Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Fortuner Vs Inova, Satu Dilarikan ke Rumah Sakit

Kedua Pengemudi Diduga Dipengaruhi Miras

MERAUKE- Diduga kedua pengemudi dalam pengaruh Minuman Keras (Miras), membuat mobil yang dikemudian kedua pengemudi tersebut bertabrakan. Tabrakan antara Fortuner dan Innova ini terjadi di Jalan Raya Mandala Muli Merauke, Senin (30/1) sekitar pukul 00.30 WIT, dinihari kemarin.

   Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasi Humas Polres Merauke, AKP Ahmad Nurung, SH membenarkan Lakalantas yang terjadi tersebut dan saat ini sedang ditangani  Kasat Lantas AKP  Novi Gultom, SIK bersama anggotanya.   

Dikatakan, mobil  Fortuner No.Pol. PA 1114 GG dikemudikan   AM (19) tanpa SIM dan STNK dengan membawa 2 penumpang. Dimana pengemudi dan salah satu penumpang tersebut mengalami luka ringan. Sedangkan salah satu penumpang lainnya tidak terluka. Sementara pengemudi Innova Reborn No.Pol. DK 1920 UU, Y (37) mengalami benturan di dada  dan luka ringan.

Baca Juga :  Diduga Salah Bayar, Lahan Rumah Sakit Tipe B Digugat ke Pengadilan

Kronologis kejadian, kata Kasubag Humas,   berawal saat Fortuner No.Pol. PA 1114 GG yang didikemudikan  AM dengan membawa dua orang penumpang melaju  dengan kecepatan cukup tinggi dari arah Selatan ke Utara. Sesampai di  jalan Raya Mandala Muli, tiba-tiba datang mobil Innova dari arah Barat hendak merubah arah ke Utara atau dari Jalan Husen Palela hendak merubah arah ke Jalan Raya Mandala yang dikemudikan  Y  sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan. Akibat dari kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami rusak berat dan pengemudi mobil   Innova Reborn dilarikan ke RSUD  Merauke untuk mendapatkan perawatan medis. ‘’Kedua Pengemudi dalam pengaruh Miras,’’ katanya.  Kerugian material akibat tabrakan kedua mobil tersebut diperkirakan Rp 250 juta. (ulo/tho)   

Baca Juga :  Pilih Ketua Defenitif, Carateker KNPI PPS Segera Gelar Rapim Paripurna    

Kedua Pengemudi Diduga Dipengaruhi Miras

MERAUKE- Diduga kedua pengemudi dalam pengaruh Minuman Keras (Miras), membuat mobil yang dikemudian kedua pengemudi tersebut bertabrakan. Tabrakan antara Fortuner dan Innova ini terjadi di Jalan Raya Mandala Muli Merauke, Senin (30/1) sekitar pukul 00.30 WIT, dinihari kemarin.

   Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasi Humas Polres Merauke, AKP Ahmad Nurung, SH membenarkan Lakalantas yang terjadi tersebut dan saat ini sedang ditangani  Kasat Lantas AKP  Novi Gultom, SIK bersama anggotanya.   

Dikatakan, mobil  Fortuner No.Pol. PA 1114 GG dikemudikan   AM (19) tanpa SIM dan STNK dengan membawa 2 penumpang. Dimana pengemudi dan salah satu penumpang tersebut mengalami luka ringan. Sedangkan salah satu penumpang lainnya tidak terluka. Sementara pengemudi Innova Reborn No.Pol. DK 1920 UU, Y (37) mengalami benturan di dada  dan luka ringan.

Baca Juga :  Jual Sabu, Nenek 54 Tahun Diciduk Polisi

Kronologis kejadian, kata Kasubag Humas,   berawal saat Fortuner No.Pol. PA 1114 GG yang didikemudikan  AM dengan membawa dua orang penumpang melaju  dengan kecepatan cukup tinggi dari arah Selatan ke Utara. Sesampai di  jalan Raya Mandala Muli, tiba-tiba datang mobil Innova dari arah Barat hendak merubah arah ke Utara atau dari Jalan Husen Palela hendak merubah arah ke Jalan Raya Mandala yang dikemudikan  Y  sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan. Akibat dari kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami rusak berat dan pengemudi mobil   Innova Reborn dilarikan ke RSUD  Merauke untuk mendapatkan perawatan medis. ‘’Kedua Pengemudi dalam pengaruh Miras,’’ katanya.  Kerugian material akibat tabrakan kedua mobil tersebut diperkirakan Rp 250 juta. (ulo/tho)   

Baca Juga :  Wakapolda: Polisi Jangan Jadi Pemicu Konflik!

Berita Terbaru

Artikel Lainnya