalagi sekarang ini para tukang ojek sudah bangun  pangkalan ojek di wilayah terminal ini,  sehingga semua penumpang lari ke ojek akhirnya penumpang angkot jadi sepih atau sedikit bahankan sering kosong. Padahal , sopir angkot ini antri mobil mulai pagi sejak pukul 6 – 4 sore tapi kadang pulang kosong artinya tidak dapat uang sama sekali karena tidak dapat penumpang.

“ kadang sehari itu kita dapat uang hanya Rp 100-200  dan paling tinggi Rp.300 ribu tidak bisa lebih dari itu, tapi sebelum ada ojek yang mangkal di area terminal dan angkut penumpang  di jalur-jalur taksi itu  kita bisa dapat paling sedikit 500-700 bahankan bisa sampai satu juta perhari,” ujar Wenda.

Baca Juga :  Pembunuh Ibu Pendeta Dijerat Pasal Berlapis

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya