Friday, April 26, 2024
29.7 C
Jayapura

Kapolres Kembali  Gerebek Penjualan Miras 

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji saat mencari miras Sopi yang disembunyikan dari tempat penjualan Sopi di Jalan Ampera IV,  Kelurahan Maro Merauke,  Jumat (30/10).  ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE- Kapolres Merauke  AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum kembali melakukan penggrebekan terhadap penjualan minuman keras lokal berupa Sopi  di sekitar Ampera IV, Kelurahan  Maro Merauke, Jumat (30/10). 

  Diketahui selama ini, Ampera IV ini merupakan basis penjualan minuman keras. Pasalnya setiap saat  tempat ini  digerebek Polisi, namun penjualan  minuman keras lokal  tidak pernah berakhir  dari tempat tersebut.

   Sebelumnya, Kapolres   Untung Sangaji mengerebek pabrik Sopi di Gang Felubun, Kelurahan Karang Indah  beberapa hari lalu.  Penggerebekan penjualan miras ini dilakukan saat Kapolres  Untung Sangaji tengah membagikan  masker gratis kepada pedagang dan pengunjung pasar Wamanggu Merauke.

    Tiba-tiba seorang warga datang melaporkan adanya penjualan minuman keras lokal jenis Sopi di daerah Ampera yang tidak jauh dari Pasar Wamanggu.  Mendapat laporan dari masyarakat, dengan sigap Kapolres  Untung Sangaji langsung bergerak mengerebek tempat penjualan miras yang berlokasi di jalan ampera IV tersebut.

Baca Juga :  Rumkit LB Moerdani Berharap Bisa Layani Kartu Papua Sehat

   Kapolres mengungkapkan bahwa dari penggerebekan itu pihaknya telah mengamankan 10 botol  Sopi siap edar. Menurut  Kapolres, sejumlah rumah diperiksa di Jalan Ampera IV tersebut  namun hanya satu rumah yang menjual Miras Sopi. “Berdasarkan laporan warga, ada banyak rumah yang menjual minuman itu, namun yang kami dapati hanya di satu rumah, tentu akan terus kami kejar para pelaku-pelaku penjual minuman ini,” tandas Kapolres. (ulo/tri) 

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji saat mencari miras Sopi yang disembunyikan dari tempat penjualan Sopi di Jalan Ampera IV,  Kelurahan Maro Merauke,  Jumat (30/10).  ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE- Kapolres Merauke  AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum kembali melakukan penggrebekan terhadap penjualan minuman keras lokal berupa Sopi  di sekitar Ampera IV, Kelurahan  Maro Merauke, Jumat (30/10). 

  Diketahui selama ini, Ampera IV ini merupakan basis penjualan minuman keras. Pasalnya setiap saat  tempat ini  digerebek Polisi, namun penjualan  minuman keras lokal  tidak pernah berakhir  dari tempat tersebut.

   Sebelumnya, Kapolres   Untung Sangaji mengerebek pabrik Sopi di Gang Felubun, Kelurahan Karang Indah  beberapa hari lalu.  Penggerebekan penjualan miras ini dilakukan saat Kapolres  Untung Sangaji tengah membagikan  masker gratis kepada pedagang dan pengunjung pasar Wamanggu Merauke.

    Tiba-tiba seorang warga datang melaporkan adanya penjualan minuman keras lokal jenis Sopi di daerah Ampera yang tidak jauh dari Pasar Wamanggu.  Mendapat laporan dari masyarakat, dengan sigap Kapolres  Untung Sangaji langsung bergerak mengerebek tempat penjualan miras yang berlokasi di jalan ampera IV tersebut.

Baca Juga :  Sekolah Satap Wasur Solusi Bagi Anak-Anak OAP Peroleh Pendidikan   

   Kapolres mengungkapkan bahwa dari penggerebekan itu pihaknya telah mengamankan 10 botol  Sopi siap edar. Menurut  Kapolres, sejumlah rumah diperiksa di Jalan Ampera IV tersebut  namun hanya satu rumah yang menjual Miras Sopi. “Berdasarkan laporan warga, ada banyak rumah yang menjual minuman itu, namun yang kami dapati hanya di satu rumah, tentu akan terus kami kejar para pelaku-pelaku penjual minuman ini,” tandas Kapolres. (ulo/tri) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya