Sunday, January 11, 2026
25.8 C
Jayapura

Jelang Tahun Baru, Satnarkoba Amankan Puluhan Liter Sopi

MERAUKE– Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru, Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke kembali menggelar razia terhadap peredaran minuman keras (miras) lokal jenis sopi di wilayah Kabupaten Merauke, Sabtu (27/12).

Razia yang dimulai sejak sore hingga malam hari tersebut menyasar sejumlah lokasi diantaranya jalan Biangkuk, jalan Tanjung Kelapa, Gang Felubun, dan Gang Tidore yang diduga menjadi tempat produksi dan jual beli miras lokal. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kadat Resnarkoba Polres Merauke melalui Katim Opsnal Sat Resnarkoba Bripka Sulaiman Mani bersama personel Sat Resnarkoba Polres Merauke.

Alhasil, dari razia di beberapa titik lokasi, petugas berhasil mengamankan puluhan liter miras lokal jenis sopi yang dikemas dalam botol air mineral dan jerigen berbagai ukuran.
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam rumah, kos-kosan, pondok, hingga disembunyikan di semak-semak. Namun, dalam kegiatan tersebut petugas tidak menemukan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Sudah Membusuk, 12 Ton Daging Ayam Dimusnahkan 

Kasat Resnarkoba Polres Merauke menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras lokal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, terutama menjelang malam pergantian Tahun Baru.

MERAUKE– Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru, Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke kembali menggelar razia terhadap peredaran minuman keras (miras) lokal jenis sopi di wilayah Kabupaten Merauke, Sabtu (27/12).

Razia yang dimulai sejak sore hingga malam hari tersebut menyasar sejumlah lokasi diantaranya jalan Biangkuk, jalan Tanjung Kelapa, Gang Felubun, dan Gang Tidore yang diduga menjadi tempat produksi dan jual beli miras lokal. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kadat Resnarkoba Polres Merauke melalui Katim Opsnal Sat Resnarkoba Bripka Sulaiman Mani bersama personel Sat Resnarkoba Polres Merauke.

Alhasil, dari razia di beberapa titik lokasi, petugas berhasil mengamankan puluhan liter miras lokal jenis sopi yang dikemas dalam botol air mineral dan jerigen berbagai ukuran.
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam rumah, kos-kosan, pondok, hingga disembunyikan di semak-semak. Namun, dalam kegiatan tersebut petugas tidak menemukan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Victor Yeimo Bebas, Kapolresta Beri Peringatan

Kasat Resnarkoba Polres Merauke menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran miras lokal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, terutama menjelang malam pergantian Tahun Baru.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya