Untuk menyiasati hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi kendaraan, pengelola Terminal Ekspo Waena kini mengandalkan sektor jasa dan sewa lahan. Berdasarkan informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos di lapangan, terdapat
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan menara berkelir kuning dengan atap bertingkat. Sejumlah Angkot ini, sudah puluhan tahun menjadi sarana mobilitas warga, mul
Terminal kontainer Pelabuhan Merauke saat ini dinilai semakin padat. Ketua Komisi II DPR Provinsi Papua Selatan Julians Charles Gomar menilai bahwa jika standar nasional ruang untuk kontainer tersebut maksimal terisi 75 persen, namun untuk
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan dan uji publik tersebut mengungkapkan, rapat ini untuk membahass analisis dampak lingkungan terhadap pembangunan terminal k
Kedatangan KSOP dan GM PT Pelindo Merauke bersama jajarannya menemui bupati Merauke tersebut terkait dengan semakin padatnya aktivitas bongkar muat kontrainer di terminal Pelabuhan Merauke. Apalagi Merauke dengan Program
Pantauan di lokasi, Terminal Entrop dipadati warga yang mendaftar dan bersiap diberangkatkan menggunakan bus gratis menuju sejumlah daerah tujuan. Mathius menjelaskan, pada keberangkatan perdana, sebanyak 57 penumpang di
rovinsi Papua Selatan khususnya Kabupaten Merauke yang telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) untuk pangan dan energi membuat arus barang yang masuk ke Pelabuhan Umum Merauke mengalami peningkatan yang
“Saya melihat area parkir dan penumpang sudah diaspal, tapi masih ada genangan air di beberapa titik. Saya sudah minta pihak ketiga untuk segera memperbaikinya agar tidak mengganggu aktivitas di terminal,” ujarnya.
Keberadaan angkot di area tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan merusak keindahan wajah kota. Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menegaskan bahwa area Taman Imbi bukan merupakan lokasi parkir mau
Menurut Sitorus, pekerjaan tersebut baru saja selesai dilelang, dan akan mulai dikerjakan dalam waktu dekat. "Targetnya 90-210 hari, dengan anggaran kurang lebih Rp 1,3 Miliar," ungkapnya.
Terminal ini bukan sekadar infrastruktur, melainkan langkah strategis dalam menata sistem transportasi darat yang tertib, aman, dan terorganisir. Proses pembebasan lahan dilakukan sejak era kepemimpinan Bupati Usman G. W
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarmi, Anton Siga, menyatakan bahwa pengoperasian bus ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan layanan transportasi publik yang lebih layak dan terjangkau bagi ASN.
Dari hasil koordinasi tersebut, kata Anton, Kabupaten Sarmi akan menjadi penerima manfaat dari pembangunan terminal yang direncanakan tersebut. Terminal tipe B ini nantinya akan difungsikan sebagai pusat aktivitas transp
"Pemerintah kan sudah bangun terminal, jadi silakan gunakan fasilitas yang dibangun pemerintah ini dan tidak perlu lagi parkir sembarangan apalagi mau buat terminal bayangan seperti yang diinformasikan oleh masyarakat
Bagi Wakil Walikota, Rustan Saru hal ini perlu dilakukan pendataan dan penanganan yang lebih serius karena sangat penting untuk menambah PAD kota. "Retribusi tempat usaha berupa aneka jualan dan juga rumah makan ini seharusnya bisa jadi penambahan PAD kita, namun saat ini tidak diakomodir, nah ini akan jadi pekerjaan kita ke depan," ujar Rustan Saru dalam sidak berlangsung.
"Desain terminal ini menggunakan konsep mixsius, yaitu terminal tidak hanya digunakan untuk naik-turun penumpang, tetapi juga untuk kegiatan ekonomi lainnya seperti, menyewa gedung atau lingkungan terminal untuk ivent-ivent ekonomi seperti yang sedang berjalan saat ini," tutur Endy Irawan saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos via seluler, Sabtu (18/1).
Pihaknya mengaku terus melakukan pengawasan di lapangan, terkait dengan pemanfaatan Terminal terutama di Terminal Tipe C Mesran yang baru saja dibenahi oleh Pemkot Jayapura. Dari pengawasan yang dilakukan, ada berbagai alasan mengapa sopir-sopir Angkot enggan masuk terminal. Misalnya adanya permintaan dari para penumpang untuk tidak menurunkan mereka di terminal tetapi diturunkan di pinggir jalan.
Pemerintah Kota Jayapura terus berupaya untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan harapan ketika layanan maksimal masyarakat juga patuh terhadap aturan. Baru-baru ini Pemerintah Kota Jayapura sudah meresmikan pemanfaatan sejumlah fasilitas baru yang dihadirkan untuk melengkapi keberadaan Terminal Mesran yang ada di pusat kota Jayapura.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus di Jayapura, Senin, mengatakan penyediaan fasilitas kesehatan dan mushala untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat selama berada di Terminal Mesran.
Hal itu dilakukan pemerintah kota Jayapura setelah adanya keluhan masyarakat mengenai sulitnya transportasi umum menuju Kota Jayapura belakangan ini. Namun setelah layanan taksi itu dilaunching beberapa waktu lalu oleh Pemkot Jayapura, minat masyarakat untuk menggunakan transportasi darat itu masih minim.
Apalagi menurut dia, di kota Jayapura ini 95 persen kendaraan Angkot, sudah tidak layak lagi beroperasi. Hal itu dikarenakan rata-rata usia kendaraaan Angkot di Kota Jayapura itu di atas 15 tahun.
Karena itu dia meminta masyarakat Kota Jayapura untuk mendukung program pemerintah kota Jayapura itu, dan tidak boleh melakukan aksi-aksi memalang, melarang angkutan umum ataupun aksi-aksi lainnya yang mengancam keselamatan sopir dan penumpang ke wilayah layanan.
Masih ada saja sopir angkutan kota yang menurunkan penumpang di pinggir jalan, misalnya dari jurusan terminal Mesran menuju Entrop, tidak sedikit penumpang diturunkan di persimpangan jalan Entrop. Selanjutnya angkutan kota jurusan Abe-Waena, juga menurunkan penumpang di sekitar kawasan itu dan mengangkutnya untuk kembali ke rute semula.
Kehadiran Mall pelayanan publik (MPP) Jayapura awalnya digadang-gadang dapat memberikan keringanan bagi masyarakat untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan dokumen, perizinan karena itu dapat dilakukan dalam satu gedung. Ini jelas dapat menghemat banyak hal baik uang, tenaga dan juga waktu.
"Jadi ini dulu dikelola oleh Pemerintah Kota Jayapura termasuk aset-asetnya, jadi karena adanya aturan baru tersebut bahwa seluruh personel, aset dihibahkan atau diserahterimakan kepada pemerintah pusat selaku pengelola terminal tipe A," jelas Kepala BPTD Papua, Endy Irawan kepada Cenderawasih Pos
Dia menjelaskan sesuai dengan aturan terbaru yang diterapkan oleh pemerintah dari tingkat pusat mulai 1 Januari 2024 tidak ada lagi penerapan atau pemungutan retribusi izin trayek.
Di wilayah Kota Jayapura memang ada sejumlah terminal yang biasa digunakan untuk angkutan umum menurunkan maupun menaikkan penumpang. Seperti halnya di Terinal Kelas I Entrop, Terminal Mesran, terminal pasar youtefa maupun terminal batas kota di Ekspo Waena.
Akan tetapi terminal yang di Pasar Otonom ini bermasalah, sehingga terpaksa terminal Pasar Youtefa Abepura terpaksa digunakan untuk melayani angkutan umum jurusan Koya-Kota Jayapura.
Terminal angkutan umum itu dikelilingi timbunan air kotor yang mengenang di lokasi tersebut. Tak hanya itu, di sisi kiri pintu masuk terminal juga ada terlihat tumpukan sampah yang belum diangkat.
Ada beberapa item yang akan dikerjakan seperti fasilitas toilet di terminal, pekerjaannya berupa perbaikan dan juga bangun baru. Kemudian ruang kerja untuk Organda, termasuk ruang tunggu penumpang juga akan diperbaiki.
Kepala Kantor Kesyahbandara dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Jayapura, Agustinus mengatakan bahwa khusus kapal penumpang baik itu perintis maupun kapal penumpang (Kapal Putih) sudah sebanyak 60 kali masuk di Pelabuhan Jayapura, sejak Januari - April 2024.
Puluhan mobil angkot Kota Jayapura terutama yang mangkal di terminal Mesran, tampak berjejer rapi menyebar hingga disudut-sudut terminal Mesran. Dulunya mereka pernah berjaya, sebagai satu-satunya moda transportasi dalam kota. Tapi itu hanya cerita kenangan yang terjadi di era tahun 80-an sampai awal tahun 2000-an.
Kebijakan ini telh menyebabkan sejumlah potensi pajak dan Retribusi Daerah mulai dihapus atau dihilangkan. Akibat pemberlakuan aturan tersebut, misalnya di Dinas Perhubungan Kota Jayapura saat ini sudah tidak bisa lagi mengambil retribusi dari pengelolaan terminal.
Ia mengaku kalau hari libur seperti Sabtu dan Minggu kedai kopi miliknya akan dipadati pembeli dan pendapatannya akan bertambah. Hotman mengaku dirinya sudah enam kali mengikuti Event Baku Timba tersebut, selain menambah pendapatannya, ini juga sebagai tempat untuk mempromosikan usaha kedainya itu kepada orang banyak.
Ketua terminal A1 Obenius Wenda, mengatakan soal pengakalan ojek di wilayah terminal sinakma ini pihaknya sudah pernah umumkan bahkan juga melarang agar para tukang ojek di larang mangkal di wilayah terminal apalagi angkut penumpang di dalam terminal dan sekitarnya.
Sejumlah sopir mengungkapkan, masih banyaknya terminal-terminal bayangan yang beroperasi di luar Terminal Pasar Sentral Timika mengakibatkan fungsi dari terminal itu sendiri tidak maksimal hingga sepi penumpang.
Ketua Organda Kota Jayapura, Arifin Sugianto Samadi berharap aturan atau kebijakan baru yang diberikan oleh pemerintah itu diharapkan betul-betul diterapkan sampai di tingkat bawah.
Dia menegaskan, selaku organisasi yang membawahi angkutan darat di Kota Jayapura dirinya sama sekali tidak mendukung aksi-aksi pelanggaran aturan yang dilakukan oleh para sopir angkutan kota di Kota Jayapura. Terutama masih banyak sopir angkot yang diketahui tidak mematuhi peraturan wajib penggunaan Terminal tipe A di kota Jayapura dalam menurunkan maupun menaikkan penumpang.
Kepala Dinas Perhubungan kota Jayapura, Justin Sitorus menjelaskan, dihapusnya pungutan masuk terminal itu sebagai tindak lanjut dari penerapan aturan terbaru undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perimbangan antara keuangan pusat dan daerah, yang mana salah satu poinnya diatur bahwa retribusi masuk Terminal sudah dihapus dan itu mulai diberlakukan di tahun 2024 ini.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Robert Mahuze, ketika ditemui media ini mengungkapkan bahwa penertiban yang dilakukan tersebut karena mobil pribadi atau plat hitam bukan angkutan umum, sehingga tidak boleh mengambil penumpang di dalam Termimal Pasar Wamanggu. ‘’Makanya, kita usir kalau ada mobil plat hitam atau pribadi di dalam,’’ tandasnya.
Pramono salah satu sopir angkutan trayek Sentani- Nimbokrang mengatakan, kondisi terminal di Pasar Pharaa Sentani sangat memprihatikan tidak terawat dengan baik, dimana terminal terlihat kotor dan jorok karena banyak ludah pinang dibuang sembarangan termasuk di tembok terminal.