Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Razia Ranmor, 10 Pengendara Ditilang

MERAUKE  Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kaurbinops Satuan Lantas Polres Merauke, Iptu Purwantoro bersama anggotanya menggelar razia kendaraan di seputaran Kota Merauke, Provinsi Papua Selatan, Senin (28/8), kemarin.  

Razia atau penegakkan hukum dan memberikan imbauan kepada masyarakat terkait tertib dalam berlalu lintas di jalan raya guna memberikan efek jera dan edukasi kepada masyarakat.

Razia dilakukan dengan sistem hunting dengan pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata, diantaranya mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helem, menggunakan knalpot racing dan sebagainya.  Dalam razia ini, sedikitnya 10 unit sepeda motor berhasil ditilang.

‘’Dalam razia ini, kita berhasil memberikan teguran lisan kepada pelanggar 3 unit yaitu roda dua sebanyak 2 unit dan  kendaraan roda empat  1 unit. Sedangkan pelanggar yang diberikan sanksi tilang 10 kendaraan roda dua,” katanya.   

Baca Juga :  Pengganti Sekwan Sedang Digodok di Baperjakat   

Iapun mengimbau kepada masyarakat Merauke agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan tumbuh kesadaran masyarakat tentang tertib berlalulintas, dengan pelaksanaan razia ini juga dapat  mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban Laka Lantas.

‘’Mari tertiblah berlalu lintas di jalan raya, karena keselamatan adalah nomor satu,” pungkasnya. (ulo/tho)

MERAUKE  Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kaurbinops Satuan Lantas Polres Merauke, Iptu Purwantoro bersama anggotanya menggelar razia kendaraan di seputaran Kota Merauke, Provinsi Papua Selatan, Senin (28/8), kemarin.  

Razia atau penegakkan hukum dan memberikan imbauan kepada masyarakat terkait tertib dalam berlalu lintas di jalan raya guna memberikan efek jera dan edukasi kepada masyarakat.

Razia dilakukan dengan sistem hunting dengan pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata, diantaranya mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helem, menggunakan knalpot racing dan sebagainya.  Dalam razia ini, sedikitnya 10 unit sepeda motor berhasil ditilang.

‘’Dalam razia ini, kita berhasil memberikan teguran lisan kepada pelanggar 3 unit yaitu roda dua sebanyak 2 unit dan  kendaraan roda empat  1 unit. Sedangkan pelanggar yang diberikan sanksi tilang 10 kendaraan roda dua,” katanya.   

Baca Juga :  Di Tengah Pandemi Covid-19, Stok Darah Menipis

Iapun mengimbau kepada masyarakat Merauke agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan tumbuh kesadaran masyarakat tentang tertib berlalulintas, dengan pelaksanaan razia ini juga dapat  mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban Laka Lantas.

‘’Mari tertiblah berlalu lintas di jalan raya, karena keselamatan adalah nomor satu,” pungkasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya