Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Sepanjang 2023, Kasus Pidana Turun Dibandingkan Tahun Sebelumnya 

MERAUKE– Jumlah kasus tindak pidana yang dilaporkan masyarakat ke pihak kepolisian sepanjang tahun 2023 di Merauke mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 lalu.

   Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, mengungkapkan, bahwa sepanjang tahun 2023 jumlah perkara pidana yang telah dilaporkan ke pihak Kepolisian sebanyak 540 kasus atau turun 68 kasus atau sekitar 11,18 persen dibandingkan tahun 2022 sebanyak 608 kasus.    

   ‘’Jadi jumlah perkaara di tahun ini turun dibandingkan tahun 2022. Penurunan sekitar 11,8 persen,’’ kata Kapolres AKBP Sandi Sultan, SIK didampingi Kabag Ops AKP DR Jerry Koagouw, SH.MH, dan Kasi Humas AKP   Ahmad Nurung, SH, dan seluruh PJU Polres Merauke saat menggelar refleksi akhir tahun 2023 di Gedung Mean Say Mapolres Merauke, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga :  Amankan Pemilu, 60 Personel  Brimob Merauke Serpas ke Yahukimo

“Untuk penyelesaian kasus atau crème clerence terjadi penurunan dari tahun 2022 sebanyak 260 kasus menjadi 200 kasus di tahun 2023, dengan crime clock di tahun 2023 dimana satu kasus terjadi setiap 0 Hari, 15 jam, 7 menit dan 12 Detik,” katanya.

MERAUKE– Jumlah kasus tindak pidana yang dilaporkan masyarakat ke pihak kepolisian sepanjang tahun 2023 di Merauke mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 lalu.

   Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, mengungkapkan, bahwa sepanjang tahun 2023 jumlah perkara pidana yang telah dilaporkan ke pihak Kepolisian sebanyak 540 kasus atau turun 68 kasus atau sekitar 11,18 persen dibandingkan tahun 2022 sebanyak 608 kasus.    

   ‘’Jadi jumlah perkaara di tahun ini turun dibandingkan tahun 2022. Penurunan sekitar 11,8 persen,’’ kata Kapolres AKBP Sandi Sultan, SIK didampingi Kabag Ops AKP DR Jerry Koagouw, SH.MH, dan Kasi Humas AKP   Ahmad Nurung, SH, dan seluruh PJU Polres Merauke saat menggelar refleksi akhir tahun 2023 di Gedung Mean Say Mapolres Merauke, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga :  Gelar Deklarasi Pemilu Damai, Dandim, Bupati dan Kapolres Merauke

“Untuk penyelesaian kasus atau crème clerence terjadi penurunan dari tahun 2022 sebanyak 260 kasus menjadi 200 kasus di tahun 2023, dengan crime clock di tahun 2023 dimana satu kasus terjadi setiap 0 Hari, 15 jam, 7 menit dan 12 Detik,” katanya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya