Berdasarkan data 10 kasus berdasarkan peringkat di tahun 2023 diantaranya yang pertama kasus penganiayaan 97 kasus, kedua kasus pencurian berat 66 kasus, ketiga kasus perlindungan anak 63 kasus, keempat kasus curanmor 56 kasus, kelima kasus pencurian dengan kekerasan 49 kasus, keenam kasus pengeroyokan 43 kasus, ketujuh kasus penipuan 29 kasus, kedelapan kasus curbis 26 kasus, kesembilan KDRT 17 kasus dan kesepuluh kasus penggelapan 12 kasus.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Merauke menyampaikan terima kasih kepada pihak TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan seluruh masyarakat Merauke yang sudah menjaga Sitkamtibmas di Merauke hingga saat ini masih tetap aman dan kondusif. Langkah-langkah Polres Merauke dalam menjaga Sitkamtibmas, jelas dia, sudah dilaksanakan dengan optimal.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada insan pers yang selama menjadi mitra Polri. ‘’Saya sangat apresiasi kepada para insan pers yang dapat memberitakan berita yang menyejukkan hati kepada masyarakat,’’ katanya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga membuka kesempatan kepada para wartawan untuk memberikan saran dan usul terkait dengan langkah-langkah yang dilakukan pihak kepolisian untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif di Merauke terutama dalam menghadapi Pemilu serentak 2024 yang tahapannya sedang berlangsung. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos